Suara.com - Penyanyi dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah dikonfirmasi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan aliran uang dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemeriksaan terhadap Nayunda dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan pencucian uang SYL di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024).
"Nayunda Nabila (swasta/penyanyi), saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka SYL selaku menteri pertanian," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (14/5/2024).
Baca Juga:
Begini Gaya Biduan Nayunda Nabila Saat Penuhi Panggilan KPK Atas Kasus TPPU SYL
Selain itu, Nayunda juga dikonfirmasi soal penerimaan barang dari SYL.
"Dikonfirmasi pula adanya pemberian barang dari tersangka dimaksud," kata Ali.
Nayunda pernah disebut jaksa KPK saat sidang kasus korupsi SYL. Namanya disebut saat jaksa menyinggung soal anggaran hiburan di Kementan. Nayunda disebut pernah mengisi acara di Kementerian Pertanian.
SYL, ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Baca Juga: Kuasa Hukum: SYL Minta Kementan Patungan untuk Danai 13 Ribu Paket Sembako Senilai Rp2 M
Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi.
SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp 62,8 juta sampai Rp 157,1 juta (Rp 15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.
Baca Juga:
Sosok Biduan di Kasus Korupsi SYL: Nayunda Nabila Punya Pendidikan Mentereng
Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek.
Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Dalam dakwaan Jaksa KPK saat persidangan SYL disebut melakukan korupsi sebesar Rp 44,5 miliar.
Berita Terkait
-
Dewas KPK Tak Temukan Pelanggaran Albertina Ho Yang Dilaporkan Nurul Ghufron: Mengada-ada Itu!
-
KPK Sita Mobil Mercedes Benz Milik SYL Yang Sengaja Disembunyikan
-
Sempat Ogah Datang, Nurul Ghufron Pastikan Hadiri Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini
-
Usut Korupsi PTPN XI Rugikan Negara Rp30 Miliar, KPK Tetapkan Tersangka Eks Dirut Mochamad Cholidi
-
Temuan BPK, KPK Sidik Dugaan Korupsi di PT Perusahaan Gas Negara
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok