Suara.com - PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) akan menerbitkan obligasi atau surat utang senilai USD900 juta untuk membayar utang lama yang sudah mendekati jatuh tempo.
Aksi korporasi ini akan dilakukan emiten milik Sandiaga Uno itu di Bursa Efek Singapura dalam waktu dekat.
Dalam keterangan resmi TBIG di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dilihat Rabu (24/4/2024) penerbitan surat utang ini untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang obligasi perseroan.
Secara rinci, TBIG masih mencatatkan total utang sebesar Rp29,141 triliun pada akhir tahun 2023. Dari total jumlah itu, 3 surat utang dalam nilai jumbo tercatat di Bursa Singapura.
Rinciannya, Global Notes senilai USD350 juta jatuh tempo pada tanggal 21 Januari 2025. Lalu, global notes senilai USD300 juta jatuh tempo pada 20 Januari 2026. Terakhir, global notes senilai USD400 juta yang akan jatuh tempo 2 Mei 2027.
Utang ini membuat TBIG harus membayar bunga 8 persen per tahun hingga jatuh tempo setelah 10 tahun usai penerbitan.
Selain itu, rasio lancar atau aset lancar dibanding kewajiban jangka pendek membengkak menjadi 0,5 X dari 0,3 X.
Lalu, Debt Coverage Service Ratio naik menjadi 0,7 X dari 0,5X. Sedangkan interest coverage ratio tetap.
Aksi ini akan dihelat dalam rentang 1 tahun usai mendapat restu pemodal dalam Rapat Umum pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 30 Mei 2024.
Baca Juga: Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Puasa, Pahami Waktu Pelaksanaannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM
-
Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya
-
Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad
-
Uji Lab Bahan Bakar Bobibos Dipercepat, ESDM Pastikan Standar sebelum Dipasarkan
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan
-
Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem
-
Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!