Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara atas adanya pengaduan masyarakat terkait beberapa Surat Perintah Kerja (SPK) yang bermasalah di Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi (Direktorat IKHF) untuk tahun anggaran 2023. Total kerugian yang diadukan masyarakat atas SPK bodong ini berjumlah Rp 80 miliar.
“Terhadap pengaduan tersebut, Kemenperin telah melakukan pemeriksaan internal dan menemukan telah terjadi penipuan yang dilakukan oleh Sdr. LHS yang menyalahgunakan jabatannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat IKHF,” ujar Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif saat konferensi pers di gedung Kemenperin, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Febri menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh paket pekerjaan yang diadukan tersebut tidak terdaftar pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tahun 2023 karena paket pekerjaan dimaksud memang tidak terdapat dalam alokasi Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Kemenperin Tahun Anggaran 2023.
Tindakan penipuan dilakukan oleh oknum pegawai berinisial LHS yang menjabat sebagai PPK tingkat II di Direktorat IKHF Kemenperin. LHS melakukan aksinya dengan membuat SPK kepada pihak lain seolah-olah SPK tersebut merupakan SPK resmi dari Kemenperin.
Berdasarkan pengaduan sementara, total ada ada empat SPK yang dilaporkan dengan nilai kerugian sebesar 80 miliar. Namun, yang perlu ditegaskan Kemenperin ialah peristiwa ini tidak menimbulkan kerugian pada keuangan negara.
“Perbuatan Sdr. LHS ini tidak diketahui ataupun diperintahkan oleh atasan atau pimpinannya dan merupakan perbuatan pribadi yang bersangkutan. Yang perlu ditegaskan kasus ini tidak menimbulkan kerugian pada keuangan negara,” tegasnya.
Kemenperin sendiri sedang melakukan proses penindakan atas pelanggaran disiplin berat dengan hukuman maksimal pemecatan. Oknum yang bersangkutan saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai PPK.
Kedepannya, Febri menyatakan Kemenperin tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas perbuatan-perbuatan pelanggaran sejenis. Kemenperin turut membuka pengaduan bagi masyarakat lain yang merasa dirugikan karena kasus serupa.
Kasus ini dibuka ke masyarakat, kata Febri, merupakan bentuk komitmen dari Menteri Perindustrian untuk menyelenggarakan tata kelola keuangan secara akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab serta bisa menjadi contoh untuk masyarakat.
Baca Juga: Investasi USD 120 Juta, Sunra Bangun Pabrik Motor Listrik di Kendal
“Selanjutnya, kami mengimbau masyarakat termasuk para penyedia jasa untuk memperhatikan secara seksama kegiatan-kegiatan pengadaan barang jasa di Kemenperin melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE),” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026
-
Belanja Suku Cadang Lokal SMGR Tembus Rp809 Miliar di 2025
-
Dari Limbah Jadi Nilai Ekonomi, Kisah Inspiratif Ibu Amaliyah Bersama PNM di Kampung Masigit
-
Sinergi Hulu Migas Dorong Tata Kelola Sumur Rakyat dan Ketahanan Energi Nasional
-
Industri Tekstil RI Terjepit: Krisis Global dan Serbuan Barang Kawasan Berikat
-
Prabowo Tunjuk Pengusaha Tambang-Sawit: Cari Makan di Sini, Simpan Uang di Luar Negeri!
-
Cekik Industri Tembakau Sama Saja 'Bunuh' 6 Juta Pekerja, Wamenaker: Negara Belum Siap!
-
7 Subsektor Manufaktur Melemah, Kemenperin Ungkap Biang Keroknya
-
Prabowo Gebrak Hilirisasi Fase II Senilai Rp116 Triliun: Jalan Tunggal Menuju Kemakmuran!
-
IKI April 2026 Bertahan di Level Ekspansi 51,75 Meski Bayang-bayang Global Menghantui