Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara atas adanya pengaduan masyarakat terkait beberapa Surat Perintah Kerja (SPK) yang bermasalah di Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi (Direktorat IKHF) untuk tahun anggaran 2023. Total kerugian yang diadukan masyarakat atas SPK bodong ini berjumlah Rp 80 miliar.
“Terhadap pengaduan tersebut, Kemenperin telah melakukan pemeriksaan internal dan menemukan telah terjadi penipuan yang dilakukan oleh Sdr. LHS yang menyalahgunakan jabatannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat IKHF,” ujar Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif saat konferensi pers di gedung Kemenperin, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Febri menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh paket pekerjaan yang diadukan tersebut tidak terdaftar pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tahun 2023 karena paket pekerjaan dimaksud memang tidak terdapat dalam alokasi Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Kemenperin Tahun Anggaran 2023.
Tindakan penipuan dilakukan oleh oknum pegawai berinisial LHS yang menjabat sebagai PPK tingkat II di Direktorat IKHF Kemenperin. LHS melakukan aksinya dengan membuat SPK kepada pihak lain seolah-olah SPK tersebut merupakan SPK resmi dari Kemenperin.
Berdasarkan pengaduan sementara, total ada ada empat SPK yang dilaporkan dengan nilai kerugian sebesar 80 miliar. Namun, yang perlu ditegaskan Kemenperin ialah peristiwa ini tidak menimbulkan kerugian pada keuangan negara.
“Perbuatan Sdr. LHS ini tidak diketahui ataupun diperintahkan oleh atasan atau pimpinannya dan merupakan perbuatan pribadi yang bersangkutan. Yang perlu ditegaskan kasus ini tidak menimbulkan kerugian pada keuangan negara,” tegasnya.
Kemenperin sendiri sedang melakukan proses penindakan atas pelanggaran disiplin berat dengan hukuman maksimal pemecatan. Oknum yang bersangkutan saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai PPK.
Kedepannya, Febri menyatakan Kemenperin tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas perbuatan-perbuatan pelanggaran sejenis. Kemenperin turut membuka pengaduan bagi masyarakat lain yang merasa dirugikan karena kasus serupa.
Kasus ini dibuka ke masyarakat, kata Febri, merupakan bentuk komitmen dari Menteri Perindustrian untuk menyelenggarakan tata kelola keuangan secara akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab serta bisa menjadi contoh untuk masyarakat.
Baca Juga: Investasi USD 120 Juta, Sunra Bangun Pabrik Motor Listrik di Kendal
“Selanjutnya, kami mengimbau masyarakat termasuk para penyedia jasa untuk memperhatikan secara seksama kegiatan-kegiatan pengadaan barang jasa di Kemenperin melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE),” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Menkeu Purbaya Mau Hilangkan Pihak Asing di Coretax, Pilih Hacker Indonesia
-
BPJS Watch Ungkap Dugaan Anggota Partai Diloloskan di Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS
-
Proses Bermasalah, BPJS Watch Duga Ada Intervensi DPR di Seleksi Dewas dan Direksi BPJS 20262031
-
Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
-
Literasi Keuangan dengan Cara Baru Biar Makin Melek Finansial
-
Bahlil: Hilirisasi Harus Berkeadilan, Daerah Wajib Dapat Porsi Ekonomi Besar
-
Menkeu Purbaya Akhirnya Ungkap Biang Kerok Masalah Coretax, Janji Selesai Awal 2026
-
Setahun Berjalan, Hilirisasi Kementerian ESDM Dorong Terciptanya 276 Ribu Lapangan Kerja Baru
-
Bahlil Dorong Hilirisasi Berkeadilan: Daerah Harus Nikmati Manfaat Ekonomi Lebih Besar
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat