Ilustrasi KPR BRI Take Over [Oleksandr Pidvalnyi dari Pixabay]
Suara.com - Kontroversi mewarnai kebijakan pemerintah yang akan menerapkan wajib iuran Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. Bagaimana tidak, iuran Tapera itu akan diambil dari pemotongan gaji karyawan swasta sebesar 3 persen.
Lantas apa manfaat iuran Tapera bagi masyarakat? Berdasarkan penelusuran Suara.com di laman Tapera, ada 5 manfaat dana Tapera bagi masyarakat.
Berikut ini adalah 5 manfaat dana Tapera:
- Seluruh peserta Tapera akan mendapatkan manfaat tabungan beserta hasil pemupukannya yang bisa diambil pada saat masa kepesertaan berakhir.
- Semua peserta Tapera yang tergolong masyarakat berpenghasilan rendah dan memenuhi syarat kelayakan (eligibility) berhak untuk mendapatkan manfaat pembiayaan perumahan.
- Pembiayaan perumahan bagi peserta masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
- Pembiayaan perumahan bagi peserta MBR untuk Kredit Bangun Rumah (KBR)
- Pembiayaan perumahan bagi peserta MBR untuk Kredit Renovasi Rumah (KRR)
Sementara itu, terkait pengelolaan terdiri dari pengerahan dan pemupukan dana Tapera. Berikut ini adalah alur pengerahan dana Tapera:
- Pengerahan dana Tapera adalah aktivitas pengumpulan dana dari peserta yang terdiri atas pekerja dan pekerja mandiri.
- Dana yang dikumpulkan akan diadministrasikan oleh Bank Kustodian.
- Sumber dana Tapera berasal dari simpanan peserta dan sumber dana lainnya.
Sedangkan terkait pemupukan dana Tapera sebagai berikut:
- Pemupukan Dana dilakukan dalam rangka meningkatkan nilai dana Tapera milik peserta.
- Dana Tapera dikelola dan diinvestasikan oleh Bank Kustodian dan Manajer Investasi yang diawasi oleh OJK dan BP Tapera.
- Dana Tapera diinvestasikan pada deposito perbankan, surat utang/sukuk negara, surat utang/sukuk daerah, surat berbarga di bidang perumahan dan kawasan permukiman, serta bentuk investasi lain yang aman dan menguntungkan sesuai dengan amanat UU Tapera.
- Dana Tapera dikelola dengan prinsip konvensional dan syariah sesuai dengan pilihan masing-masing peserta.
Komentar
Berita Terkait
-
Gaji UMR Dipotong Iuran Tapera Bikin Netizen Menjerit: Oh Indahnya Negeriku!
-
12 Dasar Hukum Pengelolaan Iuran Tapera yang Potong Gaji Karyawan, Salah Satunya Sesuai Keadilan
-
Apa Itu Iuran Tapera? Ini Pengertian, Jadwal Berlaku hingga Besaran Potongannya
-
3 Menteri Jokowi Jadi Komite Tapera, Ikut Cetuskan Iuran Potong Gaji Karyawan?
-
Kebijakan Potong Gaji untuk Tapera Ditolak Sejak 2016, Memberatkan Perusahaan dan Pekerja
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden