Suara.com - Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium sangat penting, guna menjaga harga wajar di tingkat konsumen.
Dikutip dari kantor berita Antara, adalah penting menjaga keseimbangan antara kepentingan di hulu dan hilir terkait Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras.
Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Jakarta, Jumat (7/6/2024) menyatakan bahwa harga di tingkat produsen (petani) harus sejalan dengan harga di tingkat konsumen.
Selain itu, menjaga keseimbangan ini adalah tantangan yang harus dijawab dengan melibatkan semua pihak terkait. Yaitu sebagaimana ditekankan Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya ke gudang Bulog dan pasar-pasar.
“Keseimbangan hulu hilir ini memang tidak mudah, tapi ini tantangan yang harus kita jawab dengan melibatkan stakeholder perberasan dari hulu hingga hilir,” ungkap Arief Prasetyo Adi tentang pernyataan Kepala Negara RI bila berkunjung menyimak situasi beras di berbagai tempat.
Proses penetapan HET beras ini telah mengalami berbagai dinamika, diskusi, dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan di bidang perberasan.
“HET beras ini tidak serta merta lahir, namun melalui proses panjang pembahasan yang melibatkan organisasi petani, penggilingan, kementerian dan lembaga terkait. Ini kami analisis bersama dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk bagaimana dampaknya terhadap inflasi,” lanjut Arief Prasetyo Adi.
Penetapan regulasi HET beras ini menguatkan kebijakan relaksasi yang telah diberlakukan melalui Keputusan Kepala Bapanas sebelumnya.
Penyesuaian HET beras tidak terpisahkan dari upaya stabilisasi pasokan dan harga beras, di mana kebijakan di hulu juga selaras dengan di hilirnya.
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium, guna menjaga harga wajar di tingkat konsumen.
“Melalui Perbadan Nomor 5 tahun 2024 tentang Perubahan atas Perbadan Nomor 7 tahun 2023 tentang HET Beras, harga beras medium, dan beras premium diatur berdasarkan wilayah,” tutur Arief Prasetyo Adi di Jakarta, pada Jumat (7/6/2024).
Berikut daftar HET beras berdasar Perbadan:
- Wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan, HET beras medium Rp 12.500 per kg, HET beras premium Rp 14.900 per kg.
- Wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung, HET beras medium Rp 13.100 per kg, HET beras premium Rp 15.400 per kg.
- Wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat, HET beras medium Rp 12.500 per kg, HET beras premium Rp 14.900 per kg.
- Wilayah Nusa Tenggara Timur, HET beras medium Rp 13.100 per kg, HET beras premium Rp 15.400 per kg.
- Wilayah Sulawesi, HET beras medium Rp 12.500 per kg, HET beras premium Rp 14.900 per kg.
- Wilayah Kalimantan, HET beras medium Rp 13.100 per kg, HET beras premium Rp 15.400 per kg.
- Wilayah Maluku, HET beras medium Rp 13.500 per kg, HET beras premium Rp 15.800 per kg.
- Wilayah Papua, HET beras medium Rp 13.500 per kg, HET beras premium Rp 15.800 per kg.
Tag
Berita Terkait
-
Bulog Pastikan MBG Gunakan Beras Premium, Bukan Beras Subsidi
-
Biaya Belanja Bisa Bengkak, Harga Bawang Merah hingga Beras Mulai Merangkak Naik
-
Daftar Harga BBM Pertamina Mulai 1 Agustus 2026
-
Harga Beras Kompak Naik, Daging dan Cabai Malah Turun, Ini Daftar Lengkapnya
-
Siap-siap Uang Belanja Bengkak, Harga Pangan Mulai Melonjak
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
15 Ide Lomba 17 Agustus Indoor di Kantor yang Paling Seru dan Gak Ribet!
-
YouTube Dipanggil Komdigi, AI Moderasi Konten Dinilai Perlu Evaluasi
-
BRI Buka Program BRIncubator 2026, Dukung UMKM Go Global
-
Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana
-
Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya
-
Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026
-
BRI Siapkan 3 Sektor Bisnis Ini Jadi Tulang Punggung Ekspor Indonesia 2026
-
Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat