Suara.com - Posisi utang pemerintah Indonesia terus mengalami kenaikan. Berdasarkan data dari dokumen APBN KiTa, per 29 Februari 2024, utang pemerintah telah mencapai Rp 8.319,22 triliun.
Angka utang ini meningkat sekitar Rp 66,13 triliun dibandingkan dengan posisi akhir Januari 2024 yang sebesar Rp 8.253,09 triliun.
Kondisi tersbeut membuat rasio utang pemerintah naik menjadi 39,06% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dari sebelumnya 38,75% PDB.
"Rasio utang 39,06% terhadap PDB, tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara," sebut Kementerian Keuangan dalam Buku APBN KiTA dikutip Senin (1/4/2024).
Kenaikan utang pemerintah ini terjadi karena beberapa faktor diantaranya pembayaran bunga utang yang meningkat.
Hingga Februari 2024, realisasi pembayaran bunga utang telah mencapai Rp 69 triliun, meningkat 37% dari periode sama tahun lalu.
Selain itu, peningkatan belanja negara untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga menjadi andil.
Meskipun utang pemerintah terus meningkat, pemerintah menegaskan bahwa rasio utang terhadap PDB masih terjaga di bawah 40%, yaitu sebesar 38,75%.
"Rasio ini masih berada di bawah batas aman yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara yaitu 60%," tulis Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Pinjol Ilegal Makin Marak! Kenali Ciri-cirinya
Pemerintah terus berupaya untuk mengelola utang secara prudent dan berkelanjutan. Salah satunya dengan meningkatkan pendapatan negara melalui optimalisasi penerimaan pajak dan bea cukai.
Mengelola belanja negara secara efisien dan efektif dan memanfaatkan utang untuk membiayai kegiatan yang produktif dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah juga terus berkomitmen untuk menjaga tingkat suku bunga dan inflasi agar tetap stabil. Hal ini untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS
-
KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana
-
Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen