Suara.com - Sesuai dengan peraturan UU Nomor 33 Tahun 2014 khususnya pasal 4 menyatakan bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikasi halal.
Dikutip dari kantor berita Antara, Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sosialisasi sertifikasi halal kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) setempat.
Upaya ini adalah bagian dari pembinaan UMKM agar naik kelas dan siap menghadapi persaingan pasar bebas.
“Pemerintah telah menetapkan mulai 17 Oktober 2024 seluruh produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal. Apabila setelah 17 Oktober 2024 belum bersertifikasi halal, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan regulasi,” jelas Sahdin Hasan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palangka Raya, di Palangka Raya, Sabtu (4/5/2024).
Sertifikasi halal ini dapat membantu pelaku UMKM untuk memperkuat posisi dan daya saingnya di tengah arus globalisasi dan perdagangan bebas.
“Dengan memiliki sertifikasi halal, pelaku UMKM bisa diuntungkan dengan beragam manfaat, mulai dari meningkatkan kepercayaan konsumen, menambah unique selling (penjualan unik) , sampai menjangkau jaringan pasar yang lebih luas,” tandas Sahdin Hasan.
Lebih lanjut dipaparkannya bahwa sertifikasi halal menjadi salah satu persyaratan utama agar produk UMKM mampu diterima pasar.
Sertifikasi ini menjadi bentuk pengakuan terhadap suatu produk, baik tempat, bahan mau pun proses pengolahan dilakukan sesuai ketentuan halal.
Sertifikasi halal ini juga merupakan salah satu bentuk atau bukti legalitas produk yang dihasilkan para pelaku usaha baik makanan maupun minuman.
Baca Juga: Dorong Kaum Perempuan Bisnis UMKM, Dekranasda Kota Pekalongan Sasar Pemerataan Ekonomi
"Sertifikasi juga bertujuan untuk melindungi dan memberikan jaminan terhadap konsumen terkait keamanan pangan," tuturnya.
Dalam sosialisasi sertifikasi halal yang digelar Pemkot Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Pusat Kajian Halal IAIN Palangka Raya, hadir 75 pelaku UMKM.
UMKM ini memiliki pasar strategis dalam pembangunan ekonomi daerah. Selain memberi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah juga nasional, mampu menciptakan lapangan kerja dan mengurangi angka pengangguran.
Harapan Sahdin Hasan adalah peran dan sinergi semua pihak untuk terus bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya kewajiban sertifikat halal ini.
“Kami harapkan agar sosialisasi ini dapat mempercepat akselerasi sertifikasi halal yang terus digencarkan oleh pemerintah,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menjahit Sukses Bersama BRI, Pekatan Batik Mendunia Lewat Sentuhan Modern
-
Dorong Ekonomi Inklusif, BRI Salurkan Rp718,7 Triliun untuk Pembiayaan Sosial dan UMKM
-
Pemberdayaan Perempuan Picu Dampak Berantai
-
PNM Bersama Jurnalis Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk Panti Penyandang Disabilitas
-
Pemerintah Mulai Bangkitkan Bisnis UMKM Pascabanjir Aceh
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Menhub Kesal Banyak Truk Masih Wara-wiri Saat Mudik Lebaran
-
Rokok Ilegal Akan Makin Bebas Berkeliaran Gegara Aturan Ini
-
Proyek Geothermal Kamojang Digenjot, Rampung 2 Bulan Lebih Cepat
-
Emas Antam Diproyeksi Turun, Cek Ramalan Harganya untuk Pekan Depan
-
Nasabah Diminta Waspada Penipuan Digital Jelang Idulfitri, Salah Satunya Promo Belanja
-
BCA Ubah Jam Operasional Kantor Cabang Selama Nyepi dan Libur Lebaran, Catat Jadwalnya
-
Saham Energi Bersih Dinilai Menjanjikan di Era Transisi Energi
-
Pemerintah Masih Kaji Batas Nikotin dan Tar Produk Tembakau
-
Kuartal I Nihil IPO, BEI Pede Perdagangan Saham Tetap Ngebut
-
Emiten SMRA Sulap 850 Hektare di Gading Serpong Jadi Kawasan Hunian Terpadu