Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, kasus korupsi Rita Widyasari yang diduga melibatkan seorang pengusaha asal Samarinda terus berlanjut. Terkini, 19 unit kendaraan mewah sudah diamankan.
Kendaraan-kendaraan ini disita dari dua lokasi berbeda di Samarinda, yaitu di Jalan KS Tubun dan Perumahan Citraland.
"Tim KPK yang terdiri dari dua orang dari bagian Labusti, yang menangani perawatan dan pemeliharaan barang bukti, datang ke Samarinda. Mereka menyita 19 kendaraan dan berencana menitipkannya di Rupbasan Samarinda," ujar Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Samarinda, Ari Yuniarto, pada Minggu (2/6/2024) kemarin.
Meski demikian, penitipan 19 kendaraan mewah tersebut belum bisa direalisasikan karena halaman dan lahan parkir kantor Rupbasan tidak memadai.
Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Samarinda, Ari Yuniarto, menjelaskan bahwa kondisi lahan yang tidak memadai menyebabkan kendaraan mewah yang disita tetap berada di lokasi asalnya, yaitu di Jalan KS Tubun dan Perumahan Citraland.
"Setelah dilihat, kondisi tidak memadai sehingga kendaraan tetap dititipkan di tempat asalnya. Di dua lokasi itu ada 19 mobil dan motor," ujar Ari.
Ari menyatakan bahwa ia tidak mengetahui waktu pasti penyitaan karena pihaknya hanya bertanggung jawab pada administrasi penerimaan barang bukti yang disita oleh KPK. Meskipun kendaraan tidak dipindahkan, Rupbasan Kelas I Samarinda akan terus memantau kondisi dan keberadaannya melalui koordinasi dengan KPK.
"Untuk berapa lama penitipan, saya juga tidak tahu pasti. Ini hanya administrasi. Selagi kasus belum ada putusan, barang sitaan boleh dipegang oleh pihak tersita. Setelah ada putusan, barang akan disita dan statusnya akan ditentukan oleh putusan tersebut," tambah Ari.
Tidak ada petugas yang ditugaskan secara khusus untuk menjaga kendaraan tersebut. Saat diperlukan, KPK akan menghubungi Rupbasan untuk melakukan pengecekan di lokasi.
Baca Juga: Blak-blakan Pejabat Kementan Ngaku 4 Tahun 'Diperas' SYL Rp 6,8 Miliar
Ari juga mengungkapkan bahwa penyitaan ini terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
"Surat ini berdasarkan kasus TPPU Rita Widyasari," tegasnya.
Berikut adalah daftar kendaraan yang disita oleh KPK dari dua lokasi berbeda:
Di Jalan KS Tubun: Lamborghini, Toyota Harrier, Jeep Rubbicon Typer Wrangler 2 unit, Avanza, Hummer H3, Range Rover Evoque, Sepeda motor Honda Forza.
Kemudian di Perumahan Citraland: Mercedes Benz 2 unit, BMW (tidak diketahui modelnya), Hummer, John Cooper Works, Honda CRV 2 unit, Toyota Vellfire, Xpander Cross, Lamborghini dan Pajero Sport - 1 unit.
Penyitaan kendaraan-kendaraan mewah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menindaklanjuti kasus korupsi yang melibatkan para pejabat. KPK juga berkomitmen untuk mengembalikan aset negara yang dikorupsi kepada negara.
Berita Terkait
-
Di Persidangan, Febri Diansyah Ungkap Dicekal Ke Luar Negeri Saat Jadi Pengacara SYL
-
Kepala RT Rumdis SYL Ungkap Fakta, Istri SYL Dapat Uang Operasional Rp 30 Juta/Bulan
-
Saksi Akui Sunat Biaya Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Demi Setoran Ke SYL
-
Begini Momen Penyidik KPK Geledah Rumdis SYL, Angkut Duit Miliar Dan 12 Pucuk Senjata
-
Blak-blakan Pejabat Kementan Ngaku 4 Tahun 'Diperas' SYL Rp 6,8 Miliar
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Pupuk Indonesia Gandeng 1.620 Inovator Demi Perkuat Kemandirian Pangan Nasional