Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, kasus korupsi Rita Widyasari yang diduga melibatkan seorang pengusaha asal Samarinda terus berlanjut. Terkini, 19 unit kendaraan mewah sudah diamankan.
Kendaraan-kendaraan ini disita dari dua lokasi berbeda di Samarinda, yaitu di Jalan KS Tubun dan Perumahan Citraland.
"Tim KPK yang terdiri dari dua orang dari bagian Labusti, yang menangani perawatan dan pemeliharaan barang bukti, datang ke Samarinda. Mereka menyita 19 kendaraan dan berencana menitipkannya di Rupbasan Samarinda," ujar Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Samarinda, Ari Yuniarto, pada Minggu (2/6/2024) kemarin.
Meski demikian, penitipan 19 kendaraan mewah tersebut belum bisa direalisasikan karena halaman dan lahan parkir kantor Rupbasan tidak memadai.
Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Samarinda, Ari Yuniarto, menjelaskan bahwa kondisi lahan yang tidak memadai menyebabkan kendaraan mewah yang disita tetap berada di lokasi asalnya, yaitu di Jalan KS Tubun dan Perumahan Citraland.
"Setelah dilihat, kondisi tidak memadai sehingga kendaraan tetap dititipkan di tempat asalnya. Di dua lokasi itu ada 19 mobil dan motor," ujar Ari.
Ari menyatakan bahwa ia tidak mengetahui waktu pasti penyitaan karena pihaknya hanya bertanggung jawab pada administrasi penerimaan barang bukti yang disita oleh KPK. Meskipun kendaraan tidak dipindahkan, Rupbasan Kelas I Samarinda akan terus memantau kondisi dan keberadaannya melalui koordinasi dengan KPK.
"Untuk berapa lama penitipan, saya juga tidak tahu pasti. Ini hanya administrasi. Selagi kasus belum ada putusan, barang sitaan boleh dipegang oleh pihak tersita. Setelah ada putusan, barang akan disita dan statusnya akan ditentukan oleh putusan tersebut," tambah Ari.
Tidak ada petugas yang ditugaskan secara khusus untuk menjaga kendaraan tersebut. Saat diperlukan, KPK akan menghubungi Rupbasan untuk melakukan pengecekan di lokasi.
Baca Juga: Blak-blakan Pejabat Kementan Ngaku 4 Tahun 'Diperas' SYL Rp 6,8 Miliar
Ari juga mengungkapkan bahwa penyitaan ini terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
"Surat ini berdasarkan kasus TPPU Rita Widyasari," tegasnya.
Berikut adalah daftar kendaraan yang disita oleh KPK dari dua lokasi berbeda:
Di Jalan KS Tubun: Lamborghini, Toyota Harrier, Jeep Rubbicon Typer Wrangler 2 unit, Avanza, Hummer H3, Range Rover Evoque, Sepeda motor Honda Forza.
Kemudian di Perumahan Citraland: Mercedes Benz 2 unit, BMW (tidak diketahui modelnya), Hummer, John Cooper Works, Honda CRV 2 unit, Toyota Vellfire, Xpander Cross, Lamborghini dan Pajero Sport - 1 unit.
Penyitaan kendaraan-kendaraan mewah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menindaklanjuti kasus korupsi yang melibatkan para pejabat. KPK juga berkomitmen untuk mengembalikan aset negara yang dikorupsi kepada negara.
Berita Terkait
-
Di Persidangan, Febri Diansyah Ungkap Dicekal Ke Luar Negeri Saat Jadi Pengacara SYL
-
Kepala RT Rumdis SYL Ungkap Fakta, Istri SYL Dapat Uang Operasional Rp 30 Juta/Bulan
-
Saksi Akui Sunat Biaya Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Demi Setoran Ke SYL
-
Begini Momen Penyidik KPK Geledah Rumdis SYL, Angkut Duit Miliar Dan 12 Pucuk Senjata
-
Blak-blakan Pejabat Kementan Ngaku 4 Tahun 'Diperas' SYL Rp 6,8 Miliar
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi
-
Terkendala Longsor, 2.370 Pelanggan PLN di Sumut Belum Bisa Kembali Nikmati Listrik
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu
-
Pertamina Rilis Biosolar Performance, BBM Khusus Pabrik
-
UMKM Kini Bisa Buat Laporan Keuangan Berbasis AI
-
Jelang Nataru, Konsumsi Bensin dan LPG Diramal Meningkat, Pertamina Siagakan 1.866 SPBU 24 Jam!
-
Darurat Komunikasi di Aceh: Saat Internet Mati Begitu Listrik Padam, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Perluas Jangkauan Pelayanan, KB Bank Resmikan Grand Opening KCP Bandung Taman Kopo Indah
-
Distribusi BBM di Sebagian Wilayah Aceh Masih Sulit, Pertamina: Kami Terus Untuk Recovery