Suara.com - Isu mengenai proses alur barang bawaan penumpang ke luar negeri (LN) yang dianggap rumit karena harus melapor kepada Bea Cukai sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Untuk menanggapi kekhawatiran tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, menggunakan akun pribadinya di platform X (Twitter), @prastow, untuk memberikan penjelasan tentang kontroversi tersebut.
Prastowo menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya aturan pada tahun 2017, pelaporan barang bawaan penumpang ke luar negeri difokuskan pada barang bernilai tinggi, seperti sepeda untuk keperluan olahraga, barang pameran, serta perlengkapan seni untuk kegiatan syuting atau konser di luar negeri, seperti gitar, keyboard, drum, kamera, dan sejenisnya.
Alias, bukan tas jinjing atau bawaan lain seperti sepatu yang dibawa penumpang. Lebih jauh, Yustinus Prastowo menjabarkan, konten yang viral tersebut adalah inisiatif sendiri dari Kantor Bea Cukai Kualanamu
"Kurang sesuai dengan maksud atau substansi peraturan dan praktik di lapangan selama ini. Kami mohon maaf untuk ketidaknyamanan yang terjadi dan kegaduhan yang timbul," ujar Prastowo.
Melalui pengalaman yang telah terbentuk dalam praktiknya serta penerapan manajemen risiko, Kantor Bea Cukai secara hati-hati memilih barang-barang yang memerlukan deklarasi. Selain itu, dia mencatat bahwa jarang sekali penumpang biasa yang melaporkan barang bawaannya saat bepergian ke luar negeri, dan perjalanan biasanya berlangsung dengan lancar dan nyaman.
Menurutnya, deklarasi barang tersebut bersifat opsional dan bukan merupakan kewajiban, bertujuan untuk memfasilitasi penumpang saat mereka kembali ke Tanah Air. Alternatif lainnya adalah dengan menggunakan Custom Declaration yang telah disediakan.
Oleh karena itu, layanan deklarasi tersebut tersedia di area keberangkatan internasional, bukan di area kedatangan, sesuai dengan pengaturan awal demi efisiensi dan efektivitas.
Yustinus berharap penjelasan ini dapat memberikan kejelasan kepada warga negara Indonesia yang berencana bepergian ke luar negeri untuk menjalankan kegiatan mereka dengan lancar.
Baca Juga: Publik Kritik Aturan Bea Cukai Barang Luar Negeri: Ribet dan Memberatkan
"Itu adalah penjelasan kami. Semoga memberikan kejelasan. Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian, masukan, dan kritik yang diberikan. Semoga Kantor Bea Cukai dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Jika Anda menemukan pelanggaran di lapangan, silakan laporkan ke kanal/unit yang bersangkutan agar dapat diperbaiki," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Gaduh Aturan Bawa Barang ke Luar Negeri oleh Bea Cukai, Sri Mulyani: Komunikasinya Disederhanakan
-
Bea Cukai Buka Suara Usai Dituding Persulit Aturan Bawaan Barang ke Luar Negeri
-
Penumpang Wajib Lapor Barang Bawaan ke Bea Cukai? Simak Faktanya
-
Klarifikasi Bea Cukai Terkait Aturan Barang ke Luar Negeri
-
Publik Kritik Aturan Bea Cukai Barang Luar Negeri: Ribet dan Memberatkan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik
-
Purbaya Ungkap Harga BBM Stabil karena Ditanggung Pertamina Sementara
-
Harga BBM Tak Naik, Purbaya Akui Anggaran Subsidi Bengkak hingga Rp 100 Triliun
-
IHSG Akhirnya Bangkit, Ternyata Ini Pemicunya
-
Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983
-
Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham
-
Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global