Suara.com - Paul Sathio dan Iwan Sunito, dua sosok pengembang properti terkenal di Australia asal Indonesia, lewat perusahaan Crown Group, memutuskan pecah kongsi setelah bermitra hampir 30 tahun.
Paul Sathio selaku Co-Founder and CEO Crown Group Holdings dan juga pemegang saham terbesar Crown Group sejak didirikan pada tahun 1996, mengajukan tuntutan untuk memutuskan kerja sama dengan Iwan Sunito dan melikuidasi Crown Group.
Paul, melalui PNR International, terpaksa mengajukan tuntutan di pengadilan karena perselisihan berkepanjangan dengan Iwan Sunito selaku mitra bisnisnya.
Tindakan hukum ini menandai eskalasi perselisihan berkepanjangan dua pendiri Crown Group, yang mengakibatkan kegiatan bisnis perusahaan terombang-ambing sejak beberapa tahun terakhir.
Untuk menghindari kepincangan lebih lanjut, Paul Sathio, satu-satunya pemegang saham yang aktif menjaga kelangsungan operasional Crown Group menyuntikkan modal ke perusahaan guna melanjutkan sejumlah kegiatan, seperti pembayaran gaji-gaji karyawan, pembayaran sewa kantor, pembayaran pajak, pembayaran bunga bank, hingga pembayaran tagihan dari para sub-kontraktor.
Adapun, total dana yang telah diguyurkan untuk menjaga agar Crown Group tetap beroperasi dalam beberapa tahun terakhir bahkan sudah mencapai hampir AUD$50 juta atau sekitar Rp500 milliar.
Sebaliknya, Iwan Sunito tidak pernah menyuntikkan dana. Bahkan, Iwan justru menghalangi proses pembayaran kepada pihak berelasi dengan Crown Group sehingga menyebabkan beberapa proyek dalam posisi default.
Berdasarkan pengajuan gugatan di pengadilan, Paul telah menunjuk BDO Australia selaku likuidator sementara (provisional liquidator) pada Agustus 2023. BDO Australia memiliki wewenang atas semua aset Crown Group yang nantinya akan digunakan untuk memenuhi kewajiban dalam bentuk utang atau tagihan lainnya dan untuk menyelamatkan kekayaan Perseroan yang masih tersisa.
Sebelumnya, Paul Sathio dan Iwan Sunito telah membuat kesepakatan dalam hal pembagian portofolio Crown Group pada bulan September tahun 2022. Akan tetapi, Iwan Sunito mengingkari perjanjian ini, sehingga Paul Sathio akhirnya memilih mengambil jalur hukum.
Baca Juga: Banyak Gedung Perkantoran Kosong Melompong, Bank Kecil Terancam Bangkrut
“Kemitraan antara Paul Sathio dan Iwan Sunito sudah tidak dapat dilanjutkan. Oleh karena itu, manajemen menunjuk pihak independen (likuidator) untuk mengendalikan perusahaan,” ujar Manajemen Crown Group, dalam pernyataan resminya ditulis Rabu (13/3/2024).
Crown Group tercatat telah merampungkan sejumlah proyek besar berlokasi strategis seperti Top Ryde City Living-Top Ryde, Skye-North Sydney, V Parramatta, Arc-Sydney CBD, Infinity-Green Square, Waterfall-Waterloo, dan The Grand–Eastlake.
Beda Fokus Sathio dan Sunito
Paul Sathio dan Iwan Sunito saat ini telah berpisah dan menjalankan bisnis pengembang properti masing-masing tanpa memiliki keterkaitan satu sama lain.
Iwan Sunito memiliki beberapa sayap usaha baru seperti One Mastery Developments Pty Ltd. dan One GC Chatswood Pty Ltd. Namun, kedua proyek itu kini tengah menghadapi tuntutan hukum.
One Mastery Developments Pty Ltd tengah dalam proses likuidasi dengan likuidator yang ditunjuk pada tanggal 4 September 2023 setelah terjadi gagal bayar tagihan kepada kontraktor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Tangani Dampak Longsor dan Banjir, Kementerian PU Pastikan Akses Jalan di Sumut Segera Pulih
-
Konsumsi Pertamax Melonjak 20 Persen Sepanjang 2025, BBM Ramah Lingkungan Makin Diminati
-
Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026
-
Aset Pengguna Tokocrypto Tembus Rp5,8 Triliun, Diaudit Teknologi Canggih!
-
Harga Pangan Nasional Terus Melandai, Cabai hingga Bawang Merah Kompak Turun
-
BRI Peduli Berdayakan Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan dan Pemagangan Strategis
-
Harga Minyak Melandai: Antara Krisis Iran dan Ekspor Baru Venezuela
-
Rupiah Melemah, Berikut Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen
-
Awal Pekan, Rupiah Dibuka Suram ke Level Rp16.839 per Dolar AS