Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan temuannya soal laporan keuangan PT Indofarma Tbk atau INAF yang terindikasi manipulatif. Bahkan, tindakan itu dianggap merugikan negara sebesar Rp 371,8 miliar.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulinga mengatakan, masalah Indofarma ini berawal dari anak usahanya PT Indofarma Global Medika (IGM) yang tidak menyetor uang penjualan. Dia menjelaskan, IGM ini bertugas untuk mendistribusikan produk-produk milik Indofarma.
Menurut Arya, IGM telah berhasil menjual produk Indofarma hingga mencapai Rp 470 miliar. Sayangnya, dana itu tak pernah disetorkan ke induk usaha atau Indofarma.
"Nah, dana ini ternyata tidak disetor. Padahal setelah dicek, kemarin ketika dilakukan audit oleh internalnya teman-teman Indofarma, ketika ditanya kepada Indofarma Global Medika, apakah tagihan tersebut sudah ditagi juga kepada pihak ketiga, pihak yang didistribusikan oleh Indofarma Global Medika, IGM ini, ternyata sudah, ternyata sudah ditagih semua sama Indofarma Global Medika," ujar Arya dalam keterangannya secara virtual, Selasa (21/5/2024).
"Jadi tagihan-tagihan mereka itu, jadi misalnya Indofarma Global Medikanya belum nagih, ternyata sudah nagih, tagihannya sudah masuk, tapi dia tidak kasih ke Indofarmanya. Di situlah problem besarnya dari Indofarma ini," sambung dia.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif atas Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk (INAF) dan anak perusahaannya periode 2020-2023 menemukan indikasi manipulasi laporan keuangan yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 371,8 miliar.
Dugaan manipulasi ini bukan hal baru bagi Indofarma. Pada tahun 2004, Bapepam (sekarang OJK) pernah menjatuhkan sanksi denda Rp 500 juta kepada direksi Indofarma terkait penyajian laporan keuangan tahun 2001.
Baru-baru ini, pada Mei 2024, Komisaris Utama Indofarma, Laksono Trisnantoro, mengundurkan diri dan mengungkapkan dugaan manipulasi yang telah berlangsung sejak lama.
Temuan BPK
Baca Juga: Wamen BUMN Janji Mau Bayar Gaji Karyawan Indofarma, Tapi Kapan?
Temuan BPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Indofarma dan anak perusahaannya, termasuk penggelembungan persediaan, rekayasa transaksi, dan pencatatan fiktif. Hal ini mengakibatkan laporan keuangan perusahaan tidak mencerminkan kondisi keuangan yang sebenarnya.
"Besar harapan kami Kejaksaan Agung dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk proses hukum," kata Wakil Ketua BPK Hendra Susanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (20/5/2024).
Berdasarkan hasil PKN tersebut, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam perkara dimaksud yang mengakibatkan kerugian negara pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 120.146.889.195 (Rp 120 miliar).
Dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan Investigatif, Penghitungan Kerugian Negara/Daerah, dan Pemberian Keterangan Ahli, disebutkan bahwa BPK melaksanakan Pemeriksaan Investigatif guna mengungkap adanya indikasi Kerugian Negara/Daerah dan/atau Unsur Pidana dalam lingkup pengelolaan dan tanggung jawab negara.
Akui Manipulasi
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoarmodjo mengakui memang ada manipulasi laporan keuangan yang dilakukan oleh manajemen PT Indofarma Tbk (INAF).
Pria yang akrab disapa Tiko ini juga akan melaporkan manajemen INAF ke Kejaksaan Agung untuk diproses secara hukum.
"Memang ada fraud. Kita sudah diskusi dan sudah mendukung BPK untuk melaporkan ke Kejaksaan. Jadi kita sudah lapor juga. Memang harus ada tindakan hukum," imbuh dia.
Menurut dia, pemolesan laporan keuangan ini mirip seperti BUMN-BUMN yang ikut memanipulasi keuangannya seperti Garuda Indonesia hingga Jiwasraya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Sepanjang Tahun 2025, Pertamina EP Cepu Torehkan Kinerja Moncer
-
Laba Naik Saat Industri Media Berat, Emiten DIGI Bongkar Strategi Rahasianya
-
Aura Research Jadi Senjata Baru DIGI, Andalkan AI untuk Riset hingga Advokasi Bisnis
-
Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas
-
Laba Bersih Arkadia Digital Media (DIGI) Melonjak 45,1% di 2025, Siapkan Ekspansi Bisnis AI
-
RI Siapkan Indonesia Center New York, Bidik Investasi dan Ekspansi Bisnis ke AS
-
Domestik Lesu, SIG Mau Kirim 1 Juta Ton Semen ke Pasar AS Lewat Dermaga Baru
-
Industri Manufaktur Didesak Beralih ke Energi Hijau, Jangan Tunggu Sampai Kalah Saing
-
Selisih Harga Makin Lebar, Migrasi Pertamax ke Pertalite Berpotensi Jadi Risiko Besar bagi APBN
-
Sekarang UMKM Bisa Ekspor ke Eropa Setelah IEU-CEPA Disepakati