Suara.com - Rencana pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang berkaitan dengan pajak mobil rakyat nampaknya segera terealisasi.
Rencana yang sempat diusulkan pada akhir tahun 2021 itu, kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, didukung dengan rasio kepemilikan mobil di Indonesia yang sangat rendah.
Tingkat kepemilikan mobil di Indonesia saat ini masih terbilang rendah, yakni hanya 99 unit per 1.000 orang. Sehingga, Kemenperin berupaya agar mobil jenis Low Cost Green Car (LCGC) tidak lagi dianggap sebagai barang mewah, dan bisa terbebas dari Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM).
Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 yang telah direvisi menjadi PP Nomor 74 Tahun 2021, perhitungan PPnBM untuk mobil Kecil Bermesin Hibrida (KBH2) atau LCGC dengan kapasitas hingga 1.200 cc akan dikenakan tarif sebesar 15% dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP) sebesar 20%. Dengan cara mengalikan tarif tersebut dengan DPP, maka tarif PPnBM untuk LCGC akan ditetapkan sebesar 3%.
Tujuannya, mobil yang tidak dianggap sebagai barang mewah diharapkan dapat meningkatkan rasio kepemilikan mobil dan meningkatkan penggunaan komponen lokal dari industri otomotif.
Tidak hanya itu, pembebasan PPnBM juga diharapkan dapat meningkatkan penggunaan pabrik, dan memperkuat struktur industri otomotif yang dapat diukur melalui Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Dia menyampaikan bahwa Kemenperin telah mengusulkan hal tersebut kepada Kementerian Keuangan sejak akhir 2021. Namun, saat ini Kemenperin masih menunggu kepastian terkait hal tersebut.
Di sisi lain, Kemenperin juga terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan industri, terutama dalam ekosistem otomotif. Keputusan kebijakan dan program dilakukan melalui dialog dengan para pelaku industri.
Baca Juga: Kisi-kisi Calon Pejabat yang Akan Dipilih Prabowo Ketika Sah Jadi Presiden
Berita Terkait
-
Bayar Pajak di AgenBRILink, Tanpa Antri Tidak Perlu Repot Cukup Selangkah dari Rumah
-
PPN Naik Jadi 12 Persen, Kapan Mulai Diberlakukan?
-
Prabowo Mau Tingkatkan Rasio Pajak, Sri Mulyani: Kita Masih Sulit
-
Tajir Melintir bak Sultan, Reino Barack Enggan Koleksi Mobil Mewah, Alasannya Masuk Akal
-
Kisi-kisi Calon Pejabat yang Akan Dipilih Prabowo Ketika Sah Jadi Presiden
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
Terkini
-
Tak Sekadar Renovasi, Pemerintah Sulap Kampung Kumuh Jadi Pusat Ekonomi Warga
-
Bos Agrinas Pangan Siap Menghadap Dasco, Terangkan Maksud Impor Pikap
-
Penerimaan Bea Cukai Anjlok 14% Jadi Rp 22,6 Triliun di Januari 2026
-
Menkop Tak Mau Ambil Pusing Soal Impor Pikap untuk Koperasi Desa Merah Putih
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Outlook Stabil, AM Best Soroti Kinerja dan Permodalan Kuat
-
Dasco Hadang Impor 105 Ribu Mobil India, Pengamat: Selamatkan Buruh Otomotif dari PHK
-
Program Gentengisasi Mulai Masuk Kawasan Menteng, Sasar 52 Rumah
-
Penerimaan Pajak Naik 30,7% di Awal 2026, Negara Kantongi Rp 116,2 Triliun
-
Rupiah Masih Berotot Hari Ini, Ditutup di Level Rp 16.829/USD
-
Bos Agrinas Pangan Pastikan Belum Ada Keputusan Tunda Impor Pikap dari India