Suara.com - Kepala Rumah Tangga pada Rumah Dinas Menteri Pertanian di Widya Chandra Sugiyatno mengungkapkan adanya uang operasional untuk istri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Ayun Sri Harahap dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal itu disampaikan Sugiyatno saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa Mantan Menteri Pertanian SYL, Mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan Mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan soal uang harian untuk kebutuhan sehari-hari di rumah dinas SYL.
Sugiyatno menyebut uang untuk keperluan itu diambil dari kantor Kementan dan diserahkan ke anak kontrak sebesar Rp 3 juta sekali ambil. Uang itu tak hanya dipergunakan untuk konsumsi, tetapi juga untuk keperluan harian di rumah dinas.
"(Rp 3 juta) bisa 2 hari, bisa 3 hari (terpakainya)," kata Sugiyatno di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/6/2024).
Jika uang itu habis, kata Sugi, akan ada lagi uang untuk keperluan yang sama dari Kementan.
Sugiyatno kemudian ditanyai soal uang operasional bulanan untuk istri SYL yang langsung dikonfirmasi oleh Sugiyatno.
"Berapa?" tanya Rianto.
"Rp 30 juta," ungkap Sugiyatno.
Baca Juga: Saksi Akui Sunat Biaya Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Demi Setoran Ke SYL
Dia mengungkapkan uang operasional bulanan untuk istri SYL itu sudah diberikan sejak 2020, mulanya sebesar Rp 15 juta per bulan.
Sugiyatno mengatakan pemberian uang itu diperintah dari kantor Kementan yang disampaikan melalui telepon.
"Yang memberi dari rumah tangga pimpiman (RTP)," kata Sugiyatno.
"Ada kwitansi gak?" ucap Rianto.
“Ada,” balas Sugiyatno.
"Catatan tertulis apa? Uang apa?" tambah Rianto.
Berita Terkait
-
Saksi Akui Sunat Biaya Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Demi Setoran Ke SYL
-
Febri Diansyah Ungkap Honor Fantastis Jadi Pengacara SYL Dkk, Capai Rp 800 Juta!
-
Begini Momen Penyidik KPK Geledah Rumdis SYL, Angkut Duit Miliar Dan 12 Pucuk Senjata
-
Blak-blakan Pejabat Kementan Ngaku 4 Tahun 'Diperas' SYL Rp 6,8 Miliar
-
Gaya Sosialita Ibu Nayunda Nabila: Liburan ke Luar Negeri hingga Pamer Tas Mahal
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu