Suara.com - PT Deu Calion Futures (DCFX), perusahaan pialang berjangka memfasilitasi investor untuk bisa berinvestasi forex dengan jumlah yang kecil. Fasilitas itu dinamakan Miro Lot, di mana memungkinkan trader untuk memasuki pasar dengan hanya 0,01 lot.
Selain itu, para trader kini memiliki opsi untuk berdagang dengan ukuran kontrak yang lebih kecil, mulai dari deposit rendah mulai dari Rp500.000.
"Micro lot adalah sarana yang sempurna bagi trader baru, memungkinkan mereka untuk mempelajari perdagangan tanpa harus mempertaruhkan modal investasi lebih besar," ujar Presiden DCFX, Rita Sagita seperti dikutip, Selasa (9/4/2024).
Fasilitas Ini tidak hanya membuat perdagangan lebih terjangkau, tetapi juga memungkinkan trader mengelola risiko mereka dengan lebih efisien.
Proses pembukaan rekening Micro Lot sangat mudah, tanpa keharusan menambahkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada saat pembukaan rekening. Ini berbeda dengan pembukaan rekening standar, yang mengharuskan trader menambahkan NPWP sebagai bagian dari proses pembukaan rekening.
Keuntungan dari Micro Lot dalam trading sangat beragam, terutama bagi trader pemula atau yang memiliki modal awal terbatas. Mereka dapat belajar dengan modal kecil, menghadapi peluang belajar tanpa tekanan emosional yang besar. Trader juga dapat menyesuaikan ukuran posisi mereka seiring waktu dan pertumbuhan modal.
Untuk pembukaan akun Micro Lot, trader dapat mengunjungi website atau aplikasi resmi DCFX. Perlu diketahui, bahwa setiap UID hanya dapat memiliki satu akun Mikro, dan apabila akun trading riil pertama nasabah adalah akun Mikro (berdasarkan perjanjian CDDs), nasabah hanya dapat membuka rekening standar sebagai rekening kedua dan harus menyerahkan NPWP.
DCFX berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan dan kesuksesan para trader dengan menyediakan platform perdagangan yang inovatif dan sesuai dengan standar regulasi yang tinggi.
Perlu diingat, demua Transaksi dalam Perdagangan Berjangka Komoditi mengandung risiko yang cukup tinggi. Investor dianjurkan untuk membaca dan mempelajari legalitas perusahaan pialang, produk, dokumen, perjanjian, peraturan perdagangan secara seksama sebelum memutuskan untuk bertransaksi kontrak berjangka atau kontrak
derivatif dan tidak ada kepastian dalam memperoleh keuntungan dalam perdagangan berjangka.
Baca Juga: Yuk, Beli SBN di BRI! Cara Praktis untuk Investasi Masa Depan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Janji Percepat Bangun Huntara, Menteri PU: Tak Ada Warga Aceh Tinggal di Tenda Saat Ramadan
-
Penjelasan Kelola Dana Negara Rp200 T, Tegaskan Menkeu Tertipu Bank Himbara Hoaks
-
Berita Soal Rp200 Triliun Menguap Dipastikan Hoaks, Kemenkeu dan BRI Jamin Dana Aman
-
Begini Spesifikasi Huntara di Aceh Tamiang untuk Korban Bencana
-
Impor Tapioka Masih Tinggi, Pengusaha: Bukan Karena Stok Kurang, Tapi Harga Lebih Murah
-
5 Fakta Isu Menteri Keuangan Purbaya Tertipu Bank Himbara Rp200 Triliun
-
Rencana Peleburan Bulog-Bapanas Masih Proses Pembahasan
-
Kemenkeu: Berita Menkeu Purbaya Tertipu Bank Himbara 100 Persen Hoaks
-
Bansos PKH, BPNT dan BLT Tahap 1 Cair Februari 2026, Ini Cara Cek di HP Pakai NIK KTP
-
Gubernur Target Bank Jakarta Segera IPO Saham, Ini Persiapannya