Suara.com - Guna mewujudkan sebuah objek wisata Kota Tua Ampenan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai melakukan penataan dan peremajaan cat bangunan tua bersejarah di kawasan Kota Tua Ampenan.
Dikutip dari kantor berita Antara, kegiatan penataan bangunan tua di sepanjang Jalan Pabean ditargetkan rampung bersamaan dengan revitalisasi Pantai Ampenan pada akhir Desember 2024, menggunakan sumber anggaran dari bantuan dari pemerintah pusat Rp 4,5 miliar.
Warna cat bangunan tua di sepanjang Jalan Pabean sebagai jalan utama menuju objek wisata Pantai Ampenan akan dicat warga hijau giok.
"Warna hijau giok disepakati, karena memiliki nuansa Tionghoa selain warna merah dan kuning," papar Lale Widiahning, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram di Mataram, Senin (6/5/2024).
Selain itu, dalam ilmu Feng Shui menyebutkan warna giok hijau yang merata sebagai keberuntungan dan kebahagiaan.
Karena itu, diharapkan dengan pemilihan warna tadi, bisa menarik minat wisatawan datang ke Kota Tua Ampenan, sehingga bisa menjadi keberuntungan bagi warga Kota Mataram.
Kegiatan penataan dan pengecatan bangunan tua di Jalan Pabean sudah dimulai dengan tahap sosialisasi kepada pemilik bangunan, dan rata-rata pemilik bangunan setuju dan tidak ada yang menolak.
Karena itu, dengan anggaran yang tersedia saat ini yaitu Rp 200 juta, Dinas PUPR mulai melakukan perbaikan rumah warga yang dinilai perlu diperbaiki sebelum dicat.
"Misalnya jika ada jendela, tembok, lisplang atau bagian lain yang rusak kami perbaiki dulu, setelah itu baru dicat seragam," jelas Lale Widiahning.
Baca Juga: Singapura dan Malaysia Berencana Memaksimalkan Manfaat Ekonomi dengan RTS Link
"Tahapan sosialisasi untuk penataan bangunan tua, sudah selesai dan semua pemilik rumah menyatakan setuju," tukasnya.
Soal revitalisasi kawasan Pelabuhan Lama Ampenan itu disampaikan seusai rapat koordinasi dan ekspose penataan Kota Tua Ampenan yang diikuti sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan dipimpin langsung Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana.
Untuk melakukan penataan bangunan dan pedestrian membutuhkan anggaran sekitar Rp 850 juta. Dengan anggaran itu, bangunan-bangunan tua bersejarah di kawasan Ampenan ditata dengan cat senada dengan ciri khas tersendiri.
Setelah dilakukan pendataan terhadap kondisi sekitar 35 rumah atau bangunan tua milik warga di sepanjang Jalan Pabean dan Saleh Sungkar, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 550 juta untuk perbaikan dan ongkos cat. Sedangkan kebutuhan cat, Pemerintah Kota Mataram mendapatkan bantuan dari pihak ketiga.
Kemudian, penataan terhadap pedestrian dengan menambah bollard atau aksesori bola-bola di pedestrian, serta menambah kursi sebagai tempat istirahat seperti di sepanjang Jalan Pejanggik, dibutuhkan anggaran lagi sekitar Rp 300 juta.
"Dengan demikian, kebutuhan anggaran untuk penataan menjadi sekitar Rp 850 juta," tandas Lale Widiahning.
Saat ini, anggaran yang tersedia adalah Rp 200 juta, sehingga kekurangan anggaran akan diusulkan di APBD perubahan 2024.
Berita Terkait
-
Kebelet Nyabu, Bandit Jalanan Diciduk Polisi Usai Jambret Ponsel Milik WNA Prancis di Kota Tua
-
Terapi Stem Cell Kian Berkembang, untuk Peremajaan Kulit hingga Pemulihan Cedera Sendi
-
Menyusuri Al Balad, Kota Tua Jeddah yang Menyimpan Jejak Peradaban Berabad-Abad
-
Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro
-
Novel Misteri Kota Tua, Petualangan Beno Menyusuri Sejarah Kota Tangerang
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Jaksa Agung Minta Jampidsus Kuntadi Tak Tebang Pilih Tangani Kasus: Jangan Takut Ditekan!
-
Khutbah di Bawah Lembah: Melawan Tanpa Kebencian, Bertahan Demi Martabat
-
Bisnis Agen Logistik Kian Dilirik Anak Muda, Modal Mulai Rp10 Juta
-
Juminten Edan: Suguhkan Kisah Duka dan Trauma dalam Balutan Misteri Gaib!
-
Diancam Pecat! Satpam Fiktor Dipaksa Sujud dan Kayuh Sepeda Terbalik oleh Penumpang Alphard
-
Sinopsis Welcome to the Jungle, Film Terbaru Akshay Kumar dan Disha Patani
-
Bukan Sekadar Tipis, Ini 3 Inovasi Kunci Galaxy Z Fold8 Ultra yang Menetapkan Standar Baru HP Lipat
-
Iran Ogah Gencatan Senjata dengan Amerika Kalau yang Ngomong 'Orang Ketiga' Ini
-
Universitas Republik Indonesia dan Ironi Kesejahteraan Tenaga Pendidik
-
Menggantung Nyawa di Wadah Ikan: Kisah Nelayan Situbondo Terombang-ambing 48 Jam di Laut Lepas