Suara.com - Peserta aksi May Day di Jakarta Utara menyuarakan aspirasi mereka terkait kepastian masa kerja kepada Wali Kota Jakarta Utara dan Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) yang hadir di Gelanggang Olahraga Rawa Badak Jakarta Utara pada Rabu.
Ketua Panitia May Day Jakarta Utara, Usman, menyampaikan bahwa ada satu hal yang membuat ketidakseimbangan dalam keadaan saat ini, yaitu UU Omnibus Law.
Dia mengungkapkan bahwa seharusnya buruh, pengusaha, dan pemerintah harus bekerja sama agar tidak terjadi ketidakseimbangan.
Usman juga menyoroti bahwa salah satu hal yang dihapus dalam Omnibus Law adalah kepastian masa kerja karena kontrak pekerja bisa diperpanjang tanpa batas.
"Tidak ada kepastian bekerja, kami ingin agar ada kepastian bekerja sampai pensiun sehingga semua tenang," kata Usman, dikutip Redaksi Suara.com dari Antara pada Rabu (1/5/2024).
Selain itu, ada upah yang semakin kecil dan membuat daya beli buruh menurun sehingga hal ini berdampak pada keberlanjutan perusahaan.
"Kami berharap aspirasi kami diterima dan disampaikan ke Pj Gubernur DKI Jakarta," kata Usman.
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menerima pesan yang disampaikan peserta aksi dan mengatakan semua aspirasi yang disampaikan akan dibahas dalam LKS Tripartit antara pemerintah, pengusaha dan buruh di Jakarta Utara.
"Realisasi di Jakarta Utara nanti bisa kita bahas di sini untuk memberikan rekomendasi dengan melibatkan seluruh pihak," kata Ali.
Baca Juga: Said Iqbal: Upah Ideal Di Jakarta Mendekati Rp 7 Juta
Berita Terkait
-
Refleksi Hari Buruh: Perspektif Psikologis dalam Kehidupan Sehari-hari
-
Said Iqbal Respons Ucapan Selamat Hari Buruh Dari Prabowo: Semoga Presiden Baru Anulir UU Ciptaker
-
Said Iqbal: Outsourcing Adalah Perbudakan Modern, Harus Dihapuskan
-
Pesan Jokowi Di Hari Buruh: Setiap Pekerja Adalah Pahlawan Ekonomi
-
Said Iqbal: Upah Ideal Di Jakarta Mendekati Rp 7 Juta
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Rupiah Menguat, Dolar Melemah Setelah Pidato Kenegaraan Trump yang Kontroversial
-
Telkom Solution Perkuat Sinergi Lintas Industri, Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Berbasis Digital
-
Wamen Investasi Klaim Perjanjian Tarif dengan AS Tak Ganggu Kemandirian Indonesia
-
Ignasius Jonan Resmi Jadi Komisaris SOHO, Manajemen Ungkap Alasan Perombakan
-
Menuju Solar Based Economy: Tantangan Regulasi dan Pendanaan Program PLTS 100 GW Presiden Prabowo
-
Indonesia Terbitkan Obligasi Euro dan Yuan, Gangdeng Tiga Bank Terkemuka
-
Produsen Mie Sedaap Bantah Ada PHK Jelang Lebaran 2026
-
Toko Perhiasan Impor Kadali Pemerintah Lewat 'Barang Spanyol', Negara Tekor Triliunan Rupiah
-
PPRO Lepas Gembok, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Bonus Hari Raya Ojol Diumumkan Bareng SE THR Pekerja