Suara.com - PT Indofarma Tbk (INAF) tengah menghadapi kesulitan keuangan yang pelik, pasalnya emiten BUMN farmasi tersebut mengalami arus kas negatif sehingga tak mampu membayar gaji kepada karyawannya sejak bulan Maret 2024.
Kondisi ini pun sejalan dengan pergerakan saham INAF di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mengalami pelemahan cukup dalam. Regulator pun sampai melakukan pemantauan khusus karena harga saham yang mengalami penurunan di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA).
Mengutip data RTI, Senin (22/4/2024) saham INAF terpantau berada di 159 anjlok 9,66% hari ini. Jika dirunut dalam 3 bulan terakhir saham INAF sudah ambles 71,61%.
Sebelumnya, kondisi keuangan BUMN farmasi PT Indofarma Tbk (INAF) kini diujung tanduk, hal itu terjadi usai perusahaan mengumumkan bahwa arus kas mereka tidak cukup untuk membayar gaji karyawan.
Kondisi keuangan yang memburuk ini sudah terjadi sejak satu bulan terakhir atau tepatnya bulan Maret 2024 lalu.
INAF terjerat PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) Sementara per 29 Februari 2024.
Putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 28 Maret 2024 mewajibkan perseroan berkoordinasi dengan tim pengurus yang ditunjuk pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan.
Namun, karyawan Indofarma telah menerima THR per 5 April 2024 secara penuh sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama.
Selain karyawan, nasib piutang kreditur kepada INAF masih belum jelas, karena perusahaan belum dapat menyampaikan informasi terkait kesiapan dana untuk melunasi tagihan pemohon PKPU.
Baca Juga: Saham Bergerak Tak Wajar, Manajemen BREN Beberkan Alasannya
Nasib BUMN Farmasi itu kian tertekan karena auditor negara, yakni BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tengah melakukan audit investigasi indikasi fraud pada perseroan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Grab Tawarkan Jaminan Tepat Waktu Kejar Pesawat dan Kompensasi Jutaan Rupiah
-
Kuota Mudik Gratis Nataru Masih Banyak, Cek Syarat dan Rutenya di Sini
-
Asuransi Simas Jiwa Terapkan ESG Lewat Rehabilitasi Mangrove
-
Baru Terjual 54 Persen, Kuota Diskon Tarif Kereta Api Nataru Masih Tersedia Banyak
-
Kemnaker Waspadai Regulasi Ketat IHT, Risiko PHK Intai Jutaan Pekerja Padat Karya
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM