Suara.com - Sesuai dengan peraturan UU Nomor 33 Tahun 2014 khususnya pasal 4 menyatakan bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikasi halal.
Dikutip dari kantor berita Antara, Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sosialisasi sertifikasi halal kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) setempat.
Upaya ini adalah bagian dari pembinaan UMKM agar naik kelas dan siap menghadapi persaingan pasar bebas.
“Pemerintah telah menetapkan mulai 17 Oktober 2024 seluruh produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal. Apabila setelah 17 Oktober 2024 belum bersertifikasi halal, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan regulasi,” jelas Sahdin Hasan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palangka Raya, di Palangka Raya, Sabtu (4/5/2024).
Sertifikasi halal ini dapat membantu pelaku UMKM untuk memperkuat posisi dan daya saingnya di tengah arus globalisasi dan perdagangan bebas.
“Dengan memiliki sertifikasi halal, pelaku UMKM bisa diuntungkan dengan beragam manfaat, mulai dari meningkatkan kepercayaan konsumen, menambah unique selling (penjualan unik) , sampai menjangkau jaringan pasar yang lebih luas,” tandas Sahdin Hasan.
Lebih lanjut dipaparkannya bahwa sertifikasi halal menjadi salah satu persyaratan utama agar produk UMKM mampu diterima pasar.
Sertifikasi ini menjadi bentuk pengakuan terhadap suatu produk, baik tempat, bahan mau pun proses pengolahan dilakukan sesuai ketentuan halal.
Sertifikasi halal ini juga merupakan salah satu bentuk atau bukti legalitas produk yang dihasilkan para pelaku usaha baik makanan maupun minuman.
Baca Juga: Dorong Kaum Perempuan Bisnis UMKM, Dekranasda Kota Pekalongan Sasar Pemerataan Ekonomi
"Sertifikasi juga bertujuan untuk melindungi dan memberikan jaminan terhadap konsumen terkait keamanan pangan," tuturnya.
Dalam sosialisasi sertifikasi halal yang digelar Pemkot Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Pusat Kajian Halal IAIN Palangka Raya, hadir 75 pelaku UMKM.
UMKM ini memiliki pasar strategis dalam pembangunan ekonomi daerah. Selain memberi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah juga nasional, mampu menciptakan lapangan kerja dan mengurangi angka pengangguran.
Harapan Sahdin Hasan adalah peran dan sinergi semua pihak untuk terus bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya kewajiban sertifikat halal ini.
“Kami harapkan agar sosialisasi ini dapat mempercepat akselerasi sertifikasi halal yang terus digencarkan oleh pemerintah,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Pemprov Sumut Hadirkan Fast Track Young Preneur 2025, 1.700 Pelaku UMKM Didorong Naik Kelas
-
Partisipasi di TEI 2025, UMKM Binaan BCA Kantongi Potensi Ekspor Rp110,9 Miliar
-
BRI Rayakan Eksistensi 130 Tahun: 1,2 Juta AgenBRILink Perkuat Layanan hingga 66 Ribu Desa
-
BCA Syariah WEpreneur Summit 2025: Dukung UMKM Perempuan Berdaya, Tumbuh, dan Memimpin
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera
-
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumbar, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Usulan Kiai ke Prabowo: Bersihkan Jutaan Kayu Gelondongan Bencana Tanpa Bebani APBN!
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Perusahaan RI Bakal Garap Proyek Kabel Laut Jakarta-Manado
-
Baksos Operasi Katarak BCA Bangun Harapan, Buka Jalan Hidup Masyarakat yang Lebih Produktif
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital