Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar buka suara soal kondisi industri perbankan Tanah Air di tengah maraknya Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang mengalami kebangkrutan akhir-akhir ini.
Mahendra bilang meski BPR dalam kondisi berdarah-darah, tapi secara overall kondisi industri perbankan masih cukup memiliki daya tahan yang cukup kuat.
Pada konfrensi pers akhir pekan lalu dia bilang saat ini rata-rata permodalan perbankan masih cukup kuat dengan likuiditas yang memadai serta profil resiko yang masih bisa dikendalikan.
"Kinerja sektor jasa keuangan relatif baik," kata Mahendra dalam cuplikan di Kanal YouTube Kemenkeu dilihat pada Senin (6/5/2024).
Secara rinci dari catatan yang ia miliki hingga Maret 2024 tingkat permodalan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) Perbankan masih sangat tinggi di 26,00%.
Sementara dari sisi intermediasi, pertumbuhan kredit juga masih cukup baik di 12,40% yoy atau setara Rp7.244 triliun dengan pertumbuhan tertinggi terjadi pada kredit modal kerja sebesar 12,30% yoy.
Selain itu Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh menjadi 7,44% yoy atau sebesar Rp8.601 triliun, dengan giro yang menjadi kontributor terbesar yaitu tumbuh 9,37% yoy.
Sedangkan dari sisi likuiditas Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing tercatat sebesar 121,05% dan 27,18%, masih jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Yang terakhir kinerja soal rasio kredit macet NPL nett dan NPL gross perbankan masing-masing tercatat sebesar 0,77% dan 2,25%.
Baca Juga: Marak Aduan Soal Paylater, OJK Diminta Bertindak
Meski secara catatan kondisi industri perbankan masih cukup baik, tapi kondisi dilapangan sangat jauh berbeda sekali.
Tengok saja soal data 11 bank yang harus mengalami kebangkrutan hingga izinnya dicabut OJK sepanjang tahun ini.
Bank bangkrut yang baru-baru ini mencuat adalah PT BPR Dananta. Bank yang berasal dari Kudus ini dicabut izin usahanya oleh OJK mengacu Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-38/D.03/2024 tanggal 30 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Dananta.
Alhasil, sepanjang tahun ini sudah ada 11 bank bangkrut. Padahal, 2024 baru berjalan 5 bulan. Adapun, seluruh bank bangkrut merupakan BPR.
Pencabutan izin usaha ini dilakukan karena berbagai faktor, seperti kesehatan keuangan yang memburuk, rasio kredit macet yang tinggi, dan ketidakmampuan memenuhi regulasi perbankan.
Berikut daftar 11 BPR yang bangkrut di awal tahun 2024:
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional