Suara.com - Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari mencuri perhatian publik usai KPK menyita aset-aset miliknya.
Mulai dari 104 kendaraan, enam aset tanah dan bangunan, uang tunai Rp 6,7 miliar dan mata uang asing sekitar Rp 2 miliar.
Rita adalah tersangka korupsi atas kasus gratifikasi dan suap senilai Rp10 miliar. Kasus itu terhendus dari izin perkebunan kelapa sawit di Kutai Kartanegara. Akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Rita selama 10 tahun penjara pada 2018.
Menurut data LHKPN, kekayaan Rita lebih dari Rp 236 miliar. Sayangnya data itu belum diperbaharui oleh Rita sejak 2015 silam.
Harta tidak bergerak berupa aset tanah berjumlah 54 serta bangunan di Kutai Kertanegara dengan nilai total Rp12 miliar.
Harta kendaraannya berupa BMW keluaran 2009 seharga Rp600 juta, VW Caravelle keluaran 2012 seharga Rp800 juta. Namun Rita masih punya delapan kendaraan lainnya, sehingga totalnya ada Rp2,8 miliar.
Rita mempunyai kebun kelapa sawit seharga Rp9,5 miliar dengan luas 200 hektare. Sementara tambang batu bara senilai Rp200 miliar luasnya 2.649 hektare.
Adapun harta bergerak milik Rita yakni logam mulia dan benda sejenisnya dengan total Rp5,6 miliar. Sedangkan giro dan setara kas lainnya Rp6,7 miliar dan $138.412.
Dengan begitu, total kekayaan Rita yang dilaporkan sejumlah Rp237 miliar.
Baca Juga: Daftar 91 Mobil dan Motor di Garasi Rumah Rita Widyasari, Eks Bupati Kutai Kartanegara Terjerat TPPU
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Pemain Liga Inggris Rp596 M Punya Nenek Kelahiran Semarang, Bisa Dinaturalisasi?
-
Indonesia-Thailand Luncurkan Roadmap Kemitraan Strategis 2026-2030
-
Review Home School: Saat Belajar di Sekolah Tak Harus Lewat Buku Pelajaran
-
18 Bank Segera Bangkrut, Ini Bocoronnya
-
XL Ultra 5G+ Rebut Takhta Jaringan Terbaik di Indonesia, Kecepatan Tembus 500 Mbps!
-
7 Sisi Gelap Zodiak Scorpio Saat Marah dan Cemburu, Emosinya Sulit Ditebak
-
Kemiren Lawan Komersialisasi Budaya Lewat Wirausaha UMKM Berkelanjutan
-
Hino Indonesia Perkuat Kolaborasi Pendidikan Vokasi di GIIAS 2026
-
Dua Kabar Baik untuk Bulog: Margin Fee Naik dan Bunga Kredit Turun, Laba Diproyeksi Rp1,14 Triliun
-
Rapor Merah Timnas Indonesia Usai Dipecundangi Vietnam: Finishing Buruk, Pertahanan Bocor