Suara.com - Nama Bambang Gatot Ariyono, atau BGA, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus timah yang sempat menggemparkan masyarakat Indonesia. Menduduki jabatan Direktur Jenderal Mineral dan Batu ra Kementerian ESDM, tidak sedikit yang kemudian mencari tahu profil dan kekayaan Bambang Gatot Ariyono di media sosial.
Ia dinilai terlibat dalam persekongkolan penerbitan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya perusahaan timah di Banka Belitung tahun 2019 lalu. Sekilas tentang profil serta harta kekayaan terlapor yang dimiliki, berikut ulasannya.
Profil Bambang Gatot Ariyono
Menjadi tersangka ke-22 dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha pertambangan PT Timah tahun 2015 hingga tahun 2022, saat kasus ini terjadi jabatannya adalah Dirut Minerba Kementerian ESDM.
Lahir di Blora pada 9 April 1960 lalu, ia genap berusia 64 tahun di 2024 ini. Dirinya tercatat sebagai alumni dari Fakultas Teknik Geologi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta tahun 1987, dan melanjutkan pendidikan di Magister Manajemen dari IPWI Jakarta di tahun 1997. pendidikannya kemudian dilanjutkan dengan gelar Doktor dari Ecole Nationale Mines De Paris di tahun 2022.
Sebelum menduduki jabatannya, ia sempat menjabat sebagai Kepala Bisnis Mineral dan Batubara di tahun 2008 hingga 2013 lalu. Kemudian ia ditarik menjadi staf ahli Kementerian ESDM bidang Ekonomi dan Keuangan di tahun 2014 selama setahun, sebelum kemudian menduduki jabatan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di tahun 2015.
Kekayaan yang Dimiliki
Mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dirilis oleh KPK pada 2020 lalu, BGA tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp21,29 miliar.
Harta kekayaan ini terdiri dari tanah dan bangunan, yang tersebar di Jakarta Selatan, Sumedang, dan Bekasi dengan total Rp1,776,000,000. kemudian ia memiliki sejumlah kendaraan dengan nilai total Rp272,000,000, serta harta bergerak lain senilai Rp64,600,000.
Baca Juga: Danny Praditya
Pundi-pundi hartanya banyak ditumpuk pada pos kas dan setara kas, dengan total mencapai Rp18,540,598,056 sementara harta lainnya tercatat sebesar Rp644,000,000. Nilai ini tentu bisa saja berubah jika mengacu pada hartanya sekarang, sebab laporan ini dibuat pada tahun 2020 lalu.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Kerugian Korupsi Timah Jadi Pembicaraan Lagi, '300 T' Trending di X
-
Kejagung Resmi Tetapkan Bambang Gatot Ariyono Eks Dirjen Minerba ESDM Tersangka Korupsi Timah
-
Kasus Korupsi LNG, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
-
Dapat Tas Balenciaga dan Plus-plus Lain dari SYL, Biduan Nayunda Unggah Soal Israel
-
Danny Praditya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun