Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mendorong Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) guna memastikan fungsi dan tanggung jawab inti Pemerintah Provinsi DKI.
"Mudah-mudahan anggota DPR-RI yang berasal dari daerah pemilihan Jakarta dapat mempercepat proses penyusunan RUU Kekhususan Jakarta," ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Misan Samsuri kepada media, di Jakarta, pada hari Selasa.
Misan menjelaskan bahwa desakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa RUU DKJ menjadi dasar bagi pengelolaan Jakarta serta menegaskan hak dan kewajiban daerah terhadap pemerintah pusat.
Menurutnya, proses perencanaan pembahasan terkesan berjalan lambat terutama terkait status Jakarta sebagai Ibu Kota.
Terlebih, dia mengatakan, RUU DKJ seharusnya rampung dibahas sebelum Pemilu 2024 sehingga tidak terjadi kekosongan kepastian hukum untuk status Kota Jakarta.
“Secara pribadi, tentunya saya sangat menyayangkan buruknya perencanaan perundang undangan di DPR, bagaimana kemudian Jakarta tidak jelas statusnya secara undang undang hingga hari ini,” ucapnya, dikutip dari Antara.
Status DKI Jakarta tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI dan implementasi Undang Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan bahwa Jakarta saat ini masih memegang status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).
"Ya, RUU DKJ-nya sedang dalam proses. Jadi, saat ini Jakarta masih tetap menjadi Ibu Kota," ujar Heru.
Baca Juga: Gegara Polemik Status Jakarta, DPRD DKI Mencak-mencak ke DPR: Perencanaan RUU DKJ Buruk!
Sementara itu, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai penarikan status Jakarta sebagai Ibu Kota mulai 15 Februari 2024.
"Saat ini, DKI tidak memiliki status, dan itulah yang mendorong kita untuk mempercepat pembahasan RUU DKJ," kata Supratman.
Berita Terkait
-
Komisi II: Pembahasan RUU DKJ Tak Ada Kaitan dengan Pilpres 2024
-
Gibran Bakal Tangani Aglomerasi DKJ, Bila Jadi Wapres; Begini Prediksi Pengamat Perkotaan
-
4 Caleg Pendatang Baru Dapil Banten II Melenggang ke DPR RI, Edison Sitorus Geser Wakil Ketua MPR
-
Perolehan Suara Turun, Kris Dayanti Gagal Kembali Ngantor di Senayan
-
Gegara Polemik Status Jakarta, DPRD DKI Mencak-mencak ke DPR: Perencanaan RUU DKJ Buruk!
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Aset BCA Syariah Tembus Rp19,9 Triliun, Ini Pendorongnya
-
BSI Habiskan Rp198 Miliar untuk Biayai Makan Bergizi Gratis
-
IHSG Terus Merosot, Dana Asing yang Keluar Rp40,823 Triliun Sepanjang Tahun 2026
-
6 Daftar Promo Spesial Susu Anak di Alfamart, Pilihan Tepat untuk Tumbuh Kembang Si Kecil
-
Program Bedah Rumah 400 Ribu Unit Dirombak, Kementerian PKP Review Aturan BSPS
-
Waspada Penipuan Berkedok Adobe! Satgas PASTI Resmi Blokir Magento Gadungan
-
Skema Bantuan Perumahan Diminta Tak Disamakan dengan Tender Pemerintah
-
Harga Minyak Premium Naik, Mendag Sebut Dipicu Lonjakan CPO Dunia
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
KDKMP Masuk Tahap Operasional, Kemenkop Perkuat Sinergi Nasional