Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengaku banyak mendapat cemoohan atau di-bully dari banyak pihak imbas menerima tawaran pemerintah untuk mengelola tambang. Bahkan Bully semakin memanas di di sosial media.
Ketua Pengurus PBNU Ulil Abshar Abdalla menjelaskan, setelah pemerintah restui organisasi masyarakat(Ormas) keagamaan kelola tambang, hanya PBNU yang menerima pinangan itu.
"Kalau kita telaah percakapan di media sosial sekarang ini, PBNU menjadi bully-an luar biasa. Muhammadiyah enak sekarang, karena dia belum terima," katanya dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta yang dikutip, Kamis (27/6/2024).
Namun, Ulil tak mempermasalahkan banyak bully yang diterima PBNU. Pasalnya itu merupakan bagian dari risiko ormas keagamaan menerima tawaran tersebut.
"Ya nggak apa-apa itu bagian dari risiko. Jer Basuki Mawa Bea kalau kata orang Jawa. Nggak ada sesuatu, kenikmatan diperoleh tanpa ada usaha keras," jelas dia.
Ulil Abshar menduga, cemoohan ini berasa dari para penggiat lingkungan, yang mana global tengah gencar kampanye perubahan iklim.
Sementara, pertambangan khususnya batu bara untuk bagian dari bahan yang harus dirubah, sebab dianggap barang kotor.
"Dalam isu climate change ini, ini memang barang kotor sekali. Batu bara itu dianggap najis, itu di dalam kampanye besar internasional," imbuh dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberikan ruang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).
Baca Juga: Menteri ESDM Sebut Masih Satu Ormas Keagamaan yang Minat Kelola Tambang
Izin ormas kelola tambang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Namun, tak semua ormas yang menyambut kebijakan pemerintah tersebut. Dari sekian banyak ormas keagamaan yang ada di Indonesia, hingga kini baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang mengajukan izin Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS