Selain itu adanya jaminan yang tidak memadai, dalam dokumen parent company guarantee tidak dieksekusi oleh PGN, dan nilai jaminan fidusia berupa jaringan pipa PT BIG senilai Rp 16,79 miliar jauh lebih kecil dibandingkan nilai uang muka yang diberikan.
Kemudian ditemukan pelanggaran tata kelola perusahaan, dimana diindikasikan adanya pelanggaran tata kelola perusahaan dalam proses pengadaan dan pemberian uang muka proyek tersebut.
BPK juga menemukan adanya indikasi kerugian negara dalam proyek pembangunan Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Lampung yang dilakukan PGN.
Dalam temuan BPK itu dikatakan pengoperasian FSRU Lampung belum optimal hal ini mengakibatkan PGN mengalami kerugian hingga USD 131,27 juta atau sekitar Rp 1,97 triliun pada periode 2020-2022.
BPK juga menemukan adanya kelemahan dalam klausul kontrak dimana kelemahan dalam klausul kontrak proyek FSRU Lampung yang berpotensi merugikan PGN.
Selain itu BPK juga menilai para Direksi PGN belum memitigasi risiko atas proyek ini dengan tidak melakukan langkah-langkah yang memadai untuk memitigasi risiko kerugian dalam proyek FSRU Lampung.
BPK juga menemukan adanya dugaan potrensi kerugian negara dalam akuisisi tiga wilayah kerja (WK) oleh PT Saka Energi Indonesia (SEI), anak usaha PT PGN (Persero) Tbk, tidak sesuai dengan proses bisnis komersial Saka.
Menurut laporan BPK, SEI mengakuisisi tiga WK Migas, yaitu Muara Enim, Pamaran, dan Ketapang, dengan nilai total mencapai USD 56,6 juta. Namun, BPK menemukan bahwa harga akuisisi tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan nilai wajarnya.
BPK juga menemukan bahwa proses akuisisi tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Saka. Salah satu contohnya adalah SEI tidak melakukan due diligence (uji kelayakan) yang memadai terhadap WK yang diakuisisi.
Baca Juga: Perintahkan Jaksa KPK Bebaskan Gazalba Saleh, Hakim: Hanya Formalitas Saja
Sebelumnya KPK sedang mengusut salah satu dugaan kasus korupsi PGN diatas yakni jual-beli gas pada PGN. Kasus itu diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Pihak KPK mengatakan, kasus itu bermula dari audit tujuan tertentu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kegiatan bisnis PGN tersebut.
Kini, kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa penyidik mengusut dugaan korupsi pada kegiatan pengadaan gas di PGN.
Dia memastikan lembaganya akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka.
"Itu [kasus PGN] kalau enggak salah terkait dengan pengadaan gas atau jual beli gas. Nantilah penyidik atau kalau sudah ada tersangka pasti akan disampaikan," jelasnya kepada wartawan, dikutip Jumat (24/5/2024).
Suara.com sendiri sudah menghubungi PGN sendiri untuk meminta penjelasan terkait dugaan kasus ini, namun hingga berita diturunkan tak ada satupun balasan yang diberikan pihak PGN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
-
Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dari Aceh
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
IHSG Menguat Lagi, Purbaya: Pasar Mulai Terima Thomas Djiwandono
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut
-
Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi
-
Purbaya: Saya Tak Bisa Kendalikan Saham, Tapi Pastikan Ekonomi Naik Cepat