Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah akan segera melakukan pembayaran klaim pengusaha terkait rafaksi minyak goreng sebesar Rp474,8 miliar.
Luhut mengungkapkan masalah utang ini sudah terjadi sejak 2 tahun terakhir.
"Saya secara khusus meminta kepada Kementerian Perdagangan untuk segera berkomunikasi dengan para pelaku usaha dan melunasi kewajiban pembayaran utang," kata Luhut di akun media sosial Instagramnya @luhut.pandjaitan, Senin (25/3/2024).
Luhut pun mengakui bahwa kejadian ini cukup memalukan bagi pemerintah, sehingga sudah seharusnya bisa diselesaikan dengan cepat.
"Jadi sebenarnya ini sudah diaudit oleh BPKP, kita akan menyelesaikan pembahasan minyak goreng ini sehingga nanti kalau kejadian semacam ini seperti kemarin beras, pedagang-pedagang itu tidak komplain 'Pemerintah kok belum bayar kepada kami' itu kan memalukan kita juga sebagai pemerintah. Jangan rakyat ini melihat ini pemerintahan ini pemerintahan apa kok dia berutang nggak bayar sama kita," bebernya.
Oleh karena itu dalam rapat koordinasi yang sudah digelar pemerintah akan segara menyelesaikan utang migor kepada pengusaha yang sudah berlarut-larut ini.
"Jangan rakyat menderita, makanya saya tanya semuanya yang bersangkutan yang terlibat bahwa harus sudah bisa dilakukan. Kita semua pejabat pemerintah ini, kaya gini-gini kan kasihan pedagang-pedagang itu. Kan modal dia ini kan jadi terhenti berputar dan cost of fund-nya dia kan ada," ujarnya.
"Jadi saya mohon kita harus paham lah, mereka itu kan modalnya ya terbatas juga. Kalau ada dokumen-dokumen yang belum beres dibantu lah membereskannya. Saya kira bisa dibantu itu," pungkasnya.
Baca Juga: Luhut Minta Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha Dibayar Tuntas
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah