Suara.com - Sejumlah organisasi keagamaan (ormas) sudah menyatakan sikapnya atas kebijakan pemerintah yang memberikan izin kepada mereka untuk bisa mendapatkan izin kelola tambang.
Kelompok ormas Nahdlatul Ulama (NU) sendiri adalah kelompok yang paling menyambut baik atas kebijakan ini, NU pun menyatakan kesiapannya untuk segera bisa mengelola tambang.
Sikap NU ini berbanding terbalik dengan sejumlah ormas keagamaan lainnya yang justru menolak. Paling banyak justru datang dari kelompok non muslim.
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) misalkan secara resmi menolak untuk ikut terlibat dalam mengelola tambang.
Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migrant, dan Perantau serta Keutuhan Ciptaan KWI Marthen Jenarut mengatakan gereja Katolik selalu mendorong tata kelola pembangunan yang sesuai prinsip berkelanjutan (sustainability).
Menurut dia KWI adalah lembaga keagamaan dengan peran-peran seperti, tugas-tugas kerasulan diakonia (pelayanan), kerygma (pewartaan), liturgi (ibadat) dan martyria (semangat kenabian).
Senada dengan KWI, ormas Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) juga turut menolak tawaran izin pengelolaan tambang ini.
Ephorus HKBP Robinson Butarbutar mengatakan pengelolaan iizn tambang ini jauh dari nilai-nilai HKBP yang selama ini telah dilaksanakan.
"Berdasarkan Konfesi tahun 1996, salah satu tugas HKBP yakni ikut bertanggung jawab menjaga lingkungan yang telah dieksploitasi atas nama pembangunan," kata Robinson.
Ia mengatakan eksploitasi yang terjadi sejak lama itu telah menyebabkan kerusakan lingkungan hingga menyebabkan pemanasan bumi yang tak terbendung dan harus diatasi.
Sedangkan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) yang mewakili agama Kristen di Indonesia juga ikut menolak, PGI menilai pengelolaan tambang bukan bidang pelayanan mereka.
"Ini benar-benar berada di luar mandat yang dimiliki oleh PGI," kata Gomar dalam keterangannya.
PGI memang mengapresiasi keputusan Jokowi. Namun bukan berarti PGI bersedia turut dalam pengelolaan tambang. Gomar pun menyinggung peran PGI yang kerap mendampingi korban imbas usaha tambang.
"PGI jika ikut menjadi pelaku usaha tambang potensial akan menjadikan PGI berhadapan dengan dirinya sendiri kelak dan akan sangat rentan kehilangan legitimasi moral," katanya.
Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah baru menerima proposal permintaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari ormas NU saja.
"Baru NU mereka datang, kita ajak komunikasi yang lainnya belum," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).
Bahlil mengatakan pemerintah menyiapkan dua skema terkait perizinan IUP batu bara kepada ormas keagamaan. Pertama, ormas mengajukan permohonan kepada pemerintah. Kedua, pemerintah memberikan izin usaha kepada ormas tersebut.
Namun hingga kini, pihaknya belum menawarkan secara langsung IUP kepada ormas. "Kita belum menawarkan. Karena kita belum jemput bola, PP-nya kan baru jadi," ucap dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Pelabuhan Karimun Masuk Radar Sanksi Uni Eropa terkait Distribusi Minyak Rusia
-
Strategi Bank Mandiri Taspen Perkuat Ekosistem Pensiunan
-
Pandu Sjahrir: Moodys Hanya Minta Kejelasan Arah Kebijakan Pemerintah
-
Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik
-
Kilau Emas Menggoda, Pembiayaan BCA Syariah Melesat 238 Persen
-
Antisipasi Mudik Lebaran 2026, KSOP Tanjung Wangi Siagakan 55 Kapal di Selat Bali
-
Skandal Ribuan Kontainer China: Mafia Impor Diduga Gerogoti Institusi Bea Cukai
-
Kinerja 2025 Moncer, Analyst Rekomendasikan 'BUY' Saham BRIS
-
BPDP Akui Produktivitas Sawit Indonesia Kalah dari Malaysia
-
Pemerintah Umumkan Jadwal WFA Periode Ramadan-Lebaran, Berlaku buat ASN dan Swasta