Suara.com - Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium sangat penting, guna menjaga harga wajar di tingkat konsumen.
Dikutip dari kantor berita Antara, adalah penting menjaga keseimbangan antara kepentingan di hulu dan hilir terkait Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras.
Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Jakarta, Jumat (7/6/2024) menyatakan bahwa harga di tingkat produsen (petani) harus sejalan dengan harga di tingkat konsumen.
Selain itu, menjaga keseimbangan ini adalah tantangan yang harus dijawab dengan melibatkan semua pihak terkait. Yaitu sebagaimana ditekankan Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya ke gudang Bulog dan pasar-pasar.
“Keseimbangan hulu hilir ini memang tidak mudah, tapi ini tantangan yang harus kita jawab dengan melibatkan stakeholder perberasan dari hulu hingga hilir,” ungkap Arief Prasetyo Adi tentang pernyataan Kepala Negara RI bila berkunjung menyimak situasi beras di berbagai tempat.
Proses penetapan HET beras ini telah mengalami berbagai dinamika, diskusi, dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan di bidang perberasan.
“HET beras ini tidak serta merta lahir, namun melalui proses panjang pembahasan yang melibatkan organisasi petani, penggilingan, kementerian dan lembaga terkait. Ini kami analisis bersama dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk bagaimana dampaknya terhadap inflasi,” lanjut Arief Prasetyo Adi.
Penetapan regulasi HET beras ini menguatkan kebijakan relaksasi yang telah diberlakukan melalui Keputusan Kepala Bapanas sebelumnya.
Penyesuaian HET beras tidak terpisahkan dari upaya stabilisasi pasokan dan harga beras, di mana kebijakan di hulu juga selaras dengan di hilirnya.
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium, guna menjaga harga wajar di tingkat konsumen.
“Melalui Perbadan Nomor 5 tahun 2024 tentang Perubahan atas Perbadan Nomor 7 tahun 2023 tentang HET Beras, harga beras medium, dan beras premium diatur berdasarkan wilayah,” tutur Arief Prasetyo Adi di Jakarta, pada Jumat (7/6/2024).
Berikut daftar HET beras berdasar Perbadan:
- Wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan, HET beras medium Rp 12.500 per kg, HET beras premium Rp 14.900 per kg.
- Wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung, HET beras medium Rp 13.100 per kg, HET beras premium Rp 15.400 per kg.
- Wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat, HET beras medium Rp 12.500 per kg, HET beras premium Rp 14.900 per kg.
- Wilayah Nusa Tenggara Timur, HET beras medium Rp 13.100 per kg, HET beras premium Rp 15.400 per kg.
- Wilayah Sulawesi, HET beras medium Rp 12.500 per kg, HET beras premium Rp 14.900 per kg.
- Wilayah Kalimantan, HET beras medium Rp 13.100 per kg, HET beras premium Rp 15.400 per kg.
- Wilayah Maluku, HET beras medium Rp 13.500 per kg, HET beras premium Rp 15.800 per kg.
- Wilayah Papua, HET beras medium Rp 13.500 per kg, HET beras premium Rp 15.800 per kg.
Tag
Berita Terkait
-
Daftar Harga iPhone dan iPad Februari 2026 Terbaru untuk Semua Model
-
Mayoritas Harga Pangan Turun, Cabai Rawit Merah Masih Naik Tembus Rp 62.000/kg
-
Harga Beras Naik di Tengah Deflasi, Harga Eceran Inflasi 3,44 Persen
-
Harga Pangan Nasional Didominasi Penurunan Awal Februari 2026, Beras dan Bawang Merah Terkoreksi
-
Harga Pangan Nasional 30 Januari Kompak Turun, Beras hingga Cabai Ikut Terkoreksi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru
-
BRI Perkuat Transformasi Digital, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta
-
KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sekaligus, Purbaya: Saya Dampingi Tapi Tak Intervensi