Suara.com - Isu mengenai proses alur barang bawaan penumpang ke luar negeri (LN) yang dianggap rumit karena harus melapor kepada Bea Cukai sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Untuk menanggapi kekhawatiran tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, menggunakan akun pribadinya di platform X (Twitter), @prastow, untuk memberikan penjelasan tentang kontroversi tersebut.
Prastowo menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya aturan pada tahun 2017, pelaporan barang bawaan penumpang ke luar negeri difokuskan pada barang bernilai tinggi, seperti sepeda untuk keperluan olahraga, barang pameran, serta perlengkapan seni untuk kegiatan syuting atau konser di luar negeri, seperti gitar, keyboard, drum, kamera, dan sejenisnya.
Alias, bukan tas jinjing atau bawaan lain seperti sepatu yang dibawa penumpang. Lebih jauh, Yustinus Prastowo menjabarkan, konten yang viral tersebut adalah inisiatif sendiri dari Kantor Bea Cukai Kualanamu
"Kurang sesuai dengan maksud atau substansi peraturan dan praktik di lapangan selama ini. Kami mohon maaf untuk ketidaknyamanan yang terjadi dan kegaduhan yang timbul," ujar Prastowo.
Melalui pengalaman yang telah terbentuk dalam praktiknya serta penerapan manajemen risiko, Kantor Bea Cukai secara hati-hati memilih barang-barang yang memerlukan deklarasi. Selain itu, dia mencatat bahwa jarang sekali penumpang biasa yang melaporkan barang bawaannya saat bepergian ke luar negeri, dan perjalanan biasanya berlangsung dengan lancar dan nyaman.
Menurutnya, deklarasi barang tersebut bersifat opsional dan bukan merupakan kewajiban, bertujuan untuk memfasilitasi penumpang saat mereka kembali ke Tanah Air. Alternatif lainnya adalah dengan menggunakan Custom Declaration yang telah disediakan.
Oleh karena itu, layanan deklarasi tersebut tersedia di area keberangkatan internasional, bukan di area kedatangan, sesuai dengan pengaturan awal demi efisiensi dan efektivitas.
Yustinus berharap penjelasan ini dapat memberikan kejelasan kepada warga negara Indonesia yang berencana bepergian ke luar negeri untuk menjalankan kegiatan mereka dengan lancar.
Baca Juga: Publik Kritik Aturan Bea Cukai Barang Luar Negeri: Ribet dan Memberatkan
"Itu adalah penjelasan kami. Semoga memberikan kejelasan. Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian, masukan, dan kritik yang diberikan. Semoga Kantor Bea Cukai dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Jika Anda menemukan pelanggaran di lapangan, silakan laporkan ke kanal/unit yang bersangkutan agar dapat diperbaiki," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Gaduh Aturan Bawa Barang ke Luar Negeri oleh Bea Cukai, Sri Mulyani: Komunikasinya Disederhanakan
-
Bea Cukai Buka Suara Usai Dituding Persulit Aturan Bawaan Barang ke Luar Negeri
-
Penumpang Wajib Lapor Barang Bawaan ke Bea Cukai? Simak Faktanya
-
Klarifikasi Bea Cukai Terkait Aturan Barang ke Luar Negeri
-
Publik Kritik Aturan Bea Cukai Barang Luar Negeri: Ribet dan Memberatkan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter