Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyampaikan tentang perluasan kesempatan kerja luar negeri sektor formal saat bertemu dengan Duta Besar Republik Indonesia Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad di Riyadh, Jumat (29/3/2024).
Dalam pertemuan tersebut, ia juga Ia berpandangan, sudah saatnya Indonesia meningkatkan pembukaan peluang kerja di sektor formal.
Indonesia, katanya, memiliki surplus tenaga kerja kesehatan seperti perawat, untuk dapat menyerap mereka diperlukan perluasan kesempatan kerja.
"Kita yakin bahwa tenaga kesehatan Indonesia memiliki kompetensi yang memadai dan sangat dibutuhkan di Arab Saudi," ucapnya. Ia juga mengemukakan tentang program jaminan sosial bagi Pekerja Migran Indonesia dengan telah diterbitkannya Permenaker No. 4 Tahun 2023.
Menurutnya, program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini penting bagi Pekerja Migran Indonesia. "Ini dikarenakan selain adanya pelindungan setelah bekerja yang dapat meng-cover para Pekerja Migran Indonesia ketika tiba di Indonesia dengan masa pelindungan selama 1 bulan, jaminan sosial ketenagakerjaan ini juga dapat memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia yang mengalami permasalahan ketika di negara penempatan, seperti ketika terjadinya PHK, pemulangan, dan perawatan karena kecelakaan kerja," ucapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Menaker juga menyampaikan persoalan terkait ketenagakerjaaan, khususnya tentang penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi.
Menaker mengapresiasi KBRI untuk Arab Saudi atas kerja sama yang dibangun di bidang ketenagakerjaan. Ia berpandangan bahwa penempatan Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi yang dilaksanakan melalui proyek percontohan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) dapat berjalan dengan baik.
"KBRI memiliki peranan yang sangat penting bagi pelayanan proses penempatan karena inilah awal adanya permintaan job dari pemberi kerja di Arab Saudi," ucap Menaker.
Namun demikian, saat ini penempatan melalui SPSK sedang dalam masa evaluasi sejak 14 Januari 2024, sehingga penempatan untuk sementara dihentikan. Seiring dengan kondisi tersebut, ia meminta KBRI untuk membantu proses evaluasi dengan menyampaikan kuesioner kepada Pekerja Migran Indonesia, Syarikah, dan Pengguna Akhir.
Baca Juga: Ini Sederet Upaya Kemnaker untuk Mengoptimalisasi Pembayaran THR 2024
Berita Terkait
-
Kemnaker Beri Beasiswa Pendidikan sebagai Wujud Kepedulian pada Generasi Penerus Bangsa
-
Ringankan Beban Pekerja Jelang Hari Raya, Menaker Apresiasi Aplikator yang Beri Insentif bagi Mitranya
-
Menaker Beberkan Keuntungan dari Program Pemagangan ke Jepang
-
Peringati Nuzululquran, Menaker Ingatkan tentang Persaingan dengan Teknologi
-
Ogah Pekerja Film Disebut Buruh, Prilly Latuconsina Dorong UU Ketenagakerjaan Aktor
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
BEI Resmi Ubah Aturan Free Float, Emiten Wajib Tingkatkan Porsi Saham Publik Bertahap
-
AS Mau Angkat Kaki dari Iran, Harga Minyak Dunia Meluncur 2,5%
-
Mendagri Tito Minta Pemda Efisiensi Anggaran Daerah, Wajib Lapor Tiap 2 Bulan
-
Wajib ke Kantor! Ini Daftar Jabatan dan Unit ASN Daerah yang Tidak Boleh WFH
-
Donald Trump: AS Segera Angkat Kaki dari Iran
-
Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April
-
WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit
-
Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini
-
Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global
-
Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah