Suara.com - Rencana pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang berkaitan dengan pajak mobil rakyat nampaknya segera terealisasi.
Rencana yang sempat diusulkan pada akhir tahun 2021 itu, kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, didukung dengan rasio kepemilikan mobil di Indonesia yang sangat rendah.
Tingkat kepemilikan mobil di Indonesia saat ini masih terbilang rendah, yakni hanya 99 unit per 1.000 orang. Sehingga, Kemenperin berupaya agar mobil jenis Low Cost Green Car (LCGC) tidak lagi dianggap sebagai barang mewah, dan bisa terbebas dari Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM).
Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 yang telah direvisi menjadi PP Nomor 74 Tahun 2021, perhitungan PPnBM untuk mobil Kecil Bermesin Hibrida (KBH2) atau LCGC dengan kapasitas hingga 1.200 cc akan dikenakan tarif sebesar 15% dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP) sebesar 20%. Dengan cara mengalikan tarif tersebut dengan DPP, maka tarif PPnBM untuk LCGC akan ditetapkan sebesar 3%.
Tujuannya, mobil yang tidak dianggap sebagai barang mewah diharapkan dapat meningkatkan rasio kepemilikan mobil dan meningkatkan penggunaan komponen lokal dari industri otomotif.
Tidak hanya itu, pembebasan PPnBM juga diharapkan dapat meningkatkan penggunaan pabrik, dan memperkuat struktur industri otomotif yang dapat diukur melalui Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Dia menyampaikan bahwa Kemenperin telah mengusulkan hal tersebut kepada Kementerian Keuangan sejak akhir 2021. Namun, saat ini Kemenperin masih menunggu kepastian terkait hal tersebut.
Di sisi lain, Kemenperin juga terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan industri, terutama dalam ekosistem otomotif. Keputusan kebijakan dan program dilakukan melalui dialog dengan para pelaku industri.
Baca Juga: Kisi-kisi Calon Pejabat yang Akan Dipilih Prabowo Ketika Sah Jadi Presiden
Berita Terkait
-
Bayar Pajak di AgenBRILink, Tanpa Antri Tidak Perlu Repot Cukup Selangkah dari Rumah
-
PPN Naik Jadi 12 Persen, Kapan Mulai Diberlakukan?
-
Prabowo Mau Tingkatkan Rasio Pajak, Sri Mulyani: Kita Masih Sulit
-
Tajir Melintir bak Sultan, Reino Barack Enggan Koleksi Mobil Mewah, Alasannya Masuk Akal
-
Kisi-kisi Calon Pejabat yang Akan Dipilih Prabowo Ketika Sah Jadi Presiden
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak