Suara.com - Holding PT Perkebunan Nusantara III (Persero) menyatakan sikap terkait dengan ditetapkannya 2 (dua) mantan pejabat PTPN XI sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk tebu pada tahun 2016 yang lalu di PTPN XI.
PTPN Group menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dengan KPK dalam memberikan informasi dan akses yang diperlukan untuk kelancaran proses penyidikan.
Sebagai salah satu wujud dalam mendukung hal tersebut, perusahaan memiliki komitmen jika terjadi pelanggaran dalam bidang hukum oleh pimpinan atau pihak manapun, maka PTPN akan menindak tegas dengan menjalankan punishment secara ketat dan konsisten sesuai aturan yang berlaku.
Jika terbukti bersalah dan telah sampai ke ranah hukum, pastinya perusahaan akan mendorong aparat hukum untuk melakukan penyelidikan, serta mengawal ketat dan menghormati proses hukum yang berjalan.
Perusahaan mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi serta bersikap kooperatif kepada Penegak Hukum. Ini sebagai bukti nyata penerapan Good Corporate Governance (GCG) di PTPN.
Manajemen dan seluruh Insan PTPN Group selalu berkomitmen dan memastikan setiap proses pengadaan dan operasional perusahaan berjalan sesuai dengan GCG. Hal ini sesuai dengan semangat dan wujud konkret dari bersih-bersih BUMN yang digalakkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Sebagaimana diketahui bahwa PTPN telah melakukan transformasi di segala bidang, termasuk dalam perbaikan sistem dan tata kelola perusahaan, terutama sistem pengawasan yang lebih profesional dan sistem penanganan kasus yang lebih transparan.
Manajemen PTPN Group melakukan beberapa langkah strategis, yaitu, Internalisasi Core Value AKHLAK, Good Corporate Governance (GCG), Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Keterbukaan Informasi Publik, Whistle Blowing System (WBS) Terintegrasi, serta kerja sama antar instansi.
PTPN Group yakin bahwa penegakan hukum yang tegas dan adil akan membantu menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mendorong terciptanya tata kelola perusahaan yang lebih baik di PTPN III dan di seluruh BUMN.
Baca Juga: Curhatan Pimpinan KPK Nurul Ghufron Sebelum Diadili Dewas: Bangun Pagi, Sarapan, Baca Doa
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu