Suara.com - KaTa Kreatif, akronim dari Kabupaten/Kota Kreatif adalah program unggulan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sejak 2022.
Program ini telah menghasilkan 194 KaTa Kreatif yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia dan mengalami kenaikan terus setiap tahunnya.
Dikutip dari kantor berita Antara, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyatakan KaTa Kreatif mengalami 43 persen kenaikan pendaftar dibandingkan dengan tahun lalu.
Program KaTa Kreatif bertujuan untuk menggali, mengelola, menumbuhkembangkan kreativitas dan potensi lokal kabupaten atau kota di Indonesia.
Selain itu, KaTa Kreatif juga membangun kesadaran dan komitmen seluruh pemangku kepentingan, sehingga tercipta ekosistem pengembangan KaTa Kreatif yang kondusif.
Harapannya, KaTa Kreatif dapat mewujudkan kemandirian dengan menggerakkan sektor strategis ekonomi domestik melalui pengelolaan yang matang.
Saat ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memasang target 514 kabupaten/kota mendaftarkan diri sebagai KaTa Kreatif.
"Kami (Kemenparekraf) kabupaten/kota ini mendaftarkan diri sebagai KaTa Kreatif. Dengan begitu, perekonomian mereka akan meningkat terlebih dari sektor kreatif," jelas Sandiaga Uno di Jakarta, Senin (13/5/2024).
Salah satu contoh peserta KaTa Kreatif adalah Kabupaten Sleman yang bergerak dalam subsektor film, animasi, dan video.
Baca Juga: Gurita Bisnis Yusuf Mansur Runtuh! Paytren Aset Manajemen Resmi Ditutup OJK
Hasilnya, telah melahirkan lapangan pekerjaan dan pekarya yang kompeten. Terbukti dengan adanya permintaan pembuatan karya dari stasiun TV internasional kepada studio di Kabupaten Sleman.
"Pencapaian ini adalah hasil sinergi dan kerja kolektif akademisi, pengusaha, komunitas, media massa, dan pemerintahan sehingga Sleman bisa bersaing di tingkat nasional mau pun internasional, jelas Kustini Sri Purnomo, Bupati Sleman.
Berita Terkait
-
Serial Spider-Noir Siap Tayang 27 Mei 2026, Nicolas Cage Jadi Bintang Utama
-
Anak Bakar Ibu Kandung Karena Tak Diberi Rp39 Juta buat Bayar Utang
-
Pengidap Autoimun Ini Ubah Tanaman Herbal Jadi Ladang Cuan, Omzet Tembus Ratusan Juta
-
Susul Kasus Mohan Hazian, dr Tirta Ungkap Ada Pemilik Media Besar Sebar Video Asusila Bareng Pacar
-
Miris! Penampilan Drumband 'Solehot' di Sekolah Islam di Demak Curi Perhatian Publik, Netizen Geram
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Alasan Teh Sari Wangi 'Dijual' Unilever (UNVR) ke Grup Djarum
-
Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah