Suara.com - Komisi E DPRD DKI Jakarta akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta setelah belakangan ini pendataan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus jadi masalah. Disdik akan dimintai keterangan untuk menjelaskan persoalan ini.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan pemanggilan akan dilakukan pada Kamis pekan depan. Ia menyebut salah satu fokus pembahasannya adalah mengenai anggaran pendidikan yang turun hingga berimbas pada penurunan kuota penerima KJMU.
"Jadi begini Komisi E akan rapat dengar pendapat nanti Kamis, Minggu depan terkait anggarannya yang terbatas tahun 2024 jauh lebih rendah," ujar Iman kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).
Menurut Iman, anggaran pendidikan untuk program KJMU untuk tahun ini memang diturunkan hingga 45 persen. Perlu ada penjelasan rinci dari pihak Disdik dibalik pemangkasan ini.
"Kurang lebih 45 persen berkurang dari tahun 2023, baik KJMU atau KJP plus, untuk KJMU Rp180 miliar tahun ini sedangkan tahun lalu Rp360 miliar," jelasnya.
"Akhirnya Pemprov ambil penerima manfaat berdasarkan rangking berdasarkan desil kemiskinan," tuturnya menambahkan.
Ia pun meminta Pemprov DKI tak menghapus penerima lama sebagai pemegang KJMU dan KJP. Dikhawatirkan nantinya mereka akan kesulitan hingga berujung putus sekolah.
"Sebaiknya tidak usah kasih KJMU ke penerima baru, tetapi yang lama pertahankan supaya tidak putus sekolah," pungkasnya.
Coret Penerima KJMU
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran untuk mahasiswa yang ingin menjadi penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Hal ini dilakukan usai ramainya protes dari masyarakat lantaran dicoret dari penerima bantuan pendidikan itu.
Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, pendaftaran kembali bisa dilakukan melalui situs www.P4OP.jakarta.go.id/KJMU.
"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan membuka akses pendaftaran kembali untuk semua adik-adik mahasiswa penerima KJMU di tingkat provinsi," ujar Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta, Widyastuti. (Suara.com/Faqih)
Proses pendaftaran ulang ini juga dilakukan berbarengan dengan kegiatan verifikasi dan validasi data bagi semua penerima bantuan sosial yang sedang dikerjakan pemerintah. Tujuannya, untuk memperbaiki keakuratan data terhadap warga yang memang berhak menerima bantuan sosial.
Selama proses masa sanggah pendataan penerima KJMU sebulan ke depan, mahasiswa juga bisa berkonsultasi lewat kanal aduan nomor WhatsApp 081585958706, serta nomor telepon 021- 8571012. Pengaduan juga bisa dilakukan di web kjp.jakarta.go.id.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Gelontorkan Rp3 Miliar Buat Pin Emas dan Baju Dinas Anggota DPRD, Seberapa Penting Fasilitas Itu?
-
Spanduk Gambar Wajah Heru Budi Diprotes DPRD, Pemprov DKI: Emangnya Kenapa?
-
DPRD DKI Ungkap Pencoretan Penerima KJMU Juga Gegara Anggaran Diturunkan
-
Usai Coret Sejumlah Penerima KJMU, Pemprov DKI Kini Minta Mahasiswa Daftar Ulang
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Demi Jaga Warisan Leluhur, Begini Cara Suku Badui Merawat Hutan Lindung 3.100 Hektare
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026
-
Menang Gugatan di PN Jakpus, PPKGBK Segera Kelola Hotel Sultan
-
Geger Rusuh di Kalibata: Polisi Periksa 6 Saksi Kunci, Ungkap Detik Mengerikan
-
Prabowo Minta Maaf soal Listrik Belum Pulih di Aceh: Keadaannya Sulit
-
Eks Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dan Satori Segera Ditahan, Ini Penjelasan KPK
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
7 Fakta Mencekam Rusuh Kalibata: 2 Nyawa Matel Melayang, 100 Orang Mengamuk Brutal