Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mendorong Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) guna memastikan fungsi dan tanggung jawab inti Pemerintah Provinsi DKI.
"Mudah-mudahan anggota DPR-RI yang berasal dari daerah pemilihan Jakarta dapat mempercepat proses penyusunan RUU Kekhususan Jakarta," ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Misan Samsuri kepada media, di Jakarta, pada hari Selasa.
Misan menjelaskan bahwa desakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa RUU DKJ menjadi dasar bagi pengelolaan Jakarta serta menegaskan hak dan kewajiban daerah terhadap pemerintah pusat.
Menurutnya, proses perencanaan pembahasan terkesan berjalan lambat terutama terkait status Jakarta sebagai Ibu Kota.
Terlebih, dia mengatakan, RUU DKJ seharusnya rampung dibahas sebelum Pemilu 2024 sehingga tidak terjadi kekosongan kepastian hukum untuk status Kota Jakarta.
“Secara pribadi, tentunya saya sangat menyayangkan buruknya perencanaan perundang undangan di DPR, bagaimana kemudian Jakarta tidak jelas statusnya secara undang undang hingga hari ini,” ucapnya, dikutip dari Antara.
Status DKI Jakarta tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI dan implementasi Undang Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan bahwa Jakarta saat ini masih memegang status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).
"Ya, RUU DKJ-nya sedang dalam proses. Jadi, saat ini Jakarta masih tetap menjadi Ibu Kota," ujar Heru.
Baca Juga: Gegara Polemik Status Jakarta, DPRD DKI Mencak-mencak ke DPR: Perencanaan RUU DKJ Buruk!
Sementara itu, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai penarikan status Jakarta sebagai Ibu Kota mulai 15 Februari 2024.
"Saat ini, DKI tidak memiliki status, dan itulah yang mendorong kita untuk mempercepat pembahasan RUU DKJ," kata Supratman.
Berita Terkait
-
Komisi II: Pembahasan RUU DKJ Tak Ada Kaitan dengan Pilpres 2024
-
Gibran Bakal Tangani Aglomerasi DKJ, Bila Jadi Wapres; Begini Prediksi Pengamat Perkotaan
-
4 Caleg Pendatang Baru Dapil Banten II Melenggang ke DPR RI, Edison Sitorus Geser Wakil Ketua MPR
-
Perolehan Suara Turun, Kris Dayanti Gagal Kembali Ngantor di Senayan
-
Gegara Polemik Status Jakarta, DPRD DKI Mencak-mencak ke DPR: Perencanaan RUU DKJ Buruk!
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
ESDM Ungkap Alasan Sumber Listrik RI Mayoritas dari Batu Bara
-
Program Loyalitas Kolaborasi Citilink dan BCA: Reward BCA Kini Bisa Dikonversi Jadi LinkMiles
-
IHSG Berbalik Loyo di Perdagangan Kamis Sore, Simak Saham-saham yang Cuan
-
COO Danantara Tampik Indofarma Bukan PHK Karyawan, Tapi Restrukturisasi
-
COO Danantara Yakin Garuda Indonesia Bisa Kembali Untung di Kuartal III-2026
-
Panik Uang di ATM Mendadak Hilang? Segera Lakukan 5 Hal Ini
-
Kekayaan Rilke Jeffri Huwae, Dirjen Gakkum yang Dikritik Menteri Bahlil
-
COO Danantara Beberkan Alasan Turunnya Penambahan Modal ke Garuda Indonesia Jadi Rp 23,67 T
-
Mulai 2026, DJP Bisa Intip Kantong Isi E-Wallet dan Rupiah Digital Masyarakat
-
HUT ke-45, Brantas Abipraya Tampilkan Beragam Inovasi: Dari Tradisi ke Transformasi