Suara.com - Guna meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi nasabahnya, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menawarkan kenaikan limit transaksi Debit BRI mulai tanggal 1 Juli 2024. Perubahan ini memberikan peluang lebih besar bagi para pengguna Debit BRI untuk melakukan transaksi dengan lebih fleksibel dan nyaman.
Berikut adalah detail kenaikan limit transaksi Debit BRI:
1. Limit Setor Tunai Debit BritAma Silver dan Simpedes GPN
Sebelumnya: Rp 30 juta
Sekarang: Rp 50 juta
2. Limit Setor Tunai Debit BRI Black, BritAma X dan BritAma Bisnis
Sebelumnya: Rp 50 juta
Sekarang: Rp 300 juta
3. Limit Pembayaran EDC Debit BRI Private dan BRI Prioritas
Sebelumnya: Rp 1 miliar
Sekarang: Sesuai dengan jumlah saldo
4. Limit Tarik Tunai Debit Simpedes UMi Pegadaian
Sebelumnya: Rp 15 juta
Sekarang: Rp 20 juta
5. Limit Transfer Online via BRImo Semua Jenis Debit BRI
Rp 100 juta per transaksi
Rp 250 juta per hari
Perubahan ini akan memberikan fleksibilitas lebih bagi nasabah BRI dalam mengelola transaksi keuangan mereka. Dengan kenaikan limit transaksi ini, diharapkan para nasabah dapat lebih leluasa dalam melakukan transaksi sehari-hari, baik itu setor tunai, pembayaran, atau transfer online.
Untuk para nasabah yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai kenaikan limit transaksi ini, informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui situs resmi BRI atau langsung menghubungi cabang terdekat.
Baca Juga: BRI Taipei Perkuat Layanan Keuangan di Taiwan, Setoran PNBP Langsung ke Kas Negara
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menikmati kemudahan dan kenyamanan dalam melakukan transaksi keuangan dengan Debit BRI.
Berita Terkait
-
Eiger Beri Diskon Hingga Rp500.000 untuk Nasabah BRI, Buruan Belanja!
-
Lupakan Mantan Tim, Mohammed Rashid Bertekad Bawa Bali United Tumbangkan Persib Demi Final BRI Liga 1
-
BRI Peduli Salurkan 1000 Paket Sembako untuk Umat Buddha di Temanggung
-
Tinggalkan Persik Kediri, Flavio Silva Ingin Cari Tantangan Baru
-
BRI Taipei Perkuat Layanan Keuangan di Taiwan, Setoran PNBP Langsung ke Kas Negara
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Manfaat Timun untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Minat Asing pada Kopi dan Buah-buahan Turun, Ekspor Pertanian Jadi Susut
-
Fenomena 'Ghosting' Rekrutmen: Ketika Perusahaan Menuntut Profesionalisme tapi Lupa Etika Dasar
-
Diaspora Indonesia Berburu Suaka AS Demi Menghindari Deportasi Massal Era Donald Trump
-
BRI Dukung Transformasi PMI di Taiwan Menjadi Wirausaha Produktif
-
BRI Tegaskan Komitmen Pemerataan Layanan Perbankan di Daerah 3T Lewat Peran Aktif Mantri
-
Temui DPR, 18 Konfederasi Buruh Serahkan Bundelan Draf RUU Ketenagakerjaan Hasil Konsolidasi
-
Dari Pekerja Migran ke Pengusaha, BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Bisnis
-
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma