Suara.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Uli Abshar Abdalla buka-bukaan alasan ormas keagamaan-nya langsung menerima pengeloaan tambang.
Menurutnya, batu bara merupakan anugerah Allah SWT, sehingga perlu dikelola dengan baik. Ulil Abshar juga menekankan semua pihak jangan jijik terhadap batu bara.
"Cuma pengelolaannya seperti apa, mari kita bicarakan. Tetapi menajiskan batu bara itu tidak sesuai dengan pandangan agama yang saya anut, Islam, karena ini adalah anugerah Allah untuk bangsa ini, kita kelola, bukan untuk dinajiskan," ujarnya dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta yang dikutip Kamis (27/6/2024).
Ulil menilai, Anggapan najis sebenarnya berasal dari lembaga internasional yang gencar untuk perubahan iklim.
"Dalam isu climate change ini, ini (batu bara) memang barang kotor sekali. Batu bara itu dianggap najis, itu di dalam kampanye besar internasional," imbuh dia.
Namun, Ulil menegaskan, isu perubahan iklim ini memang sepenuhnya belum rampung secara ilmiah.
"Oleh karena itu kita boleh melakukan kampanye menganggap kelompok yang terjun bidang ini jahat, bagi saya itu jahat sekali," jelas dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberikan ruang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).
Izin ormas kelola tambang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Baca Juga: PBNU Dihujat Usai Terima Tawaran Kelola Tambang, Begini Respon Pemimpinnya
Namun, tak semua ormas yang menyambut kebijakan pemerintah tersebut. Dari sekian banyak ormas keagamaan yang ada di Indonesia, hingga kini baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang mengajukan izin Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan
-
Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor
-
Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS
-
Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT
-
DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu
-
Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya