Suara.com - Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari mencuri perhatian publik usai KPK menyita aset-aset miliknya.
Mulai dari 104 kendaraan, enam aset tanah dan bangunan, uang tunai Rp 6,7 miliar dan mata uang asing sekitar Rp 2 miliar.
Rita adalah tersangka korupsi atas kasus gratifikasi dan suap senilai Rp10 miliar. Kasus itu terhendus dari izin perkebunan kelapa sawit di Kutai Kartanegara. Akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Rita selama 10 tahun penjara pada 2018.
Menurut data LHKPN, kekayaan Rita lebih dari Rp 236 miliar. Sayangnya data itu belum diperbaharui oleh Rita sejak 2015 silam.
Harta tidak bergerak berupa aset tanah berjumlah 54 serta bangunan di Kutai Kertanegara dengan nilai total Rp12 miliar.
Harta kendaraannya berupa BMW keluaran 2009 seharga Rp600 juta, VW Caravelle keluaran 2012 seharga Rp800 juta. Namun Rita masih punya delapan kendaraan lainnya, sehingga totalnya ada Rp2,8 miliar.
Rita mempunyai kebun kelapa sawit seharga Rp9,5 miliar dengan luas 200 hektare. Sementara tambang batu bara senilai Rp200 miliar luasnya 2.649 hektare.
Adapun harta bergerak milik Rita yakni logam mulia dan benda sejenisnya dengan total Rp5,6 miliar. Sedangkan giro dan setara kas lainnya Rp6,7 miliar dan $138.412.
Dengan begitu, total kekayaan Rita yang dilaporkan sejumlah Rp237 miliar.
Baca Juga: Daftar 91 Mobil dan Motor di Garasi Rumah Rita Widyasari, Eks Bupati Kutai Kartanegara Terjerat TPPU
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
MSCI Bongkar Borok Bursa RI di Mata Investor Global, Informasi Saham Tidak Selalu Berbahasa Inggris
-
Tak Lagi Bebas, OJK Batasi Kepemilikan Asing dan Atur Ulang Bisnis BNPL
-
Ekspor Sawit Terancam Mandek, Pengusaha Wanti-wanti Layanan DSI
-
Layani 301 Ribu Penumpang, ASDP Perbesar Pelabuhan Tanjung Uban
-
Emiten Teknologi ELIT Tahan Dividen untuk Ekspansi Bisnis
-
PGN-BRIN Kembangkan Minapadi Salin, Bidik Hasil Padi 7 Ton per Hektare
-
Panggil Seluruh Bos Himbara, Prabowo Tagih Peran Himbara ke Ekonomi
-
Mulai 1 Juli 2026, Transfer Valas ke Luar Negeri dan Pembelian Dolar Diawasi Lebih Ketat
-
Prabowo Minta Bank Himbara Tak Hanya Kejar Laba, tapi Juga Rangkul UMKM
-
Lega! MSCI Tak Jadi Turunkan Bursa RI ke Frontier Market