Suara.com - Nama Bambang Gatot Ariyono, atau BGA, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus timah yang sempat menggemparkan masyarakat Indonesia. Menduduki jabatan Direktur Jenderal Mineral dan Batu ra Kementerian ESDM, tidak sedikit yang kemudian mencari tahu profil dan kekayaan Bambang Gatot Ariyono di media sosial.
Ia dinilai terlibat dalam persekongkolan penerbitan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya perusahaan timah di Banka Belitung tahun 2019 lalu. Sekilas tentang profil serta harta kekayaan terlapor yang dimiliki, berikut ulasannya.
Profil Bambang Gatot Ariyono
Menjadi tersangka ke-22 dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha pertambangan PT Timah tahun 2015 hingga tahun 2022, saat kasus ini terjadi jabatannya adalah Dirut Minerba Kementerian ESDM.
Lahir di Blora pada 9 April 1960 lalu, ia genap berusia 64 tahun di 2024 ini. Dirinya tercatat sebagai alumni dari Fakultas Teknik Geologi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta tahun 1987, dan melanjutkan pendidikan di Magister Manajemen dari IPWI Jakarta di tahun 1997. pendidikannya kemudian dilanjutkan dengan gelar Doktor dari Ecole Nationale Mines De Paris di tahun 2022.
Sebelum menduduki jabatannya, ia sempat menjabat sebagai Kepala Bisnis Mineral dan Batubara di tahun 2008 hingga 2013 lalu. Kemudian ia ditarik menjadi staf ahli Kementerian ESDM bidang Ekonomi dan Keuangan di tahun 2014 selama setahun, sebelum kemudian menduduki jabatan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di tahun 2015.
Kekayaan yang Dimiliki
Mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dirilis oleh KPK pada 2020 lalu, BGA tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp21,29 miliar.
Harta kekayaan ini terdiri dari tanah dan bangunan, yang tersebar di Jakarta Selatan, Sumedang, dan Bekasi dengan total Rp1,776,000,000. kemudian ia memiliki sejumlah kendaraan dengan nilai total Rp272,000,000, serta harta bergerak lain senilai Rp64,600,000.
Baca Juga: Danny Praditya
Pundi-pundi hartanya banyak ditumpuk pada pos kas dan setara kas, dengan total mencapai Rp18,540,598,056 sementara harta lainnya tercatat sebesar Rp644,000,000. Nilai ini tentu bisa saja berubah jika mengacu pada hartanya sekarang, sebab laporan ini dibuat pada tahun 2020 lalu.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Kerugian Korupsi Timah Jadi Pembicaraan Lagi, '300 T' Trending di X
-
Kejagung Resmi Tetapkan Bambang Gatot Ariyono Eks Dirjen Minerba ESDM Tersangka Korupsi Timah
-
Kasus Korupsi LNG, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
-
Dapat Tas Balenciaga dan Plus-plus Lain dari SYL, Biduan Nayunda Unggah Soal Israel
-
Danny Praditya
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina