Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal PP Muhammadiyah yang mengeluarkan dananya dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Menurut, OJK semua pihak harus bersama-sama mengembangkan bank syariah Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae melihat, saat ini ukuran bank syariah di Indonesia masih kecil. Sehingga, perlu banyak bank syariah, agar tidak ada satu bank syariah yang dominan.
"Saya kira ini perlu segara diselesaikan dan OJK tentu mendorong komunikasi ini ditingkatkan. Karena saya kira kita sama-sama berkepentingan untuk melihat bahwa bank syariah di Indonesia bisa dikatakan belum cukup besar masih sekitar 7-8 persen, dan ini tentu memerlukan kerja sama yang cukup baik, bukan bank sendiri, nasabah dan lain-lain," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual yang dikutip Selasa (11/6/2024).
Dian melanjutkan, BSI juga perlu menjaga risiko likuiditas, setelah adanya nasabah dengan dana yang besar memindahkan ke bank syariah lain.
"Kalau ada orang menyimpan Rp 1 triliun-nya tentu harus siap-siap bank itu untuk sewaktu-waktu penarikan bisa terjadi. Sehingga tentu manajemen likuiditas, manajemen risiko itu harus tetap dipertahankan," imbuh dia.
Namun, Dian melihat, BSI masih memiliki likuiditas yang cukup. Dia menambahkan, kejadian seperti adalah hal yang lumrah di perbankan.
"Kalau kita melihat sejauh ini BSI ini masih sangat likuid, dan tidak ada isu yang perlu dikhawatirkan sebetulnya masalah penrikan dana ini," ucap dia.
Sebagai informasi, keputusan pengurasan dana berasal dari memo Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 tertanggal 30 Mei 2024.
Memo itu ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah Muhammad Sayuti.
Baca Juga: Profil 3 Bank Syariah Pilihan Muhammadiyah Setelah Tinggalkan BSI
Dalam memo itu disebutkan PP Muhammadiyah akan mengalihkan dana di BSI ke Bank Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan bank-bank syariah daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Pendapatan Negara Seret, Bahlil Pertimbangkan Segera Buka Lagi Freeport
-
Sebut Bukan Urusannya! Menkeu Purbaya Lempar Bola Panas Redenominasi ke Bank Sentral
-
Revitalisasi Terminal 1C Rampung, Kapasitas Bandara Soetta Bertambah 96 Juta Orang
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
8 Ide Usaha Modal Rp 500 Ribu Paling Kreatif untuk Pemula dan Pelajar
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
-
Bos Pertamina Sebut Negosiasi Shell dan Vivo Soal Pembelian BBM Murni Masih Jalan
-
Bos Pertamina Telah Cek 560 SPBU Jatim, Hasilnya Diklaim Nggak Ada Masalah
-
Asabri Perluas Layanan Klaim Dana Pensiun Jadi 1.900 Titik
-
TKI Jadi Incaran Para Penipu Online, Dana Rp 7,1 Triliun Hilang