Suara.com - Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium sangat penting, guna menjaga harga wajar di tingkat konsumen.
Dikutip dari kantor berita Antara, adalah penting menjaga keseimbangan antara kepentingan di hulu dan hilir terkait Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras.
Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Jakarta, Jumat (7/6/2024) menyatakan bahwa harga di tingkat produsen (petani) harus sejalan dengan harga di tingkat konsumen.
Selain itu, menjaga keseimbangan ini adalah tantangan yang harus dijawab dengan melibatkan semua pihak terkait. Yaitu sebagaimana ditekankan Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya ke gudang Bulog dan pasar-pasar.
“Keseimbangan hulu hilir ini memang tidak mudah, tapi ini tantangan yang harus kita jawab dengan melibatkan stakeholder perberasan dari hulu hingga hilir,” ungkap Arief Prasetyo Adi tentang pernyataan Kepala Negara RI bila berkunjung menyimak situasi beras di berbagai tempat.
Proses penetapan HET beras ini telah mengalami berbagai dinamika, diskusi, dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan di bidang perberasan.
“HET beras ini tidak serta merta lahir, namun melalui proses panjang pembahasan yang melibatkan organisasi petani, penggilingan, kementerian dan lembaga terkait. Ini kami analisis bersama dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk bagaimana dampaknya terhadap inflasi,” lanjut Arief Prasetyo Adi.
Penetapan regulasi HET beras ini menguatkan kebijakan relaksasi yang telah diberlakukan melalui Keputusan Kepala Bapanas sebelumnya.
Penyesuaian HET beras tidak terpisahkan dari upaya stabilisasi pasokan dan harga beras, di mana kebijakan di hulu juga selaras dengan di hilirnya.
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium, guna menjaga harga wajar di tingkat konsumen.
“Melalui Perbadan Nomor 5 tahun 2024 tentang Perubahan atas Perbadan Nomor 7 tahun 2023 tentang HET Beras, harga beras medium, dan beras premium diatur berdasarkan wilayah,” tutur Arief Prasetyo Adi di Jakarta, pada Jumat (7/6/2024).
Berikut daftar HET beras berdasar Perbadan:
- Wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan, HET beras medium Rp 12.500 per kg, HET beras premium Rp 14.900 per kg.
- Wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung, HET beras medium Rp 13.100 per kg, HET beras premium Rp 15.400 per kg.
- Wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat, HET beras medium Rp 12.500 per kg, HET beras premium Rp 14.900 per kg.
- Wilayah Nusa Tenggara Timur, HET beras medium Rp 13.100 per kg, HET beras premium Rp 15.400 per kg.
- Wilayah Sulawesi, HET beras medium Rp 12.500 per kg, HET beras premium Rp 14.900 per kg.
- Wilayah Kalimantan, HET beras medium Rp 13.100 per kg, HET beras premium Rp 15.400 per kg.
- Wilayah Maluku, HET beras medium Rp 13.500 per kg, HET beras premium Rp 15.800 per kg.
- Wilayah Papua, HET beras medium Rp 13.500 per kg, HET beras premium Rp 15.800 per kg.
Tag
Berita Terkait
-
13 HP Infinix RAM Besar di Bawah Rp2 Juta Mei 2026, Mana Pilihanmu?
-
Mulai Rp 1 Juta, Intip Harga Tiket Fan-con Jaehyun NCT 'Mono' di Jakarta
-
HP Infinix RAM 8GB Berapa Harganya? Ini Daftar 9 Tipe Terlaris
-
Waduh! Harga Beras dan Cabai Rawit 'Ngamuk' di Pasar Tradisional Pagi Ini
-
Harga Gabah Melonjak, Produsen Beras Terhimpit HET dan Bayang-Bayang Satgas Pangan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara
-
Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah
-
Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global
-
Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak
-
IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000
-
OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta
-
BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah
-
BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital
-
Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram
-
IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak