Suara.com - Kejaksaan Tinggi Maluku (Kejati Maluku) terus gencar melakukan kegiatan sosialisasi program Jaga Desa kepada para kepala pemerintahan negeri dan perangkat negeri atau desa di wilayah Maluku. Termasuk yang baru saja digelar di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Dikutip dari kantor berita Antara, program Jaksa Garda Desa atau disingkat sebagai program Jaga Desa adalah program dari Kejaksaan RI dalam melakukan pengawalan Dana Desa (DD). Tujuannya agar DD tepat sasaran dan mampu menggenjot perekonomian desa. Dengan demikian tujuan pengamanan pembangunan Nasional bisa tercapai.
"Program Jaga Desa adalah kegiatan Kejaksaan Agung RI untuk mengawal Dana Desa. Kejaksaan RI sebagai lembaga pemerintah turut hadir dalam mengawal pelaksanaan kegiatan ini melalui program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa," jelas Aizit P. Latuconsina, Plt Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku di Ambon, Jumat (24/5/2024).
Dalam sosialisasi di Provinsi Maluku, Kejati Maluku mengusung tema "Mengawal Dana Desa dan Alokasi Dana Desa untuk kemajuan ekonomi Desa". Tujuannya untuk memastikan kegiatan dana desa dapat berjalan tepat mutu, tepat sasaran dan tepat waktu melalui pengelolaan secara transparan dan akuntabel untuk meminimalkan dan mencegah terjadinya penyimpangan.
Menurut Aizit P. Latuconsina, sudah cukup banyak kepala pemerintahan desa bersama perangkat yang berurusan dengan masalah hukum akibat penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Maluku.
"Karena merupakan salah satu program strategis nasional yang digulirkan pemerintah, maka pelaksanaan di tingkat negeri atau desa juga perlu dijalankan untuk kemajuan ekonomi desa dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi para kepala pemerintahan negeri dan perangkat," tandasnya.
Dalam program sosialisasi "Mengawal Dana Desa dan Alokasi Dana Desa untuk kemajuan ekonomi Desa" di Kecamatan Sirimau, kegiatan ini mendapat sambutan positif dari kepala pemerintahan dan perangkat negeri sampai camat setempat.
Dalam kegiatan sosialisasi ini disajikan materi seputar DD dan aset desa yang disampaikan secara bergantian oleh narasumber Irvan Bilaleya, Kasi B Bidang Intelijen dan M. Ruslan Marasabessy, Kasi D Bidang Intelijen Kejati Maluku.
Sekretaris Kecamatan Sirimau Kota Ambon Ricky Manuel menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejati Maluku yang telah menggelar sosialisasi Jaga Desa kepada pemerintah negeri karena kegiatan ini sangat bermanfaat untuk peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan negeri dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.
Berita Terkait
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
AS Langgar Gencatan Senjata, Militer Iran Panaskan Mesin Siap untuk Perang Lagi
-
Pemerintah Indonesia dan Filipina Sepakat Kerja Sama Hilirisasi Industri Nikel
-
Multiplier Effect Industri Hulu Migas, Dukung Perekonomian Daerah
-
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste