Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam audit mereka.
Temuan BPK mengendus adanya potensi kerugian negara dari sejumlah proyek yang dikerjakan emiten dengan kode saham PGAS ini.
Berdasarkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Pengelolaan Pendapatan, Biaya dan Investasi Tahun 2017 sampai semester I 2022 pada perusahaan PGN yang dimiliki Suara.com ditemukan sejumlah potensi kerugian negara yang bisa ditimbulkan dari sejumlah proyek itu.
Salah satunya, terkait dengan realisasi pembangunan terminal LNG Teluk Lamong senilai Rp383,2 miliar yang berpotensi tidak dapat dimanfaatkan.
Dalam halaman 22 hasil pemeriksaan BPK itu disebutkan bahwa proyek terminal LNG Teluk Lamong berpotensi tidak dapat dimanfaatkan.
"Dikhawatirkan hal ini akan berakibat pada kerugian negara," tulis laporan BPK itu dilihat Senin (27/5/2024).
Temuan BPK juga menunjukkan adanya potensi perhitungan yang keliru sejak tahap perencanaan proyek. Hal ini dikhawatirkan akan berakibat pada operasional terminal yang tidak optimal dan tidak sesuai dengan tujuan awal pembangunannya.
Proyek yang telah menghabiskan anggaran sebesar Rp383,2 miliar itu terbagi menjadi tiga tahap. Termin pertama ditargetkan beroperasi pada akhir 2019, dan keseluruhan proyek ditargetkan rampung pada 2023. Namun, hingga saat ini, proyek tersebut masih belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.
BPK sendiri telah merekomendasikan agar PGN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek Terminal LNG Teluk Lamong.
Baca Juga: Perintahkan Jaksa KPK Bebaskan Gazalba Saleh, Hakim: Hanya Formalitas Saja
"Evaluasi ini perlu dilakukan untuk memastikan kelayakan proyek dan potensi kerugian negara yang mungkin timbul," tulis rekomendasi BPK.
Selain dugaan kasus itu, BPK juga menemukan adanya potensi kerugian hingga ratusan miliar rupiah dalam transaksi jual beli gas PGN dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE). Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) senilai USD 15 atau sekitar Rp241,9 miliar ini diduga mengandung unsur korupsi.
Dalam halaman 43 hasil pemeriksaan BPK disebutkan dugaan kasus pemberian uang muka yang bermasalah oleh PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) kepada PT Inti Alasindo Energi.
Awal mula kasus
Dugaan kasus ini bermula dari pemberian uang muka senilai USD 15 juta oleh PGN kepada PT Inti Alasindo Energi untuk proyek pipa gas. Namun, dalam prosesnya, ditemukan sejumlah indikasi kejanggalan.
BPK pun menjabarkan sejumlah kejanggalan itu, seperti kurangnya kajian risiko dan analisis cost-benefit, di mana pemberian uang muka tersebut tidak didasarkan pada kajian tim internal atas mitigasi risiko dan analisis cost-benefit yang memadai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Emas Antam Runtuh, Hari ini Harganya Lebih Murah Jadi Rp 2.287.000 per Gram
-
Rokok Ilegal Ancam APBN, Ekonom Ingatkan Pengawasan Ketat di Tengah Jeda Kenaikan Cukai
-
Pemerintah Klaim Ada Kopdes Merah Putih Telah Raih Cuan Rp 200 Juta
-
Raksasa E-commerce Amazon Mau PHK 30 Ribu Karyawan
-
IHSG Bangkit di Awal Sesi, Sentimen AS-China Pengaruhi Pasar
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Bank Indonesia Salurkan Likuiditas Rp393 Triliun, Bank Asing Juga Kecipratan
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
Harga Emas Turun Lagi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Melemah, Antam 'Hilang' di Pegadaian
-
Tabungan Masyarakat Indonesia di Bank Mandiri Tembus Rp 1.884 Triliun