Suara.com - Perwakilan orang tua calon taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, sangat keberatan dengan keputusan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang melakukan moratorium terhadap penerimaan taruna baru tahun 2024.
Pernyataan moratorium tersebut menyebabkan dihentikannya proses Sileksi Penerimaan Calon Taruna (Sipencatar) STIP yang sedang berlangsung.
“Kami perwakilan para orang tua yang sedang mengikuti Sipencatar STIP tahun 2024 turut berduka dan berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas peristiwa yang terjadi di STIP pada tanggal 3 Mei 2024 yang menyebabkan taruna Tingkat I, Putu Satria Ananta Rustika (19), meninggal dunia. Kami berharap agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali di kemudian hari”, ujar Jarry Rinaldy, Koordinator perwakilan orang tua yang sedang mengikuti Sipencatar, di Corps Alumni Akademi Ilmu Pelayaran (CAAIP) Center, ditulis Kamis (16/5/2024).
Jarry juga menyayangkan respon dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi atas peristiwa tersebut, dengan memutuskan melakukan moratorium terhadap penerimaan calon taruna baru di STIP Jakarta.
Sebagaimana diketahui, peristiwa wafatnya taruna STIP atas nama Putu Satria Ananta Rustika terjadi pada tanggal 3 Mei 2024. Proses Test Sipencatar, sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia Sipencatar dilaksanakan lima hari berselang, yaitu tanggal 8 Mei 2024.
Pada tanggal 10 Mei 2024, atau dua hari setelah Sipencatar berlangsung, Menteri Perhubungan membuat pernyataan melakukan moratorium taruna baru mulai tahun ini. Pernyataan Menteri tersebut ditindaklanjuti oleh pihak pengelola STIP dengan menerbitkan Pengumuman Nomor PG-STIP 51 Tahun 2024 tentang Penundaan Sileksi Lanjutan Sipencatar Jalur Non Reguler STIP Tahun Akademik 2024/2025 pada tanggal 11 Mei 2024.
“Kami mendukung Menteri Perhubungan memberikan sanksi kepada semua pihak yang bertanggungjawab atas terjadinya peristiwa tersebut serta melakukan evaluasi sistemik terhadap pendidikan di STIP. Namun, kami menyayangkan pernyataan menteri untuk melakukan moratorium. Sebab memberlakukan moratorium sama saja dengan mengorbankan calon taruna yang bercita-cita menjadi taruna di STIP, terutama anak-anak kami yang saat ini sedang mengikuti Sipencatar,” tegas Jarry.
Jarry mencatat ada 463 calon taruna STIP yang sedang mengikuti Sipencatar saat ini baik yang berasal dari Pulau Jawa maupun dari luar Pulau Jawa. Para calon taruna ini telah melalui tahap pertama sileksi dari total 6 tahap.
Oleh karena itu, Jarry berharap agar Menteri Perhubungan segera mencabut keputusan moratorium tersebut agar Sipencatar dapat dilanjutkan kembali ke tahap berikutnya.
Baca Juga: Warga Hancurkan Baliho Senioritas Saat Pengabenan Taruna STIP Marunda Asal Bali
“Dengan pernyataan ini kami berharap agar Bapak Menteri Perhubungan bersedia mengabulkan permohonan kami, agar anak-anak kami dapat melanjutkan pendidikan di STIP. Anak-anak kami telah melakukan berbagai persiapan untuk mengikuti sileksi taruna STIP, mengikuti bimbingan belajar kedinasan, melakukan persiapan fisik dan giat berlatih. STIP adalah sekolah lanjutan yang menjadi cita-cita mereka sejak dini”, imbuh Jarry.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik