Suara.com - Komisi E DPRD DKI Jakarta akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta setelah belakangan ini pendataan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus jadi masalah. Disdik akan dimintai keterangan untuk menjelaskan persoalan ini.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan pemanggilan akan dilakukan pada Kamis pekan depan. Ia menyebut salah satu fokus pembahasannya adalah mengenai anggaran pendidikan yang turun hingga berimbas pada penurunan kuota penerima KJMU.
"Jadi begini Komisi E akan rapat dengar pendapat nanti Kamis, Minggu depan terkait anggarannya yang terbatas tahun 2024 jauh lebih rendah," ujar Iman kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).
Menurut Iman, anggaran pendidikan untuk program KJMU untuk tahun ini memang diturunkan hingga 45 persen. Perlu ada penjelasan rinci dari pihak Disdik dibalik pemangkasan ini.
"Kurang lebih 45 persen berkurang dari tahun 2023, baik KJMU atau KJP plus, untuk KJMU Rp180 miliar tahun ini sedangkan tahun lalu Rp360 miliar," jelasnya.
"Akhirnya Pemprov ambil penerima manfaat berdasarkan rangking berdasarkan desil kemiskinan," tuturnya menambahkan.
Ia pun meminta Pemprov DKI tak menghapus penerima lama sebagai pemegang KJMU dan KJP. Dikhawatirkan nantinya mereka akan kesulitan hingga berujung putus sekolah.
"Sebaiknya tidak usah kasih KJMU ke penerima baru, tetapi yang lama pertahankan supaya tidak putus sekolah," pungkasnya.
Coret Penerima KJMU
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran untuk mahasiswa yang ingin menjadi penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Hal ini dilakukan usai ramainya protes dari masyarakat lantaran dicoret dari penerima bantuan pendidikan itu.
Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, pendaftaran kembali bisa dilakukan melalui situs www.P4OP.jakarta.go.id/KJMU.
"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan membuka akses pendaftaran kembali untuk semua adik-adik mahasiswa penerima KJMU di tingkat provinsi," ujar Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta, Widyastuti. (Suara.com/Faqih)
Proses pendaftaran ulang ini juga dilakukan berbarengan dengan kegiatan verifikasi dan validasi data bagi semua penerima bantuan sosial yang sedang dikerjakan pemerintah. Tujuannya, untuk memperbaiki keakuratan data terhadap warga yang memang berhak menerima bantuan sosial.
Selama proses masa sanggah pendataan penerima KJMU sebulan ke depan, mahasiswa juga bisa berkonsultasi lewat kanal aduan nomor WhatsApp 081585958706, serta nomor telepon 021- 8571012. Pengaduan juga bisa dilakukan di web kjp.jakarta.go.id.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Gelontorkan Rp3 Miliar Buat Pin Emas dan Baju Dinas Anggota DPRD, Seberapa Penting Fasilitas Itu?
-
Spanduk Gambar Wajah Heru Budi Diprotes DPRD, Pemprov DKI: Emangnya Kenapa?
-
DPRD DKI Ungkap Pencoretan Penerima KJMU Juga Gegara Anggaran Diturunkan
-
Usai Coret Sejumlah Penerima KJMU, Pemprov DKI Kini Minta Mahasiswa Daftar Ulang
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam