Suara.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Kongres dan Seminar Teknis Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) yang ke-11 di Kuta, Bali, Selasa (7/5/2024) menyebutkan bahwa berdasarkan data UNStats, nilai Manufacturing Value Added (MVA) Indonesia pada 2021 sebesar 228 miliar dolar Amerika Serikat (AS).
Dalam periode itu, peringkat MVA Indonesia berada di atas beberapa negara, seperti Kanada, Turki, Irlandia, Brazil, Spanyol, Swiss, Thailand, serta Polandia.
Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi Kementerian Perindustrian, Menteri Perindustrian menyatakan bahwa kurun 2014-2022, nilai Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia memiliki rata-rata pertumbuhan sebesar 3,44 persen. Sedangkan rata-rata pertumbuhan dunia sebesar 2,35 persen.
Pada periode yang sama, rata-rata kontribusi PDB manufaktur terhadap total PDB Indonesia sebesar 19,9 persen. Angka ini menempatkan Indonesia lebih tinggi dari rata-rata kontribusi PDB manufaktur dunia di angka 16,26 persen.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan produsen gas industri dalam negeri memiliki peranan penting dalam mendorong perkembangan sektor pengolahan atau manufaktur.
Saat ini, ada 189 produsen gas industri yang tergabung dalam Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII), telah menjalankan perannya secara aktif sejak 1972. Sehingga mampu menopang kebutuhan energi manufaktur nasional agar tetap bisa memproduksi, dan memberikan kontribusinya bagi devisa negara.
Menteri Perindustrian menyatakan produsen gas nasional mencapai 2,5 juta ton per tahun, sehingga dari kuantitas produksi mampu mencukupi kebutuhan gas industri yang hanya sebesar 1,4 juta ton per tahun.
Kebutuhan itu mencakup oksigen sebesar 587 ribu ton, dan gas nitrogen 673 ribu ton yang digunakan untuk memasok rumah sakit, bengkel, industri kecil, akuakultur, produksi baja, stainless steel, gas inert, sampai pengeboran minyak.
"Ada pula kebutuhan gas karbondioksida sebesar 84 ribu ton per tahun yang digunakan sebagai pendingin, industri kecil, rumah sakit, karbonasi, pengeboran migas, dan gas mulia. Kemudian, kebutuhan gas-gas lain sebesar 106 ribu ton per tahun. Secara umum, kapasitas produksi yang ada dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri," lanjut Menteri Perindustrian.
Kemudian, seiring tumbuhnya aktivitas hilirisasi industri berbasis mineral berupa logam dan non-logam, serta adanya pembukaan kawasan industri baru, membuat kebutuhan gas industri akan semakin meningkat.
Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian berupaya untuk menjaga stabilitas produsen gas industri dalam negeri dengan cara menerbitkan regulasi yang mendukung ekosistem sektor ini, sehingga bisa mendongkrak industri manufaktur.
"Kami berupaya menerbitkan kebijakan-kebijakan yang terukur untuk mendukung pertumbuhan industri sektor gas-industri, tidak hanya penyediaan gas industri, juga untuk pengembangan energi baru seperti hidrogen dan amonia hijau," tutup Agus Gumiwang Kartasasmita.
Berita Terkait
-
Infeksi Silang di Rumah Sakit? Linen Medis Antivirus Ini Jadi Solusi!
-
Innalillahi Atlet Gymnastik Muda Naufal Takdir Al Bari Meninggal Dunia di Rusia
-
Insentif Impor Mobil Listrik CBU Dihentikan Mulai 2026, Fokus ke Produksi Lokal
-
Ruben Onsu Masuk Rumah Sakit Lagi, Terbaring Lemah dan Pucat
-
Berkelas! Intip Fasilitas Mewah RS Mount Elizabeth, Tempat Amy Qanita Dirawat
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?