Suara.com - Nama Bambang Gatot Ariyono, atau BGA, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus timah yang sempat menggemparkan masyarakat Indonesia. Menduduki jabatan Direktur Jenderal Mineral dan Batu ra Kementerian ESDM, tidak sedikit yang kemudian mencari tahu profil dan kekayaan Bambang Gatot Ariyono di media sosial.
Ia dinilai terlibat dalam persekongkolan penerbitan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya perusahaan timah di Banka Belitung tahun 2019 lalu. Sekilas tentang profil serta harta kekayaan terlapor yang dimiliki, berikut ulasannya.
Profil Bambang Gatot Ariyono
Menjadi tersangka ke-22 dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha pertambangan PT Timah tahun 2015 hingga tahun 2022, saat kasus ini terjadi jabatannya adalah Dirut Minerba Kementerian ESDM.
Lahir di Blora pada 9 April 1960 lalu, ia genap berusia 64 tahun di 2024 ini. Dirinya tercatat sebagai alumni dari Fakultas Teknik Geologi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta tahun 1987, dan melanjutkan pendidikan di Magister Manajemen dari IPWI Jakarta di tahun 1997. pendidikannya kemudian dilanjutkan dengan gelar Doktor dari Ecole Nationale Mines De Paris di tahun 2022.
Sebelum menduduki jabatannya, ia sempat menjabat sebagai Kepala Bisnis Mineral dan Batubara di tahun 2008 hingga 2013 lalu. Kemudian ia ditarik menjadi staf ahli Kementerian ESDM bidang Ekonomi dan Keuangan di tahun 2014 selama setahun, sebelum kemudian menduduki jabatan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di tahun 2015.
Kekayaan yang Dimiliki
Mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dirilis oleh KPK pada 2020 lalu, BGA tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp21,29 miliar.
Harta kekayaan ini terdiri dari tanah dan bangunan, yang tersebar di Jakarta Selatan, Sumedang, dan Bekasi dengan total Rp1,776,000,000. kemudian ia memiliki sejumlah kendaraan dengan nilai total Rp272,000,000, serta harta bergerak lain senilai Rp64,600,000.
Baca Juga: Danny Praditya
Pundi-pundi hartanya banyak ditumpuk pada pos kas dan setara kas, dengan total mencapai Rp18,540,598,056 sementara harta lainnya tercatat sebesar Rp644,000,000. Nilai ini tentu bisa saja berubah jika mengacu pada hartanya sekarang, sebab laporan ini dibuat pada tahun 2020 lalu.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Kerugian Korupsi Timah Jadi Pembicaraan Lagi, '300 T' Trending di X
-
Kejagung Resmi Tetapkan Bambang Gatot Ariyono Eks Dirjen Minerba ESDM Tersangka Korupsi Timah
-
Kasus Korupsi LNG, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
-
Dapat Tas Balenciaga dan Plus-plus Lain dari SYL, Biduan Nayunda Unggah Soal Israel
-
Danny Praditya
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI