Suara.com - Sejumlah organisasi keagamaan (ormas) sudah menyatakan sikapnya atas kebijakan pemerintah yang memberikan izin kepada mereka untuk bisa mendapatkan izin kelola tambang.
Kelompok ormas Nahdlatul Ulama (NU) sendiri adalah kelompok yang paling menyambut baik atas kebijakan ini, NU pun menyatakan kesiapannya untuk segera bisa mengelola tambang.
Sikap NU ini berbanding terbalik dengan sejumlah ormas keagamaan lainnya yang justru menolak. Paling banyak justru datang dari kelompok non muslim.
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) misalkan secara resmi menolak untuk ikut terlibat dalam mengelola tambang.
Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migrant, dan Perantau serta Keutuhan Ciptaan KWI Marthen Jenarut mengatakan gereja Katolik selalu mendorong tata kelola pembangunan yang sesuai prinsip berkelanjutan (sustainability).
Menurut dia KWI adalah lembaga keagamaan dengan peran-peran seperti, tugas-tugas kerasulan diakonia (pelayanan), kerygma (pewartaan), liturgi (ibadat) dan martyria (semangat kenabian).
Senada dengan KWI, ormas Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) juga turut menolak tawaran izin pengelolaan tambang ini.
Ephorus HKBP Robinson Butarbutar mengatakan pengelolaan iizn tambang ini jauh dari nilai-nilai HKBP yang selama ini telah dilaksanakan.
"Berdasarkan Konfesi tahun 1996, salah satu tugas HKBP yakni ikut bertanggung jawab menjaga lingkungan yang telah dieksploitasi atas nama pembangunan," kata Robinson.
Ia mengatakan eksploitasi yang terjadi sejak lama itu telah menyebabkan kerusakan lingkungan hingga menyebabkan pemanasan bumi yang tak terbendung dan harus diatasi.
Sedangkan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) yang mewakili agama Kristen di Indonesia juga ikut menolak, PGI menilai pengelolaan tambang bukan bidang pelayanan mereka.
"Ini benar-benar berada di luar mandat yang dimiliki oleh PGI," kata Gomar dalam keterangannya.
PGI memang mengapresiasi keputusan Jokowi. Namun bukan berarti PGI bersedia turut dalam pengelolaan tambang. Gomar pun menyinggung peran PGI yang kerap mendampingi korban imbas usaha tambang.
"PGI jika ikut menjadi pelaku usaha tambang potensial akan menjadikan PGI berhadapan dengan dirinya sendiri kelak dan akan sangat rentan kehilangan legitimasi moral," katanya.
Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah baru menerima proposal permintaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari ormas NU saja.
"Baru NU mereka datang, kita ajak komunikasi yang lainnya belum," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).
Bahlil mengatakan pemerintah menyiapkan dua skema terkait perizinan IUP batu bara kepada ormas keagamaan. Pertama, ormas mengajukan permohonan kepada pemerintah. Kedua, pemerintah memberikan izin usaha kepada ormas tersebut.
Namun hingga kini, pihaknya belum menawarkan secara langsung IUP kepada ormas. "Kita belum menawarkan. Karena kita belum jemput bola, PP-nya kan baru jadi," ucap dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor