Suara.com - Profil Danny Pradita, Direktur Utama PT Indonesia Asahan Alumunium atau PT Inalum disorot publik akibat dugaan korupsi yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Danny dikabarkan telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK bersama salah satu mantan Direktur Utama perusahaan gas swasta bernama Iswan Ibrahim (II). Tindakan rasuah tersebut diduga dilakukan Danny saat dirinya menjabat sebagai Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk / Perusahaan Gas Negara (PGN) pada 2016-2019 lalu.
Alih – alih diberhentikan dari jabatan, Menteri BUMN Erick Thohir justru mengangkat Danny Pradita sebagai Direktur Utama perusahaan yang sama pada 2023 lalu. Sementara, KPK menduga bahwa terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di perusahaan plat merah tersebut.
Profil Danny Praditya
Melansir website resmi Inalum, Danny Pradita menyelesaikan Pendidikan di Master of Engineering dari Karlsruhe University of Applied Sciences (2004) dan Sarjana Teknik Metalurgi dari Universitas Indonesia (2001).
Sebelum bergabung dengan PT Inalum, sepanjang karier profesionalnya pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Citra Nusantara Gemilang, Direktur Utama pada Entitas Anak PT. Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN), PT. Gagas Energi Indonesia, Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN) dan Direktur Operasi PT. Medco Power Indonesia dan Direktur Operasi dan Portofolio MIND ID.
Dalam sebuah akun Linkedin yang mengatasnamakan dirinya, Danny diketahui fokus berkarier di bidang operasional tambang serta monetisasi yang berkelanjutan di industri pertambangan dan sumber daya mineral. Danny
mengelola integrasi dan penyelarasan lintas sektor di antara anggota holding, menerapkan cara kerja yang gesit sambil mendorong keunggulan operasi pertambangan dan kepatuhan terhadap ESG. Danny memiliki 15 tahun pengalaman dalam bidang monetisasi gas alam, gas ke listrik, manajemen pembangkit listrik, transisi energi, energi terbarukan, serta manajemen energi.
Selain Danny sebagai Direktur Utama, sejumlah tokoh penting juga turut mengisi jabatan strategis di PT Inalum. Antara lain, Benny Alexander Wiwoho sebagai Direktur Human Capital dan Rainaldy Harahap sebagai Direktur Operasi.
Baca Juga: Kasus Baru, Kejagung Tetapkan 6 Mantan GM PT. Antam Tersangka Korupsi Komoditas Emas
Terpisah, Corporate Secretary Inalum Mahyaruddin Ende belum bisa memastikan status tersangka itu, sebelum adanya informasi resmi dari KPK. "Nanti kami informasikan kembali lebih lanjut. Kami masih juga menunggu informasi resminya," kata Ende kepada Suara.com saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi PGN. Meskipun demikian, Ali Fikri masih belum memerinci identitas kedua tersangka tersebut. Dia juga belum menjelaskan secara detail mengenai modus operandi dan kerugian negara yang diakibatkan oleh kasus korupsi ini.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Dirut Inalum Dikabarkan jadi Tersangka Korupsi oleh KPK?
-
Ini yang Buat Inalum Masih Pikir-pikir Buat IPO
-
Bos Inalum Buka Suara Soal Rencana IPO
-
Optimalkan Implementasi Aspek K3, Inalum Benchmark ke Pupuk Kaltim
-
MIND ID Dorong PT INALUM (Persero) Lakukan Kolaborasi untuk Kelola Lahan Produktif di Sumatera Utara
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat
-
Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon
-
Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah
-
Profil Praka Rico Pramudia, Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon
-
Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis