Suara.com - Rencana pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang berkaitan dengan pajak mobil rakyat nampaknya segera terealisasi.
Rencana yang sempat diusulkan pada akhir tahun 2021 itu, kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, didukung dengan rasio kepemilikan mobil di Indonesia yang sangat rendah.
Tingkat kepemilikan mobil di Indonesia saat ini masih terbilang rendah, yakni hanya 99 unit per 1.000 orang. Sehingga, Kemenperin berupaya agar mobil jenis Low Cost Green Car (LCGC) tidak lagi dianggap sebagai barang mewah, dan bisa terbebas dari Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM).
Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 yang telah direvisi menjadi PP Nomor 74 Tahun 2021, perhitungan PPnBM untuk mobil Kecil Bermesin Hibrida (KBH2) atau LCGC dengan kapasitas hingga 1.200 cc akan dikenakan tarif sebesar 15% dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP) sebesar 20%. Dengan cara mengalikan tarif tersebut dengan DPP, maka tarif PPnBM untuk LCGC akan ditetapkan sebesar 3%.
Tujuannya, mobil yang tidak dianggap sebagai barang mewah diharapkan dapat meningkatkan rasio kepemilikan mobil dan meningkatkan penggunaan komponen lokal dari industri otomotif.
Tidak hanya itu, pembebasan PPnBM juga diharapkan dapat meningkatkan penggunaan pabrik, dan memperkuat struktur industri otomotif yang dapat diukur melalui Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Dia menyampaikan bahwa Kemenperin telah mengusulkan hal tersebut kepada Kementerian Keuangan sejak akhir 2021. Namun, saat ini Kemenperin masih menunggu kepastian terkait hal tersebut.
Di sisi lain, Kemenperin juga terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan industri, terutama dalam ekosistem otomotif. Keputusan kebijakan dan program dilakukan melalui dialog dengan para pelaku industri.
Baca Juga: Kisi-kisi Calon Pejabat yang Akan Dipilih Prabowo Ketika Sah Jadi Presiden
Berita Terkait
-
Bayar Pajak di AgenBRILink, Tanpa Antri Tidak Perlu Repot Cukup Selangkah dari Rumah
-
PPN Naik Jadi 12 Persen, Kapan Mulai Diberlakukan?
-
Prabowo Mau Tingkatkan Rasio Pajak, Sri Mulyani: Kita Masih Sulit
-
Tajir Melintir bak Sultan, Reino Barack Enggan Koleksi Mobil Mewah, Alasannya Masuk Akal
-
Kisi-kisi Calon Pejabat yang Akan Dipilih Prabowo Ketika Sah Jadi Presiden
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
Meski Banyak Kasus Keracunan, Luhut Mau MBG Jalan Terus
-
Pertamina Siapkan Kualitas SDM Pelopor Ketahanan Pangan dan Transisi Energi
-
Dituding Bahlil Salah Baca Data Subsidi LPG 3 Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Cara Lihatnya yang Beda
-
Pertamina Pastikan Kesiapan SPBU di Lombok Jelang MotoGP Mandalika
-
Harga Emas Turun Hari Ini: Galeri 24 Anjlok Jadi 2,2 Jutaan, Emas Antam Menarik Dibeli?
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, Telkomsel Hadirkan 300 BTS 4G/LTE & Hyper 5G