Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memperkenalkan fitur baru pada sistem perdagangan Bursa yang disebut Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) pada 6 Desember 2021 lalu.
Fitur ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dalam pembentukan harga pembukaan dan penutupan perdagangan saham.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan AB BEI Irvan Susandy menjelaskan, implementasi IEP dan IEV merupakan langkah penting dalam menciptakan perdagangan yang lebih transparan bagi investor. Sebelumnya, sesi pra-pembukaan dan pra-penutupan menggunakan mekanisme call auction (blind orderbook) tanpa memberikan informasi IEP dan IEV kepada investor.
“Dengan diimplementasikannya IEP dan IEV, maka terdapat informasi acuan harga dan volume untuk membantu investor dalam menentukan harga order yang disampaikan ke sistem sebagai strategi transaksinya,” ujar Irvan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/4/2024).
Irvan menjelaskan, fitur ini memberikan beberapa manfaat bagi investor. Pertama, informasi IEP dan IEV dapat digunakan sebagai acuan harga pada sesi perdagangan call auction, termasuk pra-pembukaan, pra-penutupan, dan sesi periodic call auction. Hal ini memungkinkan investor untuk mengetahui harga ekuilibrium Efek sesuai dengan keseluruhan order yang ada di orderbook.
Kemudian, lanjut Irvan, IEP dan IEV juga membedakan diri dari fitur-fitur sebelumnya yang dimiliki Bursa. Sebelumnya, pada sesi call auction, seluruh order diperjumpakan pada satu harga tanpa memberikan informasi indikatif kepada investor. “Dengan adanya IEP dan IEV, investor dapat memperoleh informasi indikasi harga dan volume yang akan diperjumpakan di akhir sesi,” imbuhnya.
Di samping itu, Irvan menerangkan bahwa peran IEP dan IEV juga sangat penting dalam perdagangan saham di Papan Pemantauan Khusus. Pada mekanisme periodic call auction, hanya IEP dan IEV yang ditampilkan sebagai informasi indikatif harga dan volume perdagangan. Ini memungkinkan investor untuk tetap berpartisipasi dalam perdagangan saham dengan memanfaatkan informasi yang tersedia secara real-time.
“Sebagai contoh jika terdapat investor yang ingin membeli suatu saham dengan nilai IEP yang sudah ada dan investor tersebut ingin melakukan order beli, investor dapat memasukkan pada harga IEP dengan mempertimbangkan ketersediaan volume pada IEV. Apabila investor menginginkan potensi matching yang lebih besar, maka investor tersebut dapat menggunakan market order atau membuat order beli dengan harga sedikit diatas nilai IEP dengan tetap memantau pergerakan IEP karena IEP dan IEV akan dihitung secara realtime setiap ada perubahan orderbook,” sambungnya..
Untuk dapat memanfaatkan fitur ini, Irvan mengatakan bahwa investor dapat mengakses informasi IEP dan IEV melalui aplikasi online trading atau mobile trading milik Anggota Bursa pada sesi perdagangan pra-pembukaan, pra-penutupan, dan sesi periodic call auction untuk saham pada Papan Pemantauan Khusus. Selain itu, informasi ini juga tersedia melalui aplikasi IDX Mobile yang dapat diunduh secara gratis.
Baca Juga: Waspada Kejahatan Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan Saat Lebaran
“Dengan memanfaatkan informasi IEP dan IEV, investor dapat memperoleh informasi indikasi harga yang akan terbentuk dan volume yang akan diperjumpakan di harga IEP pada akhir sesi,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
PLN, MEBI, dan HUAWEI Resmikan SPKLU Signature dengan Ultra-Fast Charging dan Split Charging Pertama
-
Harga Cabai Masih 'Pedas', Bapanas Siapkan Intervensi
-
Kemendag Keluarkan Harga Patokan Eskpor Komoditas Tambang, Ini Daftarnya
-
Menkeu Purbaya Resmi Alihkan Dana Desa Rp34,5 T ke Koperasi Merah Putih
-
Pabrik Alas Kaki di Jombang Pakai PLTS, Kapasitas Tembus 3,7 MWp
-
Bisnis Emas BSI Melesat 100 Persen dalam 8 Bulan
-
Pengangguran Menurun, Tapi 50 Persen Tenaga Kerja Masih 'Salah Kamar'
-
Rating Indonesia Turun, Purbaya Serang Balik: Saya Ingin Membuat Reputasi Moody's Jeblok
-
Emiten BFIN Andalkan Program Loyalitas Dongkrak Pembiayaan Mobil Bekas
-
Dalih Purbaya Bikin Defisit APBN Nyaris 3 Persen: Kalau Tidak Kita Bisa Jatuh Seperti 1998