Suara.com - Kementerian Perhubungan RI melalui Badan Kebijakan Transportasi (BKT) bersama Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Kominfo, Telkomsel, pakar transportasi, dan akademisi mengadakan survei pergerakan penumpang dalam masa Mudik Lebaran 2024.
Hasilnya, 193,6 juta penduduk Indonesia berpotensi melakukan perjalanan mudik Lebaran atau Idul Fitri 1445 Hijriah.
Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pemudik melalui transportasi udara menjadi pengguna angkutan umum terbanyak di H-2 Lebaran 2024, yaitu Senin (8/4/2024).
Adita Irawati, Juru Bicara Kemenhub di Jakarta pada Selasa (9/4/2024) mengatakan secara keseluruhan jumlah pengguna angkutan umum berdasarkan data H-2 Lebaran 2024, tercatat sebanyak 950.396 orang, meliputi penumpang di darat, laut, dan udara.
”Dari 950.396 orang pengguna angkutan umum, terbanyak berada di angkutan udara sebanyak 274.967 orang atau 28,93 persen dari total penumpang angkutan umum,” jelasnya.
Seluruh data ini dipantau dari Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Kemenhub di Jakarta.
Ada pun perincian jumlah penumpang angkutan umum per moda transportasi pada H-2 Lebaran 2024 adalah:
- Angkutan udara sebanyak 274.967 penumpang, menurun sebanyak 1,31 persen jika dibandingkan tahun lalu yaitu sebesar 278.607 penumpang, serta naik 69,99 persen dibanding pergerakan normal harian.
- Angkutan jalan raya atau jalan darat berupa bus tercatat sebanyak 238.627 penumpang. Jumlah ini naik sebanyak 18,64 persen dibandingkan tahun lalu 201.138 penumpang, serta naik 116,41 persen dibandingkan pergerakan normal harian.
- Angkutan penyeberangan atau kapal feri sebanyak 175.997 penumpang. Jumlah ini menurun 59,8 persen dibandingkan tahun lalu 294.118 penumpang, namun mengalami naik 686,33 persen dibanding pergerakan normal harian.
- Angkutan laut sebanyak 93.793 penumpang. Jumlah ini meningkat 7,17 persen dibandingkan tahun lalu 87.518 penumpang, serta naik 74,08 persen dibanding pergerakan normal harian.
- Angkutan kereta api pada H-2 Lebaran tercatat sebanyak 176.513 penumpang. Jumlah ini meningkat 8,35 persen dibandingkan tahun lalu, yaitu 162.913 penumpang, serta naik 46,76 persen dibanding pergerakan normal harian.
Berita Terkait
-
Karyawan Jakarta dengan Gaji di Bawah Rp6,2 Juta Bisa Naik Transportasi Umum Gratis, Ini Syaratnya
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Beban Subsidi Terlalu Besar, Pemprov DKI akan Menaikkan Tarif Transjakarta
-
Warga Jakarta Bisa Naik Layanan Transportasi Umum Gratis, Ini 15 Golongan yang Berhak
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Daftar Saham Cum Dividen Mulai Hari Ini Hingga Kamis: Jadwal dan Nominal
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?