Suara.com - East Ventures, perusahaan venture capital (VC) yang terbuka pada seluruh sektor (sector-agnostic) dan pelopor investasi startup Indonesia dan Asia Tenggara, bersama Katadata Insight Center meluncurkan East Ventures – Digital Competitiveness Index (EV-DCI) 2024, yang menjadi edisi kelima sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2020.
Laporan riset EV-DCI 2024 merupakan pemetaan daya saing digital Indonesia dengan tema “Mewujudkan kedaulatan digital Indonesia”. Kedaulatan digital menjadi salah satu aspek penting untuk suatu negara dapat memaksimalkan perkembangan digitalisasi di negaranya untuk menjadi motor peningkatan kesejahteraan, tidak terkecuali untuk Indonesia.
“Kami senang dapat kembali menghadirkan laporan East Ventures – Digital Competitiveness Index 2024. Sejak diluncurkan pertama pada tahun 2020, komitmen kami selalu sama, yaitu mendorong semangat inklusi dan kolaborasi untuk mewujudkan keadilan dan kedaulatan digital bagi seluruh rakyat Indonesia. Kami ingin mengucapkan terima kasih atas kontribusi seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam membangun ekosistem ekonomi digital yang berkelanjutan dan inklusif,” kata Willson Cuaca, Co-Founder dan Managing Partner East Ventures.
“Kami berharap laporan ini dapat menjadi bahan acuan dan fondasi bagi setiap pihak terkait dalam terus membangun ekosistem digital Indonesia. Kami percaya laporan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami dalam mempersiapkan Indonesia dalam memasuki era dividen demografi dini, terutama dalam membangun ekonomi digital yang lebih kuat dan mencetak Generasi Emas 2045,” tambah Willson.
EV-DCI 2024 menyajikan data daya saing digital di 38 provinsi dan 157 kota/kabupaten di Indonesia. Daya saing digital di daerah-daerah di Indonesia terus menunjukkan tren positif, terlihat dengan skor EV-DCI 2024 sebesar 38,1. Skor ini meningkat dari skor tahun-tahun sebelumnya, yaitu sebesar 37,8 (2023) dan dua tahun sebelumnya, yaitu 35,2 (2022).
Pada EV-DCI 2024, 10 provinsi dengan skor tertinggi masih didominasi oleh provinsi di pulau Jawa, seperti pada peringkat di tahun sebelumnya. Secara berurutan, 10 provinsi tersebut adalah (1) DKI Jakarta, (2) Jawa Barat, (3) Jawa Timur, (4) DI Yogyakarta, (5) Banten, (6) Bali, (7) Kepulauan Riau, (8) Kalimantan Timur, (9) Sumatera Utara, dan (10) Jawa Tengah. Keempat provinsi di luar pulau Jawa yang berada di 10 besar ini secara konsisten dapat bersaing dengan provinsi di pulau Jawa.
Untuk melihat perkembangan pembangunan daya saing digital Indonesia secara keseluruhan, kita dapat mengamati pergerakan nilai median atau nilai tengah indeks dari tahun ke tahun. Nilai median yang terus mengalami perbaikan selama lima tahun secara berturut-turut menggambarkan peningkatan daya saing digital secara keseluruhan di seluruh provinsi, khususnya pada provinsi peringkat menengah dan bawah.
Nilai spread atau selisih antara skor provinsi tertinggi (DKI Jakarta - 78,2) dan terendah (Papua Pegunungan - 17,8) untuk EV-DCI 2024 yaitu 60,4, lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sebesar 52,4 pada 2023. Melebarnya nilai spread dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain perbedaan laju pembangunan digital masing-masing provinsi, serta perlambatan pembangunan yang dipengaruhi oleh faktor ekonomi makro yang mempengaruhi daya beli masyarakat.
Sebagai contoh, pengaruh perbedaan laju pembangunan, di mana Kalimantan Barat dan Gorontalo sama-sama menunjukkan peningkatan di berbagai indikator. Namun secara relatif, pembangunan di Gorontalo jauh lebih pesat dibandingkan dengan Kalimantan Barat. Sehingga ketika dibandingkan dalam penghitungan indeks, skor Gorontalo naik 3.0 poin sementara skor Kalimantan Barat menurun 3.0 poin.
Baca Juga: Tips Produk UMKM Cepat Dikenal: Maksimalkan Peran Media Sosial
Sedangkan terkait faktor ekonomi makro, Direktur Eksekutif Katadata Insight Center, Adek Media Roza, menambahkan bahwa adanya hubungan timbal balik antara ekonomi makro dan daya saing digital menyebabkan pemerintah perlu memandang isu ini secara holistik.
“Penurunan pilar Penggunaan TIK dan Pengeluaran TIK yang dipicu melemahnya daya beli akibat inflasi serta tekanan eksternal lainnya menjadi salah satu contoh bagaimana situasi ekonomi makro mempengaruhi upaya penguatan daya saing digital Indonesia. Sehingga, pemerintah tetap perlu memperhitungkan berbagai faktor yang dapat menjadi penghambat pertumbuhan daya saing digital Indonesia,”
Mewujudkan kedaulatan digital Indonesia
Di tengah pesatnya perkembangan digital global, sektor digital menjadi salah satu potensi penggerak pertumbuhan ekonomi negara, tidak terkecuali bagi Indonesia. Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang begitu besar dan menjadi komponen penting dalam menghindari jebakan negara berpendapatan menengah (middle-ncome trap) dan mencapai target Indonesia Emas 2045. Namun dengan ketiadaan batasan geografis dalam ruang siber, keterhubungan antar negara menjadi tidak terhindarkan. Indonesia perlu memastikan kedaulatan digital negara terjaga, yaitu kendali atas infrastruktur digital serta arus data dan informasi di wilayahnya.
Untuk mewujudkan kedaulatan digital Indonesia, penguatan daya saing digital secara berkelanjutan menjadi faktor yang amat penting. Berbagai tantangan dalam pembangunan digital yang masih dihadapi Indonesia hingga kini, seperti isu pemerataan pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia telah menjadi sorotan pemerintah. Selama 10 tahun terakhir, pemerintah Indonesia sudah menjalankan berbagai program peningkatan daya saing digital yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kesejahteraan masyarakat secara luas.
Program seperti gerakan UMKM Go Digital serta program Literasi Digital telah menunjukkan hasil untuk penguatan daya saing bisnis dan masyarakat. Ditambah lagi, program digitalisasi pemerintahan seperti Gerakan 100 Smart City dirancang untuk juga membawa manfaat pembangunan digital ke ranah tata kelola pemerintahan. Program-program seperti ini diharapkan dapat terus meningkatkan daya saing digital Indonesia.
Selain penguatan daya saing, pemerintah Indonesia juga telah menghasilkan berbagai regulasi serta kemitraan yang bertujuan melindungi kedaulatan digital Indonesia. Harapannya, pesatnya perkembangan digital dan menguatnya keterhubungan global tidak menghasilkan pembangunan digital yang bertentangan dengan kepentingan bangsa Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Habis Libas Kamboja 5-1, Pelatih Timor Leste Gemetar Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Pilih Fokus Kerja, Istana Tak Ambil Pusing Survei Kepuasan Publik ke Prabowo Merosot Tajam
-
Permata Bank Cetak Laba Bersih Tumbuh 4,5 Persen pada Semester I-2026, Kredit Naik Jadi Rp171,2 T
-
Ramalan 12 Zodiak 31 Juli 2026: Jalur Baru Bawa Keberuntungan, Leo Menuju Sukses
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas
-
Gran Turismo: Kisah Inspiratif Seorang Gamer Menuju Dunia Balap Profesional
-
Puluhan Warga Tulungagung Tumbang Keracunan MBG, Kasus Sengaja Ditutup-tutupi?
-
Wuling Aira ev Bertema Toy Story Curi Perhatian di GIIAS 2026
-
Bea Cukai Pamer Kawasan Berikat Serap 20 Ribu Tenaga Kerja, Setoran Pajak Tembus Rp 21,41 T
-
Bea Cukai Ungkap 80% Nilai Ekspor CPO Berasal dari Kawasan Berikat