Suara.com - Guna meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi nasabahnya, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menawarkan kenaikan limit transaksi Debit BRI mulai tanggal 1 Juli 2024. Perubahan ini memberikan peluang lebih besar bagi para pengguna Debit BRI untuk melakukan transaksi dengan lebih fleksibel dan nyaman.
Berikut adalah detail kenaikan limit transaksi Debit BRI:
1. Limit Setor Tunai Debit BritAma Silver dan Simpedes GPN
Sebelumnya: Rp 30 juta
Sekarang: Rp 50 juta
2. Limit Setor Tunai Debit BRI Black, BritAma X dan BritAma Bisnis
Sebelumnya: Rp 50 juta
Sekarang: Rp 300 juta
3. Limit Pembayaran EDC Debit BRI Private dan BRI Prioritas
Sebelumnya: Rp 1 miliar
Sekarang: Sesuai dengan jumlah saldo
4. Limit Tarik Tunai Debit Simpedes UMi Pegadaian
Sebelumnya: Rp 15 juta
Sekarang: Rp 20 juta
5. Limit Transfer Online via BRImo Semua Jenis Debit BRI
Rp 100 juta per transaksi
Rp 250 juta per hari
Perubahan ini akan memberikan fleksibilitas lebih bagi nasabah BRI dalam mengelola transaksi keuangan mereka. Dengan kenaikan limit transaksi ini, diharapkan para nasabah dapat lebih leluasa dalam melakukan transaksi sehari-hari, baik itu setor tunai, pembayaran, atau transfer online.
Untuk para nasabah yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai kenaikan limit transaksi ini, informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui situs resmi BRI atau langsung menghubungi cabang terdekat.
Baca Juga: BRI Taipei Perkuat Layanan Keuangan di Taiwan, Setoran PNBP Langsung ke Kas Negara
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menikmati kemudahan dan kenyamanan dalam melakukan transaksi keuangan dengan Debit BRI.
Berita Terkait
-
Eiger Beri Diskon Hingga Rp500.000 untuk Nasabah BRI, Buruan Belanja!
-
Lupakan Mantan Tim, Mohammed Rashid Bertekad Bawa Bali United Tumbangkan Persib Demi Final BRI Liga 1
-
BRI Peduli Salurkan 1000 Paket Sembako untuk Umat Buddha di Temanggung
-
Tinggalkan Persik Kediri, Flavio Silva Ingin Cari Tantangan Baru
-
BRI Taipei Perkuat Layanan Keuangan di Taiwan, Setoran PNBP Langsung ke Kas Negara
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
Terkini
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Pabrik VinFast Subang Digeruduk Massa Sehari Usai Diresmikan, Minta 'Jatah' Lokal
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Investor ADRO Dapat Jatah Dividen Rp 4 Triliun, Kapan Mulai Cair?
-
Apa Itu e-Kinerja BKN? Ini Cara Akses dan Fungsinya dalam Pembuatan SKP
-
Panduan Daftar NPWP Online 2025 Lewat Coretax
-
Trump Berulah! AS Blokade Tanker Venezuela, Harga Minyak Mentah Meroket Tajam
-
BRI Tebar Dividen Interim Rp137 per Saham, Cek Jadwal Terbaru Pasca Update
-
Harga Pangan 18 Desember: Beras, Bawang, Cabai, Daging Ayam dan Migor Turun
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo