Suara.com - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) ternyata telah menaikkan harga gula di tingkat konsumen yang berlaku dari 5 April sampai 1 Mei 2024.
Kebijakan menaikan harga gula itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi tanpa pemberitahuan kepada masyarakat.
Bapanas menaikan harga acuan pembelian (HAP) gula dari Rp 16.000/kg menjadi Rp 17.500/kg.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi mengatakan, ada alasan harga gula sengaja dinaikan. Salah satunya, harga gula yang memang sudah di atas dari HAP, sehingga perlu relaksasi.
"Dengan begitu kita pastikan gula tersedia dan nggak akan hilang, karena ada relaksasi," ujar Arief di Kantornya, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Mantan Bos PT RNI ini melanjutkan, kenaikan harga HAP juga imbas dari biaya produksi gula yang tinggi. Kemudian, impor gula konsumsi dari luar negeri juga harga telah tinggi.
"Jadi waktu sebelum Lebaran, relaksasi gula ini sudah kita tetapkan, agar pemenuhan kebutuhan gula selama Lebaran kemarin tercukupi. Terbukti juga kan kemarin Lebaran, gula aman-aman saja," imbuh dia.
Adapun, penetapan harga gula tersebut juga sesuai dari Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Gula Konsumsi lintas kementerian/lembaga pada awal April.
Harga gula tersebut juga untuk wilayah Indonesia Barat dan tengah. Sedangkan, untuk wilayah Maluku, Papua dan wilayah Tertinggal, Terluar, dan Perbatasan dipatok sebesar Rp 18.500 per kilogram.
Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Fakta Baru di Sidang Sengketa Pilpres, Bansos Pangan Bapanas Bukan Perlinsos
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April