Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memperkenalkan fitur baru pada sistem perdagangan Bursa yang disebut Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) pada 6 Desember 2021 lalu.
Fitur ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dalam pembentukan harga pembukaan dan penutupan perdagangan saham.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan AB BEI Irvan Susandy menjelaskan, implementasi IEP dan IEV merupakan langkah penting dalam menciptakan perdagangan yang lebih transparan bagi investor. Sebelumnya, sesi pra-pembukaan dan pra-penutupan menggunakan mekanisme call auction (blind orderbook) tanpa memberikan informasi IEP dan IEV kepada investor.
“Dengan diimplementasikannya IEP dan IEV, maka terdapat informasi acuan harga dan volume untuk membantu investor dalam menentukan harga order yang disampaikan ke sistem sebagai strategi transaksinya,” ujar Irvan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/4/2024).
Irvan menjelaskan, fitur ini memberikan beberapa manfaat bagi investor. Pertama, informasi IEP dan IEV dapat digunakan sebagai acuan harga pada sesi perdagangan call auction, termasuk pra-pembukaan, pra-penutupan, dan sesi periodic call auction. Hal ini memungkinkan investor untuk mengetahui harga ekuilibrium Efek sesuai dengan keseluruhan order yang ada di orderbook.
Kemudian, lanjut Irvan, IEP dan IEV juga membedakan diri dari fitur-fitur sebelumnya yang dimiliki Bursa. Sebelumnya, pada sesi call auction, seluruh order diperjumpakan pada satu harga tanpa memberikan informasi indikatif kepada investor. “Dengan adanya IEP dan IEV, investor dapat memperoleh informasi indikasi harga dan volume yang akan diperjumpakan di akhir sesi,” imbuhnya.
Di samping itu, Irvan menerangkan bahwa peran IEP dan IEV juga sangat penting dalam perdagangan saham di Papan Pemantauan Khusus. Pada mekanisme periodic call auction, hanya IEP dan IEV yang ditampilkan sebagai informasi indikatif harga dan volume perdagangan. Ini memungkinkan investor untuk tetap berpartisipasi dalam perdagangan saham dengan memanfaatkan informasi yang tersedia secara real-time.
“Sebagai contoh jika terdapat investor yang ingin membeli suatu saham dengan nilai IEP yang sudah ada dan investor tersebut ingin melakukan order beli, investor dapat memasukkan pada harga IEP dengan mempertimbangkan ketersediaan volume pada IEV. Apabila investor menginginkan potensi matching yang lebih besar, maka investor tersebut dapat menggunakan market order atau membuat order beli dengan harga sedikit diatas nilai IEP dengan tetap memantau pergerakan IEP karena IEP dan IEV akan dihitung secara realtime setiap ada perubahan orderbook,” sambungnya..
Untuk dapat memanfaatkan fitur ini, Irvan mengatakan bahwa investor dapat mengakses informasi IEP dan IEV melalui aplikasi online trading atau mobile trading milik Anggota Bursa pada sesi perdagangan pra-pembukaan, pra-penutupan, dan sesi periodic call auction untuk saham pada Papan Pemantauan Khusus. Selain itu, informasi ini juga tersedia melalui aplikasi IDX Mobile yang dapat diunduh secara gratis.
Baca Juga: Waspada Kejahatan Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan Saat Lebaran
“Dengan memanfaatkan informasi IEP dan IEV, investor dapat memperoleh informasi indikasi harga yang akan terbentuk dan volume yang akan diperjumpakan di harga IEP pada akhir sesi,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
Kemenkeu Rekrut 4.350 CPNS Setiap Tahun Hingga 2029, Total 19.500 Pegawai Baru
-
TPIA Kucurkan Rp12,53 Triliun untuk Akusisi SPBU ExxonMobil
-
Pengusaha Biro Umrah dan Haji Ramai-ramai Dipanggil KPK Hari Ini, Ada Apa?
-
CPNS Kemenkeu 2026 Tidak Dibuka untuk Sarjana Non-kedinasan: Hanya Lulusan SMA
-
Kronologi Kader PKB Sebut MBG Tidak Perlu Ahli Gizi, Cukup Lulusan SMA
-
OJK Awasi Ketat Penyalahgunaan Barang Jaminan di Bisnis Gadai
-
Prediksi Jadwal dan Formasi CPNS 2026: Formasi, Seleksi Administrasi dan Ujian
-
Promo Superindo Hari Ini: Katalog Lengkap 17-20 November 2025, Surganya Diskon!
-
Soal Isu Merger dengan GOTO, Presiden Grab: Ngapain? Pertumbuhan Kami Lagi Bagus di Indonesia!
-
Menkeu Purbaya Mau Cacah Baju Thrifting, UMKM Mau Tampung?