Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berbicara tentang pembangunan di Papua yang akan membabat hutan adat. Hal ini menjadi viral di media sosial dengan tagar All Eyes On Papua.
Menurut AHY, dipastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam pembangunan oleh PT Indo Asiana Lestari. Khususnya berimbas pada Suku Awyu di Papua Selatan, serta Suku Moi di Sorong, Papua Barat.
"Jangan sampai kemudian atas nama pembangunan terus menjadi tidak terjaga kelestariannya," ujarnya seperti dilansir Antara, Rabu (5/6/2024).
Dia menjelaskan, sebenarnya alih fungsi lahan di Papua itu untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan dan pembangunan ekonomi.
"Jangan sampai tergusur dari pekarangan sendiri. Kita berharap tidak ada masyarakat atau daerah mana pun yang tertinggal, sangat tertinggal, karena ini juga bukan hanya masalah ekonomi tapi juga keadilan sosial," jelas dia.
Sebelumnya tagar All Eyes On Papua viral di media sosial akhir-akhir ini. Unggahan poster yang viral di media sosial Instagram terdapat narasi yang menyebutkan bahwa "Hutan di Papua tepatnya di Boven Digoel yang luasnya 36 ribu hektare atau lebih dari separuh luas Jakarta akan dibangun perkebunan sawit".
Selanjutnya, pada 27 Mei 2024, masyarakat adat Suku Awyu di Boven Digoel, Papua Selatan, dan Suku Moi di Sorong, Papua Barat Daya, berdemo di depan Mahkamah Agung dan menolak pembabatan hutan, karena hutan itu merupakan hutan adat tempat penghidupan secara turun temurun, serta sumber pangan, budaya, dan sumber air.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Bongkar Jurus Baru Dongkrak Ekonomi, Kendaraan Listrik Jadi Andalan
-
Rupiah Ambruk, Konsumen Ramai-ramai Beralih ke Produk China
-
Gaji UMR Bisa Beli Rumah? Ini Strategi Finansial dan Tipsnya
-
Rupiah Sentuh Rp17.500 per Dolar AS, BI Bongkar Penyebabnya
-
IHSG Masih Akan Turun ke Level 6.700, Rebalancing MSCI Bikin Investor Waspada
-
Saham Konglomerasi Berguguran dari Rebalancing MSCI, Ini Daftarnya
-
Qavah Group Mau Lipat Gandakan Investasi China ke RI
-
Harga Minyakita di Wilayah Timur Masih Melambung, Kemendag Soroti Kendala Logistik
-
Kadin China Kirim Surat Protes ke Prabowo, Keluhkan Royalti Tambang, RKAB Nikel hingga Satgas PKH
-
Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Gula Pasir, Skema SPHP Diusulkan