Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan masih belum resmi untuk mengelola tambang. Pasalnya, belum ada aturan resmi dari pemerintah agar ormas keagamaan mulai operasikan tambang.
Namun, Arifin melihat baru ada satu ormas keagamaan yang bersedia untuk mengelola tambang.
"Belum, resminya sih belum (kelola tambang). Tapi baru satu yang nerima, kan?" ujar Arifin di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Pemerintah telah resmi memberikan izin pada organisasi kemasyarakatan agama untuk mengelola lahan pertambangan.
Pemberian izin itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Peraturan itu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada Kamis (30/5/2024) lalu.
Melalui peraturan itu, ormas keagamaan diberikan izin untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK), sebagaimana tertera dalam Pasal Pasal 83A.
Ada yang menerima dan ada juga yang menolaknya dengan berbagai alasan. Hingga kini, dari sekian banyak ormas keagamaan, baru PBNU yang mengajukan izin WIUPK.
Berbeda dengan PBNU, KWI menyatakan tidak akan mengajukan izin usaha tambang. Hal itu ditegaskan oleh Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo, Rabu, (5/6/2024).
Baca Juga: Pemerintah Masih Beri Subsidi BBM Solar di 2025, Diusulkan Kuotanya Segini
Menurut Ignatius, mengelola lahan pertambangan bukanlah wilayah KWI, yang selama ini bertugas memberikan pelayanan agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Buat Tambahan Duit Perang, Putin Bakal Palak Pajak Buat Orang Kaya
-
Bank Mandiri Akan Salurkan Rp 55 Triliun Dana Pemerintah ke UMKM
-
Investasi Properti di Asia Pasifik Tumbuh, Negara-negara Ini Jadi Incaran
-
kumparan Green Initiative Conference 2025: Visi Ekonomi Hijau, Target Kemandirian Energi Indonesia
-
LHKPN Wali Kota Prabumulih Disorot, Tanah 1 Hektare Lebih Dihargai 40 Jutaan
-
Masyarakat Umum Boleh Ikut Serta, Pegadaian Media Awards Hadirkan Kategori Citizen Journalism
-
Zoomlion Raih Kontrak Rp4,5 Triliun