Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) langsung bertindak, setelah PT Sepatu Bata Tbk sepatu yang menutup pabriknya. Penutupan pabrik ini terjadi di Purwakarta, Jawa Barat per 30 April 2024 lalu.
Menurut Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif, memang bisnis Bata lebih banyak di sektor ritel, di mana produksinya kebanyakan dari impor.
"Kami lihat komposisi bisnisnya Bata itu sebagian besar ada di ritel, dan produk ritel mereka itu diisi dari produk impor," ujarnya di Jakarta yang dikutip, Selasa (7/5/2024).
Febri melanjutkan, manufaktur Bata di indonesia juga sangat minim. Bahkan, hampir seluruh bahan bakunya diambil dari luar negeri.
Di sisi lain, pemerintah memiliki kebijakan pelarangan dan pembatasan (lartas) pada produk alas kaki. Upaya ini, sebenarnya bisa dimanfaatkan industri alas kaki justru membangun pabriknya di Indonesia.
"Nah kami menyampaikan ada kebijakan lartas, semoga kebijakan lartas untuk alas kaki ini bisa dimanfaatkan oleh industri alas kaki nasional untuk mulai membangun pabrik di Indonesia," imbuh dia.
Febri berpendapat ahar Bata bisa memperkuat dan membangun pabrik alas kaki dengan kebijakan lartas tersebut.
"Kebijakan lartas itu untuk mendorong agar investasi di industri alas kaki atau di sektor-sektor industri yang terkena lartas itu masuk. Bangun pabrik di Indonesia, karena produk impor akan dikendalikan," katanya.
Namun demikian, Febri menyebut Kemenperin akan memanggil manajemen Bata untuk mengklarifikasi soal penutupan pabrik.
Baca Juga: Diterpa Kasus Penipuan SPK oleh Pegawai Internal, Kemenperin Gerak Cepat
"Kami akan panggil industri alas kaki Bata," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT
-
DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu
-
Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli
-
Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?
-
Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!