Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mendalami dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Djoko Susilo.
"Sejauh ini belum," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi Suara.com, Senin (27/5/2024).
Padahal, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat menyebut bahwa Djoko diketahui memiliki banyak aset atas nama orang lain.
Hal itu terungkap pada persidangan perkara korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjadikan Djoko sebagai terdakwa.
"Mestinya KPK bisa kembali melakukan penyelidikan dugaan korupsi menerima gratifikasi terhadap yang bersangkutan," ujar Alex kepada wartawan.
Dia juga menyebut aset-aset Djoko atas nama orang lain itu sebetulnya bisa disita oleh penyidik, termasuk aset yang diperintahkan putusan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung agar dikembalikan kepada Djoko.
Diketahui, terpidana kasus korupsi simulator SIM dan TPPU Djoko Susilo mengajukan PK ke Mahkamah Agung yang teregister dengan Nomor Perkara 756 PK/Pid.Sus/2024 yang masuk pada Selasa, 30 April 2024.
Berita Terkait
-
KPK Siap Tunjukkan Barang Bukti untuk Tetapkan Sekjen DPR RI Indra Iskandar sebagai Tersangka
-
Koleksi Kendaraan SYL yang Disita KPK, Ada Pajero yang Disembunyikan di Lahan Kosong
-
Garasi Presiden pun Minder: 1 Motor Honda SYL Setara dengan Harga Seluruh Mobil dan Motor Jokowi
-
Papan Sita Rumah SYL di Parepare Sulsel Ditutup, KPK Peringatkan Ada Sanksi Pidana
-
KPK Dapati Ada Pihak Yang Coba Rintangi Penyidikan Kasus SYL, Awas Sanksi Hukum Menanti
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang