Suara.com - Para konsumen termasuk para pengguna kendaraan roda dua dan roda empat yang akan bepergian dari Sidangoli le Jailolo di Maluku Utara harus menempuh perjalanan sekira satu jam.
Dikutip dari kantor berita Antara, kini tersedia layanan kapal feri dari Sidangoli ke Jailolo sehingga bisa memangkas waktu perjalanan.
Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Jailolo Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara (Malut), menyatakan bahwa armada feri akan mulai melayani rute Ternate-Jailolo PP mulai 1 Juli 2024 untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat setempat.
"Ada tiga kapal feri yang akan melayari Ternate- Jailolo dan setiap hari dimulai 1 Juli 2024," jelas Rosihan, Kepala KUPP Jailolo di Ternate, Kamis (27/6/2024).
Aktivitas pelayaran untuk jalur Ternate-Jailolo ini akan dilihat perkembangannya.
"Bila terjadi lonjakan penumpang, akan ditambah kapal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menggunakan jalur transportasi laut. Sehingga akan memperluas layanan kapal feri di wilayah Malut, terutama yang selama ini belum didukung dengan layanan transportasi yang memadai untuk pengangkutan penumpang dan barang," tambahnya.
Asep Suparman, Direktur Operasi dan Komersial PT Atosim Lampung Pelayaran menyatakan bahwa tiga kapal feri yang akan melayari rute Ternate-Jailolo PP setiap hari adalah:
- Mutiara Ferindo II
- Mutiara Ferindo V
- Mutiara Ferindo III
Dengan waktu keberangkatan:
- Ternate-Jailolo pukul 06.30 dan tiba 08.30 WIT
- Jailolo-Ternate pukul 18.00 dan tiba 21.00 WIT.
PT Atosim Lampung Pelayaran juga telah mengeluarkan surat bernomor SKEP-ALP/23/VI/24/DIRKOM tertanggal 25 Juni 2024 tentang Penetapan Tarif Angkutan Laut PT Atosim Lampung Pelayaran trayek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate-Pelabuhan Jailolo Halmahera Barat PP, yaitu:
Baca Juga: Hasil Perikanan Manggarai Barat Bukukan Cuan Rp 1 M, Produk UMKM Ikut Diekspor
- dewasa per orang dikenakan tarif Rp 27.000
- bayi Rp 7.000 per orang
Kemudian untuk kendaraan:
- roda dua Rp 57.000 per unit
- mobil jenis sedan jeep Rp 379.000 per unit
- pick-up dan mobil box Rp 364.000 per unit
- truk sedang Rp 563.000 per unit
- bus besar Rp 1.014.000 per unit
- truk besar Rp 1.016.000 per unit
- tronton Rp 1.262.000 unit.
Berita Terkait
-
Layani 301 Ribu Penumpang, ASDP Perbesar Pelabuhan Tanjung Uban
-
Jangan Lupa! Ada Diskon Tiket Kapal Feri Selama Libur Sekolah, Catat Tanggalnya
-
Warna-warni Bendera Piala Dunia Hiasi Permukiman Warga Ternate
-
Tsunami Filipina Terjang Sulawesi Utara dan Maluku Utara
-
Berlaku 6 Juni, ASDP Beri Diskon Tiket Kapal Feri 21,95% Selama Libur Sekolah
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026
-
Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?
-
Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM
-
Aset Negara Bernilai Tinggi di Senayan Diminta Kembali Dikelola Pemerintah
-
Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?