Suara.com - Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan atau Gapasdap mendesak pemerintah segera membuat aturan tentang muatan kendaraan listrik sebelum momentum mudik lebaran tiba.
Regulasi tentang muatan kendaraan berbasis tenaga listrik ini memang belum tercantum dalam standar operasional prosedur (SOP) keamanan yang diatur oleh Kementerian Perhubungan RI. Sementara potensi bahaya korsleting kendaraan listrik sangat tinggi.
"Muatan electric vehicle ini memiliki tingkat bahaya yang luar biasa," kata Kepala Bidang Usaha dan Pentarifan DPP Gapasdap, Rachmatika Ardiyanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/3/2024).
Rachmatika memberikan contoh seperti Tesla. Electric Vehicle (EV) roda empat besutan pabrikan milik Elon Musk itu pernah terbakar dan membutuhkan 36 kali lipat jumlah air yang digunakan untuk memadamkan api dibandingkan mobil bertenaga gasoline.
"Jika terbakar di kapal, kami akan kesulitan, karena kita belum tahu apakah air laut bisa memadamkan karena sifat air laut yang mengandung garam bisa menjadi konduktor," ucapnya.
Padahal pada 2030 mendatang, Gaikindo memprediksi ada 1 juta mobil listrik keluar di pasaran. Sementara distribusinya mayoritas menggunakan angkutan laut seperti feri dan darat.
Rachmatika yang juga sebagai Pengurus Bidang Angkutan Roro dan Penumpang DPP INSA menambahkan bahwa angkutan feri sendiri sejauh ini memiliki tingkat kecelakan rendah atau hampir zero accident.
Namun beberapa waktu terakhir terjadi peristiwa kebakaran karena muatan kendaraan listrik. Bahkan di luar negeri lebih parah lagi. Seperti kejadian di Amsterdam dan Jerman.
"Kita minta kepada pemerintah untuk segera bisa membuat acuan atau panduan dalam waktu segera karena sebentar lagi masuk peak season angkutan lebaran," tegasnya.
Baca Juga: Toyota Diminta Tak Cuma Kembangkan Mobil Hybrid di Indonesia
Paling tidak, kata Alumni ITS Perkapalan dan Juga Master Manajemen Transportasi ini, ada SOP minimal seperti SK Dirjen yang mengatur tentang spesifikasi kendaraan listrik secara jelas maupun jenis angkutan pemuat sehingga baik ekspedisi maupun perusahaan pelayaran bisa membedakan lokasi penempatan di atas kapal.
"Jika tidak ada tanda khusus, kita akan kesulitan mengidentifikasi itu," ujarnya.
Sebelumnya, Gapasdap telah menggelar dua kali Focus Group Fiscussion (FGD) Mitigasi Resiko Terhadap Muatan Kapal dan Muatan Kendaraan Listrik di Angkutan Penyeberangan.
FGD diikuti oleh Ketua Dewan Penasehat Gapasdap Bambang Haryo Soekartono (BHS), Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ir Suryanto Cahyono serta Koordinator Kesyahbandaran dan Patroli Direktorat Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan, Wahyudi beserta sejumlah asosiasi terkait. Yakni ASDP dan Asperindo. Termasuk pihak asuransi Jasa Raharja.
Tindak lanjut FGD tersebut menjadi sebuah rekomendasi panduan ekspedisi dan penanganan kebakaran kendaraan listrik.
"Hasil FGD kita rekomendasikan kepada Kemenhub agar segera membuat aturan itu mungkin bisa bekerja sama dengan perguruan tinggi dan sebagainya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
Terkini
-
Arus Modal Asing Banyak Kabur dari Indonesia, OJK: Itu Sementara
-
IHSG Berbalik Menguat, Cek Saham-saham yang Cuan Pagi Ini
-
Emas Antam Terus Melesat ke Level Tertinggi, Hari ini Harganya Rp 2.303.000 per Gram
-
PPRE Beberkan Strategi Daya Saing BUMN di Tengah Gempuran Kontraktor Swasta
-
Pameran Pertambangan Minerba Convex 2025 akan Digelar: Jadi Pusat Edukasi Seputar Pertambangan!
-
Belajar dari Whoosh, Danantara Mau Bangun Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Jika Rencananya Matang
-
Bukan Ancaman, Agen Asuransi Justru Manfaatkan AI untuk Gaet Nasabah
-
Darurat Tekstil Nasional! Banjir Impor Murah Ancam 3,7 Juta Pekerja
-
Survei BI: Keyakinan Konsumen Menurun, Cari Kerja Jadi Makin Sulit
-
Jelang 1 Tahun, Mantan Menteri ESDM Kritik Pemerintahan Prabowo-Gibran