Suara.com - Guna meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi nasabahnya, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menawarkan kenaikan limit transaksi Debit BRI mulai tanggal 1 Juli 2024. Perubahan ini memberikan peluang lebih besar bagi para pengguna Debit BRI untuk melakukan transaksi dengan lebih fleksibel dan nyaman.
Berikut adalah detail kenaikan limit transaksi Debit BRI:
1. Limit Setor Tunai Debit BritAma Silver dan Simpedes GPN
Sebelumnya: Rp 30 juta
Sekarang: Rp 50 juta
2. Limit Setor Tunai Debit BRI Black, BritAma X dan BritAma Bisnis
Sebelumnya: Rp 50 juta
Sekarang: Rp 300 juta
3. Limit Pembayaran EDC Debit BRI Private dan BRI Prioritas
Sebelumnya: Rp 1 miliar
Sekarang: Sesuai dengan jumlah saldo
4. Limit Tarik Tunai Debit Simpedes UMi Pegadaian
Sebelumnya: Rp 15 juta
Sekarang: Rp 20 juta
5. Limit Transfer Online via BRImo Semua Jenis Debit BRI
Rp 100 juta per transaksi
Rp 250 juta per hari
Perubahan ini akan memberikan fleksibilitas lebih bagi nasabah BRI dalam mengelola transaksi keuangan mereka. Dengan kenaikan limit transaksi ini, diharapkan para nasabah dapat lebih leluasa dalam melakukan transaksi sehari-hari, baik itu setor tunai, pembayaran, atau transfer online.
Untuk para nasabah yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai kenaikan limit transaksi ini, informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui situs resmi BRI atau langsung menghubungi cabang terdekat.
Baca Juga: BRI Taipei Perkuat Layanan Keuangan di Taiwan, Setoran PNBP Langsung ke Kas Negara
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menikmati kemudahan dan kenyamanan dalam melakukan transaksi keuangan dengan Debit BRI.
Berita Terkait
-
Eiger Beri Diskon Hingga Rp500.000 untuk Nasabah BRI, Buruan Belanja!
-
Lupakan Mantan Tim, Mohammed Rashid Bertekad Bawa Bali United Tumbangkan Persib Demi Final BRI Liga 1
-
BRI Peduli Salurkan 1000 Paket Sembako untuk Umat Buddha di Temanggung
-
Tinggalkan Persik Kediri, Flavio Silva Ingin Cari Tantangan Baru
-
BRI Taipei Perkuat Layanan Keuangan di Taiwan, Setoran PNBP Langsung ke Kas Negara
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Dari Perut Bumi, untuk Masa Depan Negeri
-
PNM Ajak Dua Nasabah Unggulan Mekaar Ikut Serta dalam Tokyo Handmade Marche 2025
-
Gurita Bisnis Bambang Rudijanto, Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Korupsi Bansos
-
Berdayakan Petani Lokal, Harita Nickel Upayakan Ekonomi Berkelanjutan di Pulau Obi
-
Jenis-jenis Kredit Rumah Bank BTN: Syarat, Subsidi dan Simulasi Pembayaran
-
Lembaga Pemeriksa Halal LPPOM Raih Penghargaan Bergengsi GIFA Championship 2025
-
Mengapa Milenial Lebih Suka Rumah Industrial Minimalis daripada Rumah Mewah?
-
Terpopuler Bisnis: Gebrakan Menkeu Bikin Bank Himbara Jadi Idola, Harga Saham Meroket!
-
Olah Limbah Cangkang Telur Jadi Sumber Ekonomi Baru, PPN JBB Komitmen Zero Waste
-
Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini Naik!