Suara.com - Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengakui memang ada manipulasi laporan keuangan yang dilakukan oleh manajemen PT Indofarma Tbk (INAF).
Pria yang akrab disapa Tiko ini juga akan melaporkan manajemen INAF ke Kejaksaan Agung untuk diproses secara hukum.
"Memang ada fraud. Kita sudah diskusi dan sudah mendukung BPK untuk melaporkan ke Kejaksaan. Jadi kita sudah lapor juga. Memang harus ada tindakan hukum," ujarnya di Jakarta yang dikutip, Selasa (21/5/2024).
Menurut dia, pemolesan laporan keuangan ini mirip seperti BUMN-BUMN yang ikut memanipulasi keuangannya seperti Garuda Indonesia hingga Jiwasraya.
"Unfortunate, tapi sama seperti yang dulu-dulu, seperti Jiwasraya, Garuda kita mendukung penegakan hukum," ucap dia.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif atas Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk (INAF) dan anak perusahaannya periode 2020-2023 menemukan indikasi manipulasi laporan keuangan yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 371,8 miliar.
Dugaan manipulasi ini bukan hal baru bagi Indofarma. Pada tahun 2004, Bapepam (sekarang OJK) pernah menjatuhkan sanksi denda Rp 500 juta kepada direksi Indofarma terkait penyajian laporan keuangan tahun 2001.
Baru-baru ini, pada Mei 2024, Komisaris Utama Indofarma, Laksono Trisnantoro, mengundurkan diri dan mengungkapkan dugaan manipulasi yang telah berlangsung sejak lama.
Temuan BPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Indofarma dan anak perusahaannya, termasuk penggelembungan persediaan, rekayasa transaksi, dan pencatatan fiktif. Hal ini mengakibatkan laporan keuangan perusahaan tidak mencerminkan kondisi keuangan yang sebenarnya.
Baca Juga: Ada Manipulasi Laporan Keuangan, Saham Indofarma Justru Melonjak
"Besar harapan kami Kejaksaan Agung dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk proses hukum," kata Wakil Ketua BPK Hendra Susanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (20/5/2024).
Berdasarkan hasil PKN tersebut, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam perkara dimaksud yang mengakibatkan kerugian negara pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 120.146.889.195 (Rp 120 miliar).
Dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan Investigatif, Penghitungan Kerugian Negara/Daerah, dan Pemberian Keterangan Ahli, disebutkan bahwa BPK melaksanakan Pemeriksaan Investigatif guna mengungkap adanya indikasi Kerugian Negara/Daerah dan/atau Unsur Pidana dalam lingkup pengelolaan dan tanggung jawab negara
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
NCKL Siapkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham, Cek Jadwalnya
-
Kapan IHSG Kembali Dibuka Setelah Iduladha 2026, Ini Jadwalnya
-
PHE dan Mitra Global Perkuat Kerja Sama Pengembangan Proyek CCS Lintas Batas IndonesiaKorsel
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Ekonom: Rupiah Telah Melemah Lebih dari 5%
-
Carbon Trading Dinilai Jadi Senjata Baru Tekan Emisi di Indonesia
-
Pertumbuhan Uang Beredar Agak Tersendat, April Hanya Rp 10.253,7 Triliun
-
Perkuat Layanan Maritim Energi Nasional, PTK Jalankan Kerja Sama STS Proyek FAME 2026
-
Bukan Harga, Konsumen RI Lebih Pilih Respon Cepat Saat Belanja
-
Program CSR Berdampak Positif, Pertamina Trans Kontinental Raih Indonesia Penghargaan Best CSR 2026