Suara.com - Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, berinisiatif memperbarui MoU atau nota kesepahaman agar pelaut Indonesia yang bekerja di kapal berbendera Belanda dan sebaliknya tetap dapat bekerja dengan aman dan sesuai regulasi.
Kerjasama ini penting mengingat kedua negara telah meratifikasi Konvensi STCW 1978, yang menekankan pentingnya pengakuan sertifikat kompetensi pelaut antar negara.
Hal ini dibahas dalam rapat yang dipimpin oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Hendri Ginting. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum dan KSLN Sekretariat Ditjen Perhubungan Laut serta perwakilan dari Pemerintah Belanda, Ministry of Infrastructure and Water Management.
"Rapat ini membahas pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Sertifikat Kompetensi dan Pelatihan Pelaut, yang perlu diperbarui agar sesuai dengan aturan STCW Amandemen 2010. Nota Kesepahaman ini sangat penting untuk memastikan pelaut Indonesia tetap dapat bekerja di kapal berbendera Belanda dan sebaliknya," ujar Capt. Hendri Ginting.
Indonesia dan Belanda telah meratifikasi Konvensi STCW 1978, sehingga kerja sama dalam hal pengakuan sertifikat kompetensi pelaut menjadi sangat penting. Pembaruan MoU ini mengacu pada Regulasi I/10 Konvensi STCW.
"Sehubungan dengan hal tersebut diatas , Pemerintah Indonesia cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku Administrator bidang pelayaran bermaksud untuk memperbaharui Nota Kesepahaman agar pelaut-pelaut Indonesia yang bekerja di kapal-kapal berbendera Belanda atau sebaliknya masih dapat bekerja diatas kapal," ujarnya.
Capt. Hendri Ginting menyampaikan bahwa data dari sistem buku pelaut online menunjukkan banyak pelaut Indonesia bekerja di kapal berbendera Belanda. Sebaliknya, ada juga pelaut Belanda yang bekerja di kapal berbendera Indonesia dalam rangka alih teknologi.
"Hal ini menggarisbawahi pentingnya pembaruan MoU untuk memastikan kelangsungan kerja sama dan pengakuan sertifikasi," ungkapnya.
Pembaruan MoU ini juga didorong oleh The IMO Member State Audit Scheme (IMSAS) yang mulai berlaku wajib pada Januari 2016. Tujuan IMSAS adalah memastikan pemenuhan instrumen IMO, termasuk Konvensi STCW. Oleh karena itu, pembaruan MoU ini akan mencakup penyesuaian regulasi terkait sertifikasi kesehatan pelaut sesuai dengan regulasi I/9 Konvensi STCW.
Baca Juga: Kemenhub Minta Semua Pihak Jangan Anggap Remeh Profesi Pelaut, Bisa Kontribusi ke Ekonomi
Indonesia telah mengajukan draft awal MoU yang mencakup klausul baru terkait sertifikasi kesehatan pelaut. Draf ini saat ini sedang dibahas oleh pihak hukum Belanda. Kedua negara berencana menandatangani MoU yang diperbarui pada bulan September 2024.
"Pembaruan MoU ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Indonesia dan Belanda dalam bidang perkapalan dan kepelautan, serta memastikan bahwa pelaut dari kedua negara dapat bekerja dengan standar kompetensi dan keselamatan yang tinggi," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Anak Buah Menkeu Purbaya Hijrah ke Danantara
-
Luhut: Ekonomi Tumbuh 5% Bukan Prestasi, Target 8% Harga Mati!
-
Buru Peluang Cuan! Pameran Franchise Terbesar IFBC 2026 Hadir di ICE BSD
-
BP BUMN dan Danantara Gelar Mudik Gratis 2026, Targetkan 100 Ribu Peserta
-
Saham BUMI Meroket, Aksi Borong Picu Kenaikan Harga Hari Ini
-
BNLI Cetak Laba Rp3,6 Triliun, Total Simpanan Nasabah Naik
-
Harga Emas Antam Lebih Murah, Hari Ini di Bawah Rp 3 Juta
-
Rupiah Masih Lemas, Dolar AS Naik ke Level Rp16.849
-
Emiten Asuransi TUGU Siapkan Strategi Kejar Kinerja Positif di 2026
-
Mudik Gratis BUMN Kembali Digelar, Begini Cara Daftarnya