Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mendalami dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Djoko Susilo.
"Sejauh ini belum," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi Suara.com, Senin (27/5/2024).
Padahal, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat menyebut bahwa Djoko diketahui memiliki banyak aset atas nama orang lain.
Hal itu terungkap pada persidangan perkara korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjadikan Djoko sebagai terdakwa.
"Mestinya KPK bisa kembali melakukan penyelidikan dugaan korupsi menerima gratifikasi terhadap yang bersangkutan," ujar Alex kepada wartawan.
Dia juga menyebut aset-aset Djoko atas nama orang lain itu sebetulnya bisa disita oleh penyidik, termasuk aset yang diperintahkan putusan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung agar dikembalikan kepada Djoko.
Diketahui, terpidana kasus korupsi simulator SIM dan TPPU Djoko Susilo mengajukan PK ke Mahkamah Agung yang teregister dengan Nomor Perkara 756 PK/Pid.Sus/2024 yang masuk pada Selasa, 30 April 2024.
Berita Terkait
-
KPK Siap Tunjukkan Barang Bukti untuk Tetapkan Sekjen DPR RI Indra Iskandar sebagai Tersangka
-
Koleksi Kendaraan SYL yang Disita KPK, Ada Pajero yang Disembunyikan di Lahan Kosong
-
Garasi Presiden pun Minder: 1 Motor Honda SYL Setara dengan Harga Seluruh Mobil dan Motor Jokowi
-
Papan Sita Rumah SYL di Parepare Sulsel Ditutup, KPK Peringatkan Ada Sanksi Pidana
-
KPK Dapati Ada Pihak Yang Coba Rintangi Penyidikan Kasus SYL, Awas Sanksi Hukum Menanti
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional