Suara.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Kongres dan Seminar Teknis Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) yang ke-11 di Kuta, Bali, Selasa (7/5/2024) menyebutkan bahwa berdasarkan data UNStats, nilai Manufacturing Value Added (MVA) Indonesia pada 2021 sebesar 228 miliar dolar Amerika Serikat (AS).
Dalam periode itu, peringkat MVA Indonesia berada di atas beberapa negara, seperti Kanada, Turki, Irlandia, Brazil, Spanyol, Swiss, Thailand, serta Polandia.
Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi Kementerian Perindustrian, Menteri Perindustrian menyatakan bahwa kurun 2014-2022, nilai Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia memiliki rata-rata pertumbuhan sebesar 3,44 persen. Sedangkan rata-rata pertumbuhan dunia sebesar 2,35 persen.
Pada periode yang sama, rata-rata kontribusi PDB manufaktur terhadap total PDB Indonesia sebesar 19,9 persen. Angka ini menempatkan Indonesia lebih tinggi dari rata-rata kontribusi PDB manufaktur dunia di angka 16,26 persen.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan produsen gas industri dalam negeri memiliki peranan penting dalam mendorong perkembangan sektor pengolahan atau manufaktur.
Saat ini, ada 189 produsen gas industri yang tergabung dalam Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII), telah menjalankan perannya secara aktif sejak 1972. Sehingga mampu menopang kebutuhan energi manufaktur nasional agar tetap bisa memproduksi, dan memberikan kontribusinya bagi devisa negara.
Menteri Perindustrian menyatakan produsen gas nasional mencapai 2,5 juta ton per tahun, sehingga dari kuantitas produksi mampu mencukupi kebutuhan gas industri yang hanya sebesar 1,4 juta ton per tahun.
Kebutuhan itu mencakup oksigen sebesar 587 ribu ton, dan gas nitrogen 673 ribu ton yang digunakan untuk memasok rumah sakit, bengkel, industri kecil, akuakultur, produksi baja, stainless steel, gas inert, sampai pengeboran minyak.
"Ada pula kebutuhan gas karbondioksida sebesar 84 ribu ton per tahun yang digunakan sebagai pendingin, industri kecil, rumah sakit, karbonasi, pengeboran migas, dan gas mulia. Kemudian, kebutuhan gas-gas lain sebesar 106 ribu ton per tahun. Secara umum, kapasitas produksi yang ada dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri," lanjut Menteri Perindustrian.
Kemudian, seiring tumbuhnya aktivitas hilirisasi industri berbasis mineral berupa logam dan non-logam, serta adanya pembukaan kawasan industri baru, membuat kebutuhan gas industri akan semakin meningkat.
Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian berupaya untuk menjaga stabilitas produsen gas industri dalam negeri dengan cara menerbitkan regulasi yang mendukung ekosistem sektor ini, sehingga bisa mendongkrak industri manufaktur.
"Kami berupaya menerbitkan kebijakan-kebijakan yang terukur untuk mendukung pertumbuhan industri sektor gas-industri, tidak hanya penyediaan gas industri, juga untuk pengembangan energi baru seperti hidrogen dan amonia hijau," tutup Agus Gumiwang Kartasasmita.
Berita Terkait
-
Agrinas Impor Truk dan Pikap dari India, Menperin: Lapangan Kerja untuk Luar Negeri
-
FOMO Sehat ala Gen Z, Mitos Obesitas, dan RS Tapi Homey
-
Algojo Algoritma: Saat 11 Juta Peserta BPJS PBI Dicoret Demi Rapikan Data
-
Ayu Ting Ting Masuk Rumah Sakit, Sempat Alami Demam hingga Tekanan Darah Rendah
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS
-
Profil PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), Ini Pemilik Sahamnya
-
Kabar Terkini PNM Diambil Alih Negara, Danantara Jadi Penentu