Suara.com - Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate, sebesar 25 basis poin menjadi 6,25 persen. Keputusan ini diambil untuk memperkuat stabilitas nilai tukar dan mengantisipasi dampak negatif dari ketidakpastian global terhadap pertumbuhan ekonomi.
Pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang diselenggarakan pada 23-24 April 2024, BI juga memutuskan untuk meningkatkan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 25 basis poin menjadi 7 persen.
"Kenaikan suku bunga ini untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari kemungkinan memburuknya risiko global serta sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Bulan April 2024 di Jakarta, Rabu (24/4/2024)
Perry menuturkan keputusan tersebut juga untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran 2,5 plus minus satu persen pada 2024 dan 2025 sejalan dengan stance kebijakan moneter yang pro-stability.
Lantas, apa dampak kenaikan suku bunga acuan BRI atau BI Rate? Berikut ulasan dari Suara.com mengutip berbagai sumber.
1. KPR dan Kredit Kendaraan
Prediksi pertama, kenaikan suku bunga acuan akan turut berdampak pada sektor perbankan dan lembaga keuangan. Salah satu yang paling terlihat adalah biaya kredit ke bank menjadi semakin mahal, termasuk KPR dan cicilan kendaraan bermotor.
2. Masyarakat Pilih Menabung
Kenaikan harga, suku bunga acuan tinggi dan pelemahan Rupiah terhadap USD diprediksi membuat masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah memilih untuk menyimpan uang mereka dalam bentuk tabungan atau deposito. Dampaknya, geliat ekonomi berpotensi melemah.
Baca Juga: Harga Emas Pecah Rekor Lagi
3. Penyaluran Kredit Turun
Seperti yang sudah disinggung pada poin pertama, lantaran kredit yang semakin melonjak. Masyarakat lantas semakin menjauh dari perkreditan dan membuat penyaluran kredit macet.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
IHSG Hari Ini Libur atau Tidak? Ini Jadwal Resmi Bursa dan Analisisnya
-
15 Ide Usaha saat Ramadan, Modal Minim di Bawah 1 Juta
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Kepercayaan Pengguna Antar CEO Indodax Jadi Sosok Berpengaruh Lini Aset Digital
-
Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Punya Cadangan Uranium dan Thorium, Pakar Dorong Pemerintah Segera Bangun PLTN
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Produsen Minuman Alkohol Heineken PHK 6.000 Pekerja
-
WSKT Rampungkan Proyek Rumah Sakit di Kalbar